Aksi bullying di sekolah bukan lagi hal yang baru. Banyak kasus bullying yang menimpa para pelajar baru diketahui setelah tersebar di media sosial. Salah seorang korban yang mengalami trauma akibat perundungan dari sesama pelajar adalah siswi di Bekasi yang berinisial DS. 

Perundungan terhadap DS terjadi pada 24 Juli 2020 lalu. Peristiwa ini terungkap karena unggahan video sebuah akun di Instagram. Dalam video tersebut, korban DS berjongkok dan dipaksa untuk mencium kaki pelaku. Bukan hanya itu, pelaku juga mengucapkan kalimat umpatan yang sarat intimidasi kepada korban. 

Maraknya Bullying

Pendidikan

Bullying atau perundungan adalah perilaku yang bertujuan untuk menyakiti seseorang, baik secara fisik maupun mental. Perilaku ini biasanya ditandai dengan ketidakseimbangan kekuatan, baik dari segi fisik, informasi, maupun popularitas. Saat melakukan perundungan, pelaku ingin menunjukkan kekuasaan terhadap korban.

Mengapa seseorang melakukan bullying? Menurut riset yang dilakukan oleh Ditch the Label terhadap sejumlah responden berusia 12 tahun hingga 20 tahun, sekitar 14 persen di antaranya pernah menjadi korban bullying. Sebagian responden juga mengalami masalah interaksi dengan orang tua. 

Dari riset tersebut juga diketahui bahwa orang yang pernah diintimidasi memiliki peluang lebih besar untuk melakukan bullying. Bukan hanya berpotensi menjadi pelaku, korban yang tidak tahan dengan perundungan yang terjadi padanya dapat depresi atau bahkan berpikir untuk bunuh diri.

Di wilayah Bekasi, kasus bullying bukan hanya satu kali ini saja terjadi. Pada 2019 lalu, seorang siswi SMK mengalami persekusi dari para senior dan alumni sekolahnya. Dari rekaman video yang beredar, korban terlihat ditendang dan wajahnya dipukul dengan sandal.

Akibat kejadian tersebut, korban berinisial GT ini enggan bersekolah karena mengalami trauma. Tak mau tinggal diam, orang tua GT melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota. Harapannya agar pelaku ditindak dan tidak ada korban lainnya.

Pentingnya Peran Psikolog

Pendidikan

Maraknya kasus bullying yang terjadi di lingkungan pendidikan tentu perlu mendapat perhatian khusus. Apalagi karena perundungan seperti ini biasanya baru diketahui setelah terjadi. Sementara itu, korban merasa malu, marah, dan enggan menceritakan perundungan yang dialaminya karena seolah-olah tidak ada yang peduli.

Dalam hal ini, semua pihak diharapkan berperan aktif untuk memahami dan memantau perkembangan anak didik di sekolah. Baik orang tua maupun pihak sekolah, memiliki tanggung jawab yang sama untuk mencegah terjadinya bullying di antara para pelajar. 

Di sekolah, salah satu hal yang bisa dilakukan adalah memberi ruang kepada para pelajar untuk mengungkapkan perasaan dan kejadian mengganggu yang dialaminya. Itulah pentingnya kehadiran seorang psikolog di lingkup sekolah. 

Kesempatan ini akan membantu mengurangi beban psikologis atau trauma yang dialami pelajar. Bukan hanya karena masalah-masalah yang terjadi di sekolah, tetapi juga masalah keluarga yang terbawa hingga ke sekolah. Dengan demikian, pelajar dapat merasa lega dan tenang sehingga lebih maksimal saat menerima materi pelajaran.

Memahami kebutuhan tersebut, BINUS UNIVERSITY memiliki Jurusan Psikologi dengan 3 peminatan, salah satunya peminatan Psikologi Pendidikan. Mahasiswa Jurusan Psikologi khususnya dalam peminatan ini akan belajar mendalami efektivitas proses belajar mengajar di sekolah sekaligus dampaknya kepada para pelajar.

Seorang psikolog dapat membantu para pelajar untuk lebih memahami dirinya sesuai fase perkembangan dirinya. Para pelajar juga akan dibantu memecahkan masalah-masalah yang dialami, di luar materi pelajaran yang diterima dari para guru. Bukan hanya mencegah, apabila bullying sudah terjadi, psikolog di sekolah pun dapat berperan membantu memulihkan trauma korban.

Jadi, menjadi seorang psikolog yang terjun di dunia pendidikan adalah profesi yang sangat berdampak, terutama bagi masa depan generasi muda. Apakah kamu tertarik untuk ikut ambil bagian? Yuk, kuliah di BINUS UNIVERSITY.