Salah satu di antara persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi advokat adalah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang dilaksanakan oleh organisasi advokat bekerja sama dengan universitas yang menjadi mitra PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia). PKPA bertujuan membekali berbagai pengetahuan keterampilan dan keahlian hukum yang diperlukan Calon Advokat dalam melaksanakan praktik Advokat secara profesional.
Dasar hukum dilaksanakan PKPA adalah Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistim Pendidikan Nasional dan Anggaran Dasar PERADI. Merujuk Pada Surat yang diterbitkan DPN PERADI Nomor 220/DPN/PERADI/IV/2020 tanggal 14 April 2020 tentang pelaksanaan PKPA Online, maka jurusan Hukum Bisnis BINUS UNIVERSITY sebagai salah satu Mitra DPN PERADI akan melaksanakan PKPA secara online pada:
Periode : 11 Juli hingga 2 Agustus
Hari : Sabtu dan Minggu pk. 08.00 – 15.00
Media online: platform zoom yang diperkuat dengan platform yang dikembangkan oleh BINUS
Mari bergabung dengan PKPA Online Peradi – BINUS yang lebih friendly dan menarik guna outcome pembelajaran lebih mudah terukur. Detil pembelajaran dan persyaratan dapat diunduh pada dokumen berikut. Lihat File Disini
Silakan mengisi form di bawah untuk kelengkapan administrasinya