Mengenal Lebih Jauh Tentang Digital Forensik dan Cyber Security
Pesatnya perkembangan dan pemanfaatan teknologi informasi pada berbagaiaktivitas manusia memberi dampak yang positif untuk beberapa aspek kehidupan. Perkembangan teknologi banyak memberikan kemudahan bagi penggunanya, dan menjadikan pekerjaan jauh leih efektif dan efisien. Namun di sisi lain, perkembangan teknologi juga memberikan dampak negative yang tentunya tidak bisa disangkal. Dengan kecanggihan perangkat-perangkat digital sekarang ini, kejahatan dapat dilakukan dengan canggih menggunakan alat-alat yang belum mempunyai fitur teknologi tinggi.
Jika diteliti kebelakang, banyak sekali kasus-kasus yang mencuat dan disadari atau tidak, kebutuhan akan digital forensik dan kemampuan cyber security mulai bermunculnya, seiring dengan kasus-kasus kejahatan khususnya di bidang computer (cyber crime) dan digital forensic, guna mendukung investigasi pada kasus kejahatan, contohnya kasus yang sedang ramai diperbincangkan, yaitu kasus racun Sianida Wayan Mirna, dimana kasus tersebut membutuhkan ahli digital forensik untuk bisa menganalisa bukti otentik berupa CCTV.
Pada hari Kamis, 6 Oktober 2016, bersama dengan 3 dosen dari BIN US UNIVERSITY, akan membahas mengenai pentingnya kebutuhan akan hal tersebut. Bapak Aditya Kurniawan selaku Software Engineering BINUS mengungkapkan bahwa butuh keahlian khusus untuk bisa menjadi seorang digital forensik. Data yang di analisis merupakan data yang berbeda, dan seorang digital forensik harus bisa menganalisis seperti data suara, gambar, teks dan data video. selain itu seorang digital forensik harus mampu menganalisis data-data yang belum ter-structure sehingga bisa dijadikan data yang otentik.
Perkembangan teknologi yang begitu pesat ini, bisa dijadikan pelajaran baik dari segi negative maupun positif. Bapak Aditya mengatakan, meskipun di Indonesia sendiri undang-undang mengenai digital forensic belum cukup jelas, tetapi beliau berharap banyak mahasiswa lulusan BINUS yang pakar di bidang untuk, demi membantu kemajuan Indonesia. (PM)
Comments :