Franklin Delano Rossevelt, Presiden Amerika Serikat ke-32 mengatakan bahwa pada akhirnya pajak dibayarkan untuk memperoleh hak kita sebagai warga negara. Mengingat pentingnya pajak bagi kehidupan rakyat di sebuah negara, maka BINUS UNIVERSITY bekerjasama dengan Kanwil Pajak DKI. Jakarta menyelenggarakan seminar perpajakan dengan tajuk ?Peran Insentif Pajak bagi Penanaman Modal Asing?.

Seminar yang diadakan pada Jumat (8/5) tersebut membahas tentang pentingnya insentif pajak untuk meningkatkan investasi perusahaan asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia. Seminar yang diadakan di Auditorium Kampus Anggrek BINUS UNIVERSITY tersebut dihadiri oleh Widi Widayani dan jajarannya yang merupakan Humas Kanwil Pajak DKI. Jakarta, Maya Safira Dewi, S.E,.Ak,. M.Si, selaku pembina Tax Center BINUS UNIVERSITY, serta dosen-dosen BINUS UNIVERSITY.

“Terima kasih kepada BINUS UNIVERSITY karena turut membantu untuk memberikan edukasi perpajakan,” kata Widi Widayani. Dikarenakan pentingnya pajak bagi kehidupan bangsa, maka menurutnya sangat penting untuk memberikan pengetahuan tentang pajak kepada para BINUSIAN dan khalayak lainnya.

Ia juga mengatakan Indonesia sangat prospektif untuk penanaman modal asing. Hal tersebut juga mendukung pendapatan negara dari segi pajak. Maya menyampaikan bahwa 75% pendapatan negara Indonesia berasal dari pajak, sehingga dengan bertambahnya penanaman modal asing maka pendapatan pajak akan meningkat.

Seminar tersebut dimoderatori oleh Yondrian, S.E. dengan menghadirkan dua orang pembicara yaitu Uki Yusranul Hakim selaku Kepala Seksi Penyuluhan P2Humas Kanwil DJP Jakbar dan Drs. Hanggoro Pamungkas, M.Sc. selaku akademisi senior dari BINUS UNIVERSITY.

“Insentif pajak memiliki peran dalam kegiatan investasi di Indonesia. Namun peran tersebut tidaklah signifikan. Ada beberapa variabel lain yang dominan, seperti kondisi politik dan keamanan, stabilitas ekonomi, dan faktor makro ekonomi lainnya,” ujar Uki Yusranul Hakim. Ia menegaskan bahwa insentif pajak berpengaruh tapi bukan satu-satunya faktor yang mempengaruhi peningkatan investasi di Indonesia. Uki mengatakan bahwa terdapat dua fasilitas yang biasanya ditawarkan, yaitu Invesment Allowance yang merupakan pengurangan penghasilan kena pajak dan Tax Holiday yang merupakan penghapusan pajak untuk bisnis.

“Indonesia merupakan tempat yang ‘seksi’. Tanpa insentif pajak para investor juga tetap akan datang ke Indonesia,” ujar Drs. Hanggoro Pamungkas, M.Sc, dengan optimis. Menurutnya invesment allowance dan tax holiday adalah inovasi yang menarik untuk meningkatkan investasi di Indonesia, tetapi tanpa fasilitas-fasilitas itu Indonesia tetap menjadi negara tujuan bagi investor untuk menanamkan modalnya.

BINUSIAN yang hadir juga sangat antusias dengan memberikan pertanyaan-pertanyaan pada para pembicara. Pemahaman pajak sangat penting bagi negara, agar generasi muda dapat mengerti pentingnya pajak sehingga dapat menjalankan kewajiban pajaknya. (AS)