Oleh : Aris Darisman

Mengenal Lebih Mendalam Mengenai Seni Budaya Urban

Kota selalu memiliki daya pesona tersendiri bagi masyrakat di sekitarnya. Hal ini dikarenakan posisi kota sebagai pusat konsentrasi aktivitas ekonomi, sosial, budaya, politik, pendidikan, administrasi pemerintahan. Daya pesona kota memberikan konsekuensi berupa perilaku urbanisasi, yang mana hal tersebut tidak hanya dimaknai sebagai proses perpindahan individu atau masyrakat dari wilayah pedesaan ke perkotaan secara fisik saja, namun juga perpindahan tersebut kemudian dapat dimaknai sebagai peristiwa budaya. Maka kemudian terbentuklah sebuah masyarakat yang dikenal dengan masyrakat urban. Dengan kata lain masyarakat urban terlahir dari sejumlah kepentingan. Hubungan yang terjalin antar individu kemudian bersifat sesaat dan sporadis.

Infrastruktur yang tercipta pada masyarakat urban adalah sebuah sistem yang di dalamnya terdapat hubungan timbal balik (sebab akibat)  tata ruang kota, arsitektur, dan desain dengan terbentuknya karakter masyarakat urban. Masyarakat urban adalah masyarakat yang lahir sebagai konsekuensi dari modernitas. Seperti yang dikatakan oleh Anthony Giddens tentang konsekuensi modernitas : ”Modernitas, sebagaimana dapat dilihat oleh setiap orang yang hidup pada tahun terakhir abad ke-20, adalah fenomena dengan dua ujung. Perkembangan institusi sosial modern dan persebaran mereka ke seluruh penjuru dunia telah menciptakan kesempatan yang lebih luas bagi manusia untuk menikmati eksistensi yang aman dan memuaskan ketimbang semua tipe sistem pramodern. Namun, modernitas juga mengandung sisi mengerikan, yang begitu nyata pada abad ini” (Giddens, 2004: 9)[1].

Ruang Publik dapat diartikan sebagai:

  1. Tempat aktivitas publik, lepas dari sekedar aktivitas fisik.
  2. Ruang kebersamaan
  3. Ruang kolektif untuk mengingat sekaligus melupakan

Mengacu pada pengertian di atas maka dapat dikatakan bahwa kota adalah sebuah ruang publik, ketika semua pusat kegiatan dan aktifitas yang terkait dengan kebutuhan publik seperti : kota sebagai pusat industri, kota sebagai pusat ekonomi, dan kota sebagai pusat pendidikan, maka hal ini menarik individu-individu di luar lingkungan kota untuk mendatangi atau ‘mengisi’ ruang publik tersebut (lalu lintas urbanisasi).

Lahirnya ruang publik dapat ditelusuri dari asal-usulnya sebagai berikut :

  1. Adanya kebutuhan bersama yang bersifat alamiah ; regional activity pada masyarakat tradisional menuntut hubungan-hubungan yang lebih luas, maka dibuatlah semacam tempat berkumpul seperti : pasar, taman dan jalan.
  2. Sebagai tempat penyaluran modal, produksi dan eksistensi
  3. Adanya kebutuhan untuk berekspresi (ruang non fisik)
  4. Ruang virtual sebagai ruang publik.

Sebagaimana sebuah ruang, maka ruang publik pun memiliki karakteristik tersendiri, sebagai ruang untuk menyatukan, mengabadikan namun juga sekaligus untuk melupakan. Menyatukan, dalam hal ini ruang publik dianggap dapat menyatukan pandangan publik tentang peristiwa-peristiwa yang berhubungan dengan keseharian dan sejarah. Mengabadikan, ruang publik dianggap sebagai ruang yang tepat untuk dapat mengabadikan peristiwa masa lalu (dibangunnya berbagai monumen peringatan tentang sebuah peristiwa bersejarah). Melupakan, pembangunan berbagai monumen di ruang publik kota selain diperuntukkan sebagai alat untuk mengabadikan sebuah peristiwa atau tokoh bersejarah, namun juga sekaligus sering diciptakan juga dihancurkan dengan tendensi untuk melupakan peristiwa-peristiwa tertentu.

Baca Juga:Desain Interior, Menjawab Tantangan DI Era Digital

Ruang publik di kota-kota tertentu sering merupakan representasi dari ideologi  tertentu. Misalnya pada masa kekuasaan presiden Soekarno ruang publik seperti Monas dan Lapangan Banteng sering dijadikan sebagai sarana untuk mobilisasi massa.

Bandung, 27 Februari 2021.

[1] Indra Kurniawan Nanang,”Melacak Pemikiran Anthony Giddens Tentang Nation, State dan Modernitas”,Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik,Vol.4 No.3, Maret 2001