SEMARANG, KOMPAS.com – Universitas Bina Nusantara (Binus) berencana mencabut gelar sarjana bagi alumni yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi. Hal ini menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebutkan bahwa 86 persen koruptor di Indonesia adalah lulusan univeritas dan bergelar sarjana. Rektor Binus Harjanto Prabowo menegaskan bahwa pihaknya tidak segan memberikan sanksi tegas kepada alumni kampusnya apabila terbukti melakukan tindak pidana korupsi.

Hal ini sebagai bentuk komitmen dalam upaya memerangi koruptor yang berasal dari lulusan perguruan tinggi. “Kalau dia (mahasiswa) lulus, lalu melakukan korupsi, ijazah dan gelarnya akan saya cabut. Ini bentuk komitmen kami,” ujar pria bergelar profesor itu usai acara Parents Meet Rector di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/10/2021). Ia menyebutkan, sejak 2016, pihaknya telah memperketat sistem aturan bagi mahasiswa yang ketahuan mencontek maupun plagiat.

“Kita ada pendidikan karakter. Kita ada aturan yang ditandatangani oleh semua mahasiswa. Kalau dia ketahuan mencotek dan plagiat, saya drop out (DO),” kata Harjanto.

Kendati demikian, pihaknya masih memberikan pilihan bagi mahasiswa yang ketahuan mencontek maupun plagiat untuk mengundurkan diri. “Saya minta mereka mengundurkan diri, saya kasih surat undur diri dan pindah dari kampus ini,” ucap Harjanto. Ia menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 80 mahasiswa yang diberhentikan karena mencontek dan melakukan plagiat. Ia menyebutkan, mahasiswa yang terbukti mencontek maupun plagiat didominasi oleh S1. “S1 ada, S2 atau S3 juga ada. Tapi paling banyak S1, karena skripsnya itu kan begitu banyak ya. Kita kan punya sistemnya, kalau sudah ketahuan ya sudah. Setelah kita buat peraturan ini, jumlahnya turun drastis,” kata Harjanto.

Sumber : https://regional.kompas.com/read/2021/10/24/155048078/rektor-binus-ancam-cabut-gelar-sarjana-bagi-alumni-yang-korupsi