Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakata Barat bekerjasama dengan Universitas Bina Nusantara (Binus) Jakarta menggelar Seminar Nasional Perpajakan pada Jumat, 8 Mei 2015, bertempat di Auditorium Kampus Binus Anggrek yang  diikuti oleh berbagai kalangan.

Lebih dari 400 orang peserta yang berasal dari mahasiswa Binus dan juga mahasiswa dari kampus lainnya seperti Universitas Indonesia, Universitas Mercubuana, Universitas Pamulang, STIE Bisnis Indonesia dan alumnus Binus serta para dosen menghadiri kegiatan tersebut.

Mengawali kegiatan ini, suguhan hiburan berupa atraksi Wushu ditampilkan. Seorang mahasiswa Binus yang mahir beladiri Wushu unjuk kebolehan. Bersenjatakan pedang, Sang Atlit Wushu tampil memukau, meliuk-liuk di atas panggung mengikuti irama musik dengan penuh semangat.

Seminar secara resmi dibuka oleh Widie Widayani, Kepala Bidang P2Humas Kanwil DJP Jakarta Barat. Dalam sambutannya, Widie menyampaikan bahwa pemerintah mempunyai peranan penting dalam menarik investor asing guna menanamkan modalnya di Indonesia.

Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP), memberikan insentif pajak bagi para investor asing dengan beragam jenis insentif pajak yang diberikan. Widie juga menambahkan bahwa tahun 2015 ini merupakan tahun pembinaan Wajib Pajak, oleh karenanya DJP  meluncurkan kebijakan penghapusan dan pengurangan sanksi bagi Wajib Pajak.

Mewakili pihak Binus, Maya Safira Dewi selaku Pembina Tax Center Binus dan Stephen Ganda Saputra, Ketua Tax Center Binus turut menyampaikan sambutan. Maya menyampaikan terimakasih kepada Kanwil DJP Jakarta Barat yang berkenan untuk mendukung dan menjadi nara sumber dalam kegiatan ini.

Seminar kali ini mengangkat tema “Peranan Insentif Pajak Bagi Penanaman Modal Asing”. Kepala Seksi Bimbingan Penyuluhan dan Pendokumentasian Kanwil DJP Jakarta Barat, Uki Yusranul Hakim didaulat menjadi pembicara inti dengan didampingi oleh Hanggoro Pamungkas, seorang Dosen Binus sebagai perwakilan dari pihak akademisi.

Uki menyampaikan tentang beberapa jenis insentif pajak yang dapat ditawarkan bagi penanaman modal asing. Fasilitas yang diberikan dapat berupa Investment Allowance dan Tax Holiday.

Investment Allowance dapat berupa pengurangan penghasilan netto, percepatan penyusutan dan amortisasi, tarif yang lebih rendah menurut Tax Treaty dan juga kompensasi kerugian yang lebih lama, sedangkan untuk Tax Holidaydapat berupa pembebasan PPh Badan dan pengurangan PPh Badan.

Selepas penyampaian materi seminar, dibuka sesi tanya jawab. Suasana tanya jawab sangat hangat dan dipenuhi dengan serangkaian pertanyaan dari para peserta yang sudah tidak sabar untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut mengenai bagian dari materi yang belum mereka pahami.

Tak jarang pula pertanyaan-pertanyaan meluas ke hal-hal lain di luar materi tersebut namun masih dalam ranah dunia perpajakan. Pembicara yang juga dibantu oleh Widie Widayani mencoba menjawab pertanyaan demi pertanyaan hingga masing-masing peserta merasa puas.

Untuk memenuhi antusiasme peserta, sesi tanya jawab sampai dibuka dalam 3 sesi. Meski masih banyak peserta yang  ingin mengajukan pertanyaan, namun karena keterbatasan waktu, sesi ini harus dibatasi.

Sebelum seminar ditutup, pembicara mengadakan kuis terkait dengan materi yang telah dibawakan, tak urung peserta pun berebut untuk memberikan jawaban. Sebagai bentuk apresiasi, berbagai merchandise menarik diberikan kepada peserta yang berhasil memberikan jawaban terbaik.

Sumber : http://www.pajak.go.id/content/news/kanwil-djp-jakarta-barat-dan-binus-gelar-seminar-nasional-%E2%80%9Cperan-insentif-pajak-bagi