Jakarta, 4 September 2020-Sebuah capaian atas dedikasi terhadap pendidikan di Indonesia, BINUS UNIVERSITY mendapat peringkat pertama dalam klasterisasi “50 Perguruan Tinggi Terbaik di Lingkungan LLDIKTI Wilayah III, Provinsi D.K.I Jakarta Tahun 2020” dengan memperoleh skor 2.268.

Klasterisasi Perguruan Tinggi ini diberikan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia sebagai upaya pemetaan atas kinerja Perguruan Tinggi akademik di Indonesia. Pada tahun 2020 ini, kinerja perguruan tinggi di Indonesia diidentifikasi berdasarkan empat aspek utama antara lain;

  1. Mutu Sumber Daya Manusia dan Mahasiswa (Input), dengan indikator yang meliputi persentase dosen berpendidikan S3, persentase dosen dalam jabatan lektor kepala dan guru besar, rasio jumlah dosen terhadap jumlah mahasiswa, jumlah mahasiswa asing, dan jumlah dosen bekerja sebagai praktisi di industri minimum 6 bulan.
  2. Pengelolaan Kelembagaan Perguruan Tinggi (Proses), dengan indikator yang meliputi Akreditasi Institusi, Akreditasi Program Studi, Pembelajaran Daring, Kerjasama perguruan tinggi, Kelengkapan Laporan PDDIKTI, Jumlah Program Studi bekerja sama dengan DUDI, NGO atau QS Top 100 WCU by subject, Jumlah Program Studi melaksanakan program merdeka belajar, Jumlah mahasiswa yang mengikuti Program Merdeka Belajar.
  3. Capaian Kinerja Jangka Pendek yang dicapai oleh perguruan tinggi (Output), dengan indikator yang meliputi jumlah artikel ilmiah terindeks per dosen, kinerja penelitian, kinerja kemahasiswaan, jumlah program studi yang telah memperoleh Akreditasi atau Sertifikasi International.
  4. Capaian Kinerja Jangka Panjang perguruan tinggi (Outcome), dengan indikator yang meliputi kinerja inovasi, jumlah sitasi per dosen, jumlah patent per dosen, kinerja pengabdian masyarakat, dan persentase lulusan perguruan tinggi yang memperoleh pekerjaan dalam waktu 6 bulan.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Prof. Ir. Nizam, M.Sc., DIC, Ph.D mengatakan bahwa “tujuan utama klasterisasi adalah untuk menyediakan landasan bagi pengembangan kebijakan pembangunan, pembinaan perguruan tinggi serta untuk mendorong perguruan tinggi dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tridharma perguruan tinggi secara berkelanjutan. Selain itu, klasterisasi perguruan tinggi berfungsi untuk menyediakan informasi kepada masyarakat umum tentang kualitas kinerja perguruan tinggi di Indonesia.”

“Terima kasih kepada BINUSIAN; karyawan, dosen, mahasiswa sehingga BINUS dapat menempati posisi ini. Ini adalah cerminan bagaimana kerja keras kita membangun kepercayaan masyarakat bahwa pendidikan, pengelolaan, dan kualitas BINUS UNIVERSITY dapat dipercaya”, ujar Prof. Harjanto, Rektor BINUS UNIVERSITY dalam acara Lecturer Gathering BINUS UNIVERSITY.

***

Sumber:

Klasterisasi Perguruan Tinggi Tahun 2020 (http://klasterisasi-pt.kemdikbud.go.id/)