Micro franchising merupakan solusi terbaik yang membantu meningkatkan UMKM di Indonesia. Prof. Lim Sanny menegaskan hal tersebut lewat orasi ilmiahnya.

Konsep franchising atau waralaba di dunia bisnis bukan lagi hal yang asing. Waralaba adalah hak khusus yang dimiliki perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan produk dan atau jasa yang terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.

Waralaba merupakan salah satu strategi kerja sama yang sudah terbukti berhasil di berbagai negara dan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian negara. Prof. Dr. Lim Sanny, S.T., M.M., akademisi BINUS UNIVERSITY mengatakan, strategi kerja sama seperti ini dapat diterapkan dalam membantu meningkatkan kinerja UMKM di Indonesia.

Micro Franchising Sebagai Strategi Potensial

Prof. Lim Sanny adalah salah seorang Guru Besar Tetap BINUS UNIVERSITY di bidang Ilmu Manajemen yang baru saja dikukuhkan pada Rabu (16/3/2022). Dalam upacara pengukuhan tersebut, ia membawakan orasi ilmiah berjudul, “Program Micro Franchising untuk Pemberdayaan UMKM di Indonesia.

Ia menjelaskan, micro franchising adalah model bisnis yang menerapkan konsep waralaba dalam usaha mikro di negara berkembang. Konsepnya mengacu pada sistem dan replikasi dari usaha mikro baik produk atau jasa yang sudah terbukti berhasil untuk direplikasi dan dikembangkan mengikuti konsep pemasaran dan operasional.

“Micro franchising adalah strategi potensial untuk meningkatkan entrepreneurship behavior dalam base of pyramid market. Namun, masih banyak yang belum mengadopsi konsep ini karena terbatasnya pemahaman tentang keberhasilan micro franchising, baik dalam mengatasi kelangkaan sumber daya maupun meningkatkan kesejahteraan,” paparnya.

Ia juga menyebutkan, konsep micro franchising berbeda dengan traditional franchising. Konsep micro franchising lebih fokus pada usaha mikro yang memiliki potensi besar dalam pengembangan perekonomian daerah. Melalui penerapan konsep ini, UMKM dapat diberdayakan sehingga lebih besar dan mampu mengembangkan bisnisnya. Hasil akhirnya, lapangan kerja bertambah dan berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat.

Sebelumnya, Prof. Lim Sanny memaparkan UMKM memegang peranan yang amat penting dalam pertumbuhan ekonomi di Indonesia. “Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM, saat ini jumlah UMKM di Indonesia mencapai 64,19 juta dan berkontribusi terhadap PDB sebesar 61,97% atau senilai 8.573,89 triliun rupiah. Selain itu, UMKM juga mampu menyerap 123 juta jiwa atau 97% total tenaga kerja. Dari total investasi, UMKM berkontribusi sebesar 60,4% dari total investasi di Indonesia.”

Dukungan Berupa Pendampingan

Meskipun demikian, penerapan micro franchising menurut Prof. Lim Sanny tidak semudah yang dibayangkan. Kegagalan bisnis waralaba dapat terjadi karena tidak adanya kesamaan visi misi, pewaralaba yang tidak mampu mengelola bisnisnya, dan terwaralaba yang tidak berkomitmen. Selain itu, latar belakang pewaralaba juga turut memengaruhi keberhasilan micro franchising.

“Dengan melihat permasalahan yang dimiliki UMKM Indonesia, hal yang perlu dilakukan adalah proses pendampingan. Tujuannya untuk memastikan dukungan yang diberikan pemerintah dapat sepenuhnya mendukung program micro franchising dalam pemberdayaan UMKM,” sebut dosen yang juga menjabat sebagai Head of Program of Master in Creative Marketing BINUS UNIVERSITY ini.

Ia juga menegaskan, perguruan tinggi perlu terlibat dan berkontribusi dengan menciptakan inovasi dan memberikan pendampingan. Perguruan tinggi pun bisa berperan menjadi jembatan untuk bekerja sama dengan asosiasi, perbankan, dan lembaga pendanaan lain maupun pemerintah untuk mempercepat inovasi dan pengembangan strategi micro franchising.

Dalam hal ini, BINUS UNIVERSITY dengan visi fostering empowering the society telah melaksanakan peran tersebut melalui berbagai program dan proyek inisiatif demi pengembangan UMKM di Indonesia. (GPJ).