Sejak tahun 2017, BINUS University mengusung nilai baru yaitu menjadi “a world-class university, fostering and empowering the society in building and serving the nation”. Hal itu didasari pada nilai kekeluargaan yang kental ditemukan pada mahasiswa, karyawan, orang tua, pemangku kepentingan, hingga alumni BINUS University yang sering dikenal juga sebagai Binusian. 

Makna Fostering dan Empowering

Empowerment

Bagi Binusian, fostering dan empowering adalah semangat untuk bisa mendidik, mendampingi, dan memberdayakan untuk kepentingan bangsa dan negara. Dengan kata lain, para Binusian diharapkan bisa menjadi agen perubahan, pendidik, dan pemberdayaan bukan hanya dalam lingkungan kampus, tetapi juga dalam masyarakat. 

Saat peluncuran nilai baru ini, Bapak Johan selaku Vice Rector BINUS berharap bahwa semangat fostering dan empowering bukan hanya sekadar filosofi, tetapi harus menjadi tindakan nyata serta menjadi pedoman dalam mengambil setiap keputusan.

Bagi beliau, nilai fostering dan empowering harus berjalan bersama dan saling melengkapi. Sebab, sejatinya nilai tersebut sudah diterapkan oleh BINUS University sejak awal Yayasan Bina Nusantara berdiri dan belum sebesar sekarang. Dengan semangat tersebutlah BINUS University bisa menjadi perguruan tinggi swasta nomor satu di Indonesia dan satu-satunya perguruan tinggi swasta Indonesia yang masuk di daftar 60 besar perguruan tinggi se-Asia Tenggara.

Selama 39 tahun, Yayasan BINUS sudah menciptakan lulusan yang mumpuni pada bidangnya, menciptakan lapangan kerja, berkontribusi pada masyarakat, hingga ikut memajukan pendidikan dan sektor swasta di Indonesia. 

Semua hal tersebut dilakukan oleh para Binusian dengan mempertimbangkan nilai-nilai fostering dan empowering. Apakah kebijakan yang diambil memberikan nilai mendidik? Apakah kegiatan yang dilakukan memiliki nilai positif? Semua itu perlu menjadi semangat pribadi masing-masing Binusian agar bisa membawa perubahan bagi masyarakat.

Bagaimana Penerapannya?

Empowerment

Semua orang berhak mendapatkan perubahan dalam hidupnya. Misalnya saja, BINUS University pada pertengahan tahun 2020 ini meluncurkan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) secara online yang memungkinkan perkuliahan dilaksanakan secara daring. Ini memberikan kesempatan bagi para pekerja yang ingin mendapatkan pendidikan lebih tinggi demi meningkatkan kariernya. Selain itu, pilihan online learning saat ini merupakan pilihan terbaik bagi wilayah-wilayah yang terdampak pandemi COVID-19. Ini berarti, pendidikan bisa terjangkau oleh para karyawan yang sebelumnya merasa tidak punya waktu untuk menambah ilmu. 

Selain mengadakan perkuliahan, BINUS University juga mengadakan aksi sosial ke beberapa daerah di Indonesia. Bagi Binusian, inilah cara nyata untuk bisa menerapkan semangat fostering.  Para Binusian yang sudah mumpuni untuk bekerja atau membangun usaha juga diharapkan bisa memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat dari berbagai lapisan sebagai bentuk nilai empowerment.

Program Enrichment yang Mendukung Nilai Tersebut

Empowerment

Secara internal, BINUS University memiliki program enrichment yang mendukung nilai tersebut. Program yang dikenal dengan istilah “3+1” ini adalah memberikan waktu bagi mahasiswa untuk bisa menerapkan ilmunya di tahun terakhir perkuliahan. Bukan hanya sebagai pelaku, para mahasiswa ini juga akan mendapatkan nilai empowering selama menjalani program enrichment tersebut. Para dosen dan rekanan BINUS benar-benar mendampingi atau fostering mahasiswa sehingga bisa praktik di lapangan dengan baik sekaligus berkontribusi bagi masyarakat.

Selain itu, mahasiswa bisa menularkan semangat untuk memberdayakan masyarakat melalui program sosial yang menjadi salah satu jalur Enrichment Program tersebut. Diharapkan, lulusannya menjadi anak muda yang berpengetahuan serta memiliki semangat yang positif untuk berbagi dalam berbagai bidang.

Pada kesimpulannya, nilai fostering dan empowering diharapkan muncul dari dalam BINUS University dan disebarluaskan ke masyarakat luas. Saat ini, BINUS University tersebar di tiga kota dan menerima puluhan ribu mahasiswa setiap tahun ajarannya. Hal ini berarti, jika para Binusian benar-benar mengimplementasikan nilai fostering dan empowering tersebut, anak muda akan segera menjadi agen perubahan bagi perkembangan bangsa dan negara.