Artikel : Mila Andria Savitri

Mengapa ruang public penting? Ada beberapa alasan yang mendasari kebutuhan akan ruang public, terutama dalam kehidupan perkotaan. Bahkan kebutuhan ini sudah menjadi isu yang muncul sejak jaman Yunani kuno, dan masih menjadi pembahasan dalam kehidupan saat ini.

Ketika ruang public bekerja dengan baik, mereka berfungsi sebagai panggung kehidupan publik warganya. Ruang publik dapat menjadi tempat perayaan dilakukan, dimana pertukaran ekonomi dan sosial terjadi, di mana tempat  pertemanan saling bertemu dan bersosialisasi, tempat dimana budaya bercampur dan bersinergi.

Apa sajakah makna dari ruang public?

  1. Memberi identitas pada sebuah kota. Ruang public dapat memberikan karakter dan keunikan tersendiri pada suatu daerah atau kota sehingga dapat menjadi penanda bagi pendatang seperti turis atau warga dari kota lain.
  2. Mendukung perekonomian kota. Ruang public yang baik memiliki banyak manfaat ekonomi yang nyata dan terukur. Misalnya, taman kota dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap nilai tanah di kota. Adanya placemaking ruang public dapat menguntungkan kota atau komunitas secara ekonomi.
  3. Memperbaiki lingkungan. Ruang public yang baik memiliki manfaat lingkungan karena memberikan kelegaan bag kehidupan perkotaan. Jika ruang public memilliki ruang hihau, ruang public tidka hanya bermanfaatn abgi warga untuk menyaring polutan dan menyegarkan udara serta berfungsi sebagai mikro climate changer, tetapi juga berkontribusi terhadap ekosistem dan karenanya mengurangi dampak lingkungan, meningkatkan kapasitas pemulihan kota dan memperpendek jarak antar manusia dan vegetasi di lingkungan perkotaan.
  4. Mendukung kegiattan budaya dan sosial. Saat ini sudah semakin banyak ruang terbuka yang menawarkan forum terbuka dan gratis bagi warga kota untuk menikmati seni, melihat pertunjukan budaya atau performance dan bahkan menjadi bagian atau berpartisipasi dalam aktivitas budaya tersebut.

Jika ditilik dari konteks fenomena Citayan Fashion Week, ada beberapa alasan yang mendasari anak-anak muda ini melakukan aksi datang, nongkrong dan fashion show di ruang public. Padahal jarak menuju Dukuh Atas bukan merupakan jarak yang dekat dari tempat tinggal mereka.

Pertama, minimnya ruang terbuka di daerah asal mereka. Jangankan ruang public yang menarik dan hidup, keberadaannya pun sulit ditemukan. Berbeda dengan Dukuh Atas yang menawarkan ruang-ruang menarik, dikelilingi gedung-gedung tinggi, dengan aktivitas dinamis para pengguna jalan, penjual aneka dagangan dari sector informal di sekelilingnya. Tentu ini menjadi tawaran menarik bagi mereka ikut bergabung dan beraktivitas di area yang vibrant seperti ini.

Kedua, area Dukuh Atas sangat aksesibel, ia mudah dicapai dan ditempuh dengna menggunakan transportasi public, dengan harga yang sangat terjangkau. Ongkos naik kereta hanya perlu mengeluarkan biaya sekitar 4000-6000 untuk sekali jalan. Itupun penumpang tidak perlu melakukan pergantian moda transportasi lain, ataupun menyambung dengan berjalan kaki untuk mencapai lokasi ruang terbuka.

Ketiga, ruang public ini dapat dinikmati penggunanya tanpa mengeluarkan uang sepeser pun, alias gratis. Di sana pengguna ruang terbuka juga disuguhi berbagai penjual makanan ringan atau jajanan yang murah meriah dan beraneka ragam.

Keempat, banyaknya sudut-sudut menarik yang diolah secara desain dengan menarik, dikelilingi berbagai bangunan dan area yang meiliki kualitas visual menarik dan estetika, sehingga menjadi bahan konten sosial media bagi anak-anak muda yang notabene senang bermain di sosial media dan menunjukkan (baca : memamerkan) pada para pengikut (follower)nya.

Definisi TOD

Stasiun Dukuh Atas, dapat disebutkan sebagai Kawasan yang dikembangkan sebagai Kawasan TOD. TOD atau Kawasan Transit Oriented Development memiliki beberapa penjelasan . Kawasan TOD merupakan konsep perencanaan kota yang terintegrasi dengan menggabungkan sistem transportasi, kawasan hunian, area komersial serta ruang terbuka atau ruang publik.

Konsep ini dikembangkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat pengguna untuk melakukan perjalan dengan berjalan kaki, bersepeda, menggunakan transportasi umum lain seperti bis. maupun kereta/ subway. Penggunaan transportasi umum diharapkan dapat mengurangi angka kamacetan karena menurunnya penggunaan kendaraan pribadi. Salah satu ciri khas dari Kawasan TOD adalah areanya dirancang ramah bagi pejalan kaki. Jaringan sirkulasi juga tertata jelas antara path dan node (jalur sirkulasi dan titik pemberhentian) karena harus mewadahi pedestrian mencapai satu titik pemberhentian ke titik pemberhentian berikutnya, berdasarkan radius pejalan kaki yang nyaman, biasanya maksimum 400 m.

Dijelaskan oleh seorang analis TOD, “Perkembangan yang berorientasi pada Transit ini memiliki potensi untuk memberikan peningkatan kualitas hidup bagi penduduk dan mengurangi biaya transportasi rumah tangga sambil menyediakan kawasan ini dengan lingkungan berpenghasilan campuran yang stabil yang mengurangi dampak lingkungan dan memberikan alternatif nyata untuk kemacetan lalu lintas. ”

Area Dukuh Atas, tidak secara sengaja dirancang sebagai ruang public. Awalnya Kawasan ini merupakan Kawasan transit (Transit Oriented Development) sehingga tidak secara khusus memiliki taman atau area terbuka yang luas dan sengaja dirancang untuk tempat bersosialisasi atau nongkrong.

Hal ini menunjukkan bahwa, ruang public yang aktif tidak harus merupakan ruang public yang ‘disengaja’, melainkan bisa terbentuk dari area seperti apapun, terbentuk di mana saja, dan kapan saja. HIdupnya ruang public bisa terbentuk secara tidak sengaja melalui aktivitas yang terjadi dan menjadi semakin hidup di area tersebut. Bisa muncul dari pergerakan penggunanya, aktivitas pendukung yang muncul di Kawasan tersebut, maupun dihidupkan oleh beberapa pihak saja tetapi memiliki dampak yang meluas. Secara fisik pun ruang public tidak harus merupakan taman atau plaza terbuka, bisa saja berupa koridor sirkulasi pejalan kaki, ruang-ruang antara, sudut-sudut bangunan, teras-teras bangunan, shared surface, gang-gang, kantong-kantong terbuka antar bangunan dan sebagainya.

Walaupun ada beberapa pihak yang berpendapat bahwa kehadiran anak muda dari pinggir kota ini datang dan beraktivitas di ruang terbuka Dukuh Atas, tetapi hal ini sesungguhnya menunjukkan keberhasilan keberadaan ruang public yang aksesibel dan dinikmati oleh berbagai kalangan masyarakat, tanpa memandang status sosial ekonomi dan budaya. Semua berhak menikmati ruang public, semua secara sama rata merupakan warga kota dengan hak yang sama, pun kewajiban yang sama. Hak untuk menikmati ruang public, kewajiban untuk turut menjaga dan merawat ruang public sehingga kenyamanan Bersama dapat tercapai.

Hak ini merupakan hal yang dapat diakses oleh semua warga kota, tanpa terkecuali, termasuk warga yang termasuk dalam kelompok inklusif, seperti anak-anak, ibu hamil, orang tua serta warga yang difabel. Oleh karena itu, ruang public seharusnya netral, inklusif, memiliki fasilitas pendukung yang memberikan kemudahan bagi warga difabel seperti keberadaan ramp, tanda/signage, serta street furniture yang mendukung kebutuhan seluruh penggunanya.

(sumber : google image)