Jakarta, 20 Agustus 2019 – Kemajuan teknologi informasi komunikasi saat ini tidak hanya berdampak positif tetapi juga memiliki dampak negatif jika disalahgunakan. Penyampaian informasi yang begitu cepat dimana setiap orang telah dengan mudah memproduksi informasi, dan berbagi informasi yang begitu cepat melalui berbagai media komunikasi dan sosial seperti facebook, twitter, whatsapp dan lain sebagainya.

Informasi yang dikeluarkan baik orang perorang maupun badan usaha melalui media sosial dan elektronik dapat mempengaruhi emosi, perasaan, pikiran  bahkan tindakan seseorang atau kelompok. Sangat disayangkan apabila informasi yang disampaikan tersebut adalah informasi yang tidak akurat terlebih informasi tersebut adalah informasi bohong (hoax) dengan judul yang sangat provokatif mengiring pembaca dan penerima kepada opini yang negatif. Opini negatif, fitnah, penyebar kebencian yang diterima dan menyerang pihak ataupun membuat orang menjadi takut, terancam dan dapat   merugikan   pihak   yang   diberitakan   sehingga   dapat   merusak   reputasidan  menimbulkan kerugian materi.

Pemerintah telah sejak lama aktif dalam mencegah penyebaran Hoax agar tidak meluas di masyarakat. Selain terus melakukan pemantauan proteksi pada media online, Kepolisian Republik Indonesia juga melakukan edukasi ke masyarakat mengenai Hoax. Seperti kegiatan Kuliah umum yang diadakan hari ini di BINUS UNIVERSITY yang bertema “Keamanan Siber; Tantangan Penegakan Hukum dan Kesiapan POLRI Dalam Menghadapi HOAX dan Ujaran Kebencian di Masyarakat”.

Sebagai Narasumber Irjen Pol. Dr. Gatot Eddy Pramono, M.Si. – Kapolda Metro Jaya dan sebagai Moderator Dr. Bambang Pratama – Cyber Law Expert BINUS UNIVERSITY. Dihadiri oleh sekitar 600 peserta yang terdiri dari mahasiswa, karyawan, dan Pimpinan BINUS UNIVERSITY, Bapak Gatot Eddy memaparkan segala hal yang berkaitan dengan Hoax, mulai dari jenis, contoh kasus hoax, hingga dampak dampak negatif yang timbul.

Beliau juga menjelaskan langkah dan penanganan yang telah dilakukan POLRI selama ini dalam meredam isu Hoax yang terjadi dalam masyarakat serta memberikan arahan kepada BINUSIAN bagaimana melakukan identifikasi serta langkah yang dapat dilakukan untuk mencegah penyebaran informasi Hoax.

“Terima kasih kepada POLRI yang telah memberikan kuliah umum di BINUS UNIVERSITY. Sangat penting memberikan edukasi serta menciptakan budaya yang bebas hoax kepada masyarakat khususnya generasi muda sehingga terciptanya keamanan dan keharmoninan dalam hidup bermasyarakat”, ujar Bapak Dr. Engkos Achmad  Kuncoro,  S.E.,  M.M.    selaku  Vice  Rector  Academic Development BINUS UNIVERSITY.