BERITABUANA.CO, JAKARTA – Kejahatan dunia maya (siber) yang ditangani polisi menunjukkan level yang terus meningkat. Jumlah kasus siber sepanjang Januari-Juli 2019 telah mencapai 1.136 kasus dan diprediksi terus meningkat.

“Di tahun 2018, penyebaran konten negatif, terkait berita hoax dan ujaran kebencian ada 1.724 kasus. Lalu dari Januari-Juli 2019 saja, ada 1.136. Ini disamping berita hoax, ujaran kebencian, juga hal hal yang bersifat provokatif yang bisa mengadu domba dan lain sebagainya. Ini tantangan ke depan bagi kita semua,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono memberikan kuliah umum di Universitas Bina Nusantara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Selasa (20/8/2019).

Kapolda mengingatkan generasi muda agar bijak menggunakan media sosial, khususnya dalam menyebarkan berita yang tak dijamin kebenarannya.

“Oleh karena itu, kita harus bijak dalam menyikapi ini, karena kalau nggak bijak, akan terjadi disintegrasi bangsa, apalagi bangsa kita beragam dan sangat mudah dicari perbedaannya,” kata Gatot.

Dalam kuliah umum tersebut Gatot juga membahas Kejahatan Siber di Era Revolusi Industri 4.0. dan Revolusi Industri 5.0.

Saat ini menurutnya ada dua kejahatan siber yang membahayakan generasi bangsa. “Ada dua tipe cyber crime, pertama adalah computer assisted crime, kejahatan yang menggunakan komputer. Seperti judi online, pornografi anak, lalu internet fraud, dan lain sebagainya. Kedua, ada computer targeted crime, yaitu bagaimana berita berita hoax disebarkan, narasi kebencian itu disampaikan, bagaimana penyebarannya, hingga dampaknya seperti apa,” ungkap Gatot.

Gatot juga menyebutkan bagaimana kejahatan siber juga berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, konflik sosial, bahkan disintegrasi bangsa Indonesia.

“Ketika suatu negara ingin menguasai negara lain, sekarang tidak lagi secara konvensional, militer dengan militer, tapi perang proxy. Salah satunya dengan media sosial,” tambah Gatot.

Pertama dicari adalah perbedaan-perbedaan terbesar yang ada di negara itu. Perbedaan perbedaan itulah yang diangkat, dan ketika muncul di media sosial, nanti kelompok A akan mengira kelompok B yang membuat, begitu juga sebaliknya.

Padahal ada pihak-pihak lain yang membuat, dengan harapan timbul konflik, berdarah-darah, memicu disintegrasi bangsa. Ini istilahnya low intensity operation.

Kapolda juga menyinggung soal unjuk rasa yang berakhir rusuh di Manokwari, Papua Barat yang dipicu berita bohong (hoax).

“Peristiwa unjuk rasa rusuh di Manokwari, dipicu karena adanya berita hoax. Bahwa ada korban jiwa mahasiswa Papua di Surabaya,” terang Gatot.

Kapolda menyebut salah satu hal yang menyebabkan fenomena ini adalah banyaknya jumlah pengguna internet di Indonesia, namun tidak diimbangi dengan minat baca yang baik.

Dalam kuliah umum di Binus, Kapolda juga menyampaikan tentang perbedaan media konvesional dan media sosial.

“Media konvensional ada pemilik media, pemimpin redaksi, koordinator lapangan dan reporter. Sedang medsos pemilik media, pemred, koorlip dan reporter dirangkap 1 orang. Medsos tergantung kepentingan pembuat akun akan menyebarkan infonya” pungkas Kapolda. (Min)

Sumber : https://beritabuana.co/2019/08/20/kapolda-metro-jaya-kuliah-sebut-kejahatan-siber-meningkat/