Bagi para pelaku UMKM, istilah ekspor tentu bukan sesuatu yang asing. Sayangnya, banyak orang yang berpikir bahwa untuk melakukannya pasti harus melalui tahapan yang sulit. Belum lagi, biaya dan urusan dokumen yang harus dilengkapi. Padahal, dengan begitu banyak produk berkualitas yang dihasilkan oleh UMKM kita, kegiatan ekspor adalah langkah yang wajib dilakukan untuk memperluas pasar.

Apa sebenarnya ekspor itu? Menurut Permendag No.13 tahun 2012 berkaitan dengan Ketentuan Umum Bidang Ekspor, ekspor merupakan aktivitas mengeluarkan sebuah produk atau barang dari wilayah pabean. Artinya, meski produk yang kamu kirimkan jumlahnya sedikit, itu bisa dikatakan sebagai aktivitas ekspor dan kamu bisa disebut sebagai eksportir atau orang yang mengekspor.

Eksportir
Sumber : Satu Tulis

 

Menjadi eksportir sebenarnya bukan hal yang sulit, apalagi dengan begitu banyak peluang yang tersedia. Jika kamu tertarik menekuni bisnis ini, ada beberapa tips penting yang bisa kamu gunakan berikut ini!

  • Miliki Legalitas Usaha

UMKM yang ingin melakukan kegiatan ekspor memang wajib memiliki badan usaha dan legalitas sesuai aturan yang ada. Untuk itu, kamu harus menyiapkan empat dokumen penting termasuk SIUM (Surat Izin Perdagangan) yang dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu di kabupaten atau kotamu, TDP (Tanda Daftar Perusahaan), NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), dan NIK (Nomor Identitas Kepabeanan).

Kalau kamu belum punya NIK, tidak perlu cemas sebab kamu bisa memakai jasa undername, yakni meminjam NIK perusahaan lain yang sudah ada. Karena tugas bea cukai adalah forwarder, kamu tidak perlu berurusan secara langsung ketika mengekspor dengan NIK sendiri atau miliki perusahaan lain.

  • Siapkan Dokumen Ekspor

Setelah langkah pertama selesai, hal selanjutnya yang harus kamu lakukan adalah menyiapkan dokumen ekspor termasuk dokumen utama, tambahan dan dokumen sebelum proses ekspor dilakukan.

Dokumen ekspor tambahan di sini mencakup invoice, packing list dan bill of lading. Sementara itu, dokumen tambahan termasuk certificate of origin, certificate of analysis, certificate of phytosanitary (khusus produk tumbuhan), dan dokumen lainnya yang diminta oleh pembeli. Sebelum ekspor dilakukan, kamu juga harus menyiapkan shipping instruction dari eksportir ke shipping line dan PEB atau Pemberitahuan Ekspor Barang oleh eksportir.

  • Cari Tahu Beragam Informasi dan Kemudahan Ekspor yang Diberikan Pemerintah

Kalau kamu masih bingung, berbagai informasi terkait proses ekspor bisa kamu peroleh dari Direktorat Pengembangan Ekspor Nasional dari Kementerian Perdagangan. Mereka memiliki perwakilan di lima benua yang bisa membantu kamu untuk mendapatkan inquiry dari perusahaan-perusahaan di luar negeri terkait produk yang akan kamu ekspor, market intelligence, sampai market brief yang akan sangat membantu proses ekspor yang kamu lakukan.

Di kementerian terkait, ada juga yang namanya Ditjen PPI (Perundingan Perdagangan Internasional). Di dalamnya, ada lembaga FTA (Free Trade Agreement) yang dapat kamu manfaatkan untuk konsultasi gratis. Jangan lupa buat janji temu terlebih dahulu. Saat ini, FTA tersedia di lima kota besar di Indonesia, yakni Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar.

  • Ikuti Berbagai Pameran Internasional

Untuk memperkenalkan produk ke pasar yang lebih luas, kamu bisa mencari informasi terkait pameran atau bazaar. Beberapa lembaga dan instansi pemerintahan di Indonesia kerap mengadakan acara seperti Trade Expo Indonesia yang terbuka untuk para pengusaha termasuk UMKM.

Jangan lupa untuk mendaftarkan situs bisnis kamu ke portal internasional. Ini akan memudahkan calon konsumen dari berbagai belahan dunia menemukan produk kamu. Jangan lupa untuk membuat katalog yang menarik termasuk foto produk, deskripsi, harga, serta kontak yang bisa dihubungi.

Menjadi seorang eksportir andal memang tidak bisa dilakukan dengan satu atau dua langkah saja. Namun, kamu bisa mulai belajar dari sekarang. Salah satunya dengan bergabung bersama BIC (BINUS Business International Club). Di organisasi ini, kamu bisa bertemu dengan rekan-rekan BINUSIAN lain yang tertarik di bidang bisnis hingga perdagangan internasional. Yuk, persiapkan dirimu menjadi eksportir besar dari sekarang bersama BIC!