Tipografi memiliki peranan penting dalam komunikasi. Selama berabad-abad lamanya, telah terbukti bahwa bahasa tulis merupakan perangkat komunikasi yang efektif. Rangkaian huruf dalam sebuah kata atau kalimat bukan saja dapat memberikan suatu makna yang mengacu pada sebuah objek atau gagasan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menyuarakan suatu citra ataupun kesan secara visual. Huruf memiliki perpaduan nilai fungsional dan estetis. Pengetahuan mengenai huruf dapat dipelajari dalam sebuah disiplin seni ilmu yang disebut dengan tipografi.

 

Menurut Sihombing (2015), tipografi merupakan pengetahuan mengenai huruf yang merupakan bagian terkecil dari struktur bahasa tulis dan merupakan elemen dasar untuk membangun sebuah kata atau kalimat. Dalam keilmuan tipografi umumnya dan type design khususnya, terdapat istilah yang sering dipakai yaitu typeface dan font. Meskipun berhubungan satu sama lain, kedua istilah tersebut memiliki makna yang berbeda. Penggunaan istilah tersebut seringkali tertukar dan kurang tepat. Berikut merupakan penjelasan lengkap mengenai perbedaan typeface dan font.

 

Menurut Rustan (2010), satu set huruf lengkap yang terdiri dari 26 buah disebut sebagai alfabet. Jika ditambah dengan angka, tanda baca, ligatures dan simbol-simbol bahasa tertulis yang lain maka disebut sebagai karakter. Karakter tersebut bila didesain dengan sistem dan bentuk yang konsisten, maka dapat disebut sebagai typeface. Nama typeface muncul setelah teknologi movable type diciptakan oleh Johannes Gutenberg. Seiring dengan pertembangan teknologi, typeface berubah bentuk yaitu kedalam format digital yang kini disebut dengan font.

Berdasarkan paparan tersebut, jelas bahwa typeface dan font digunakan untuk menyebutkan dua hal yang berbeda. Lebih jauh lagi, menurut Hyndman (2016), typeface adalah rancangan karakter dari sekumpulan huruf. Typeface merupakan “perwajahan” yang membentuk karakteristik suatu kumpulan huruf sehingga membedakannya dengan jenis huruf yang lain. Secara singkat, Hyndman berkata, “Typeface is the design.”

Sedangkan, font adalah suatu kumpulan lengkap dari huruf, angka, simbol, atau karakter yang memiliki ukuran dan karakter tertentu. Hyndman berkata bahwa, “Font is the format you experience the typeface in.”

Kesimpulannya, typeface merupakan sistem perwajahan dari sekelompok huruf, sedangkan font adalah format digital dari sebuah typeface. Sekian penjelasan mengenai perbedaan typeface dan font, semoga memberi wawasan sehingga bisa menggunakan kedua istilah tersebut dengan tepat.

 

Sumber:

Rustan, S. (2010): Font & TIPOGRAFI, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

 

Sihombing, D. (2015): Tipografi dalam Desain Grafis: Edisi Diperbaharui, PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta.

 

Hyndman, S., 2016., Why Font Watters., London: Virgin Books.