Hubungan perdagangan internasional Indonesia – Jepang memberikan pengaruh yang sama baiknya untuk perekonomian kedua negara. Jepang merupakan negara mitra dagang terbesar untuk Indonesia dalam hal ekspor dan impor. Hal tersebut dikarenakan Indonesia dan Jepang saling membantu sama lain dalam hal produk eloktronik dan tenaga kerja. Dilansir dari id.emb.japan.go.jp, nilai ekspor Indonesia ke Jepang sebesar  US$23,6 miliar. Angka ini didapat berdasarkan statistik pemerintah Indonesia. Sedangkan untuk nilai impor Indonesia dari Jepang mencapai US$6,5 miliar.

 

NERACA PERDAGANGAN INDONESIA – JEPANG TAHUN 2017

 

Ada 5 sektor utama kerja sama Indonesia – Jepang dalam bidang ekonomi, yaitu tenaga kerja, infrastruktur, daya saing, masalah bea, customs, dll. Dan untuk meningkatkan hubungan dagang internasional Indonesia – Jepang, tahun 2007 ditandatangi persetujuan EPA/Economic Partnership Agreement antara kedua belah negara. Tujuannya dibuat persetujuan ini untuk kemajuan ekonomi yang lebih baik lagi bagi kedua negara.

Produk – produk yang di impor dari Jepang meliputi : Minyak, Gas alam cair, Batu bara, Udang, Hasil tambang, Pulp, Produk garmen, Mesin-mesin, Perlengkapan-perlengkapan listrik

Sementara itu, produk-produk atau komoditi yang diekspor Jepang ke Indonesia meliputi: Mesin-mesin, Suku cadang, Produk plastic, Produk kimia, Produk baja, Perlengkapan listrik, Berbagai suku cadang elektronik, Alat transportasi (mesin), Suku cadang mobil

Baca Juga: Belajar membuat aplikasi 

Produk yang di impor dan di ekspor oleh Indonesia dan Jepang merupakan produk yang sangat penting bagi kedua negara. Dengan begitu hubungan dagang Indonesia dan Jepang bersifat mutualisme, sama-sama saling menguntungkan.

Ekspor dan Impor

Hubungan perdagangan antara Indonesia dan Jepang sangat dinamis. Pada tahun-tahun terakhir, nilai ekspor Indonesia ke Jepang mencapai US$23,6 miliar, sedangkan nilai impor dari Jepang ke Indonesia sebesar US$6,5 miliar. Ini menunjukkan bahwa Jepang mengalami surplus besar dalam hal impor dari Indonesia. Komoditas utama yang diekspor Indonesia ke Jepang mencakup:

  • Minyak dan Gas Alam Cair (LNG): Indonesia adalah salah satu pemasok utama LNG ke Jepang.
  • Batubara: Digunakan untuk keperluan energi di Jepang.
  • Hasil Tambang: Termasuk nikel dan bauksit.
  • Produk Pertanian dan Perikanan: Seperti udang dan pulp kayu.
  • Tekstil dan Produk Tekstil: Kontribusi signifikan dari sektor ini dalam ekspor ke Jepang.

Sebaliknya, produk yang diimpor Indonesia dari Jepang meliputi:

  • Mesin dan Peralatan Listrik: Untuk keperluan industri dan konsumen.
  • Suku Cadang Elektronik: Termasuk komponen untuk ponsel dan komputer.
  • Alat Transportasi: Seperti kendaraan bermotor dan suku cadang mobil.
  • Produk Teknologi Tinggi: Yang diperlukan untuk modernisasi infrastruktur dan industri di Indonesia.

Investasi dan Kerjasama Ekonomi

Jepang telah menjadi investor yang signifikan di Indonesia selama bertahun-tahun. Meskipun investasi langsung dari sektor swasta Jepang menurun setelah krisis ekonomi Asia pada tahun 1997, Jepang tetap mempertahankan posisi penting sebagai investor utama di Indonesia. Lebih dari 1000 perusahaan Jepang beroperasi di Indonesia, mempekerjakan lebih dari 32 ribu pekerja lokal. Ini menjadikan Jepang sebagai salah satu penyedia lapangan kerja terbesar di Indonesia.

Selain investasi langsung, Jepang juga memberikan bantuan pembangunan melalui skema Official Development Assistance (ODA). Pada tahun 2005, Indonesia menerima bantuan pembangunan netto sebesar US$1,22 miliar dari Jepang. Bantuan ini mencakup berbagai bidang, seperti:

  • Infrastruktur: Proyek-proyek besar seperti pembangunan jalan tol, jembatan, dan transportasi publik.
  • Peningkatan Daya Saing: Dukungan dalam modernisasi sektor industri dan peningkatan efisiensi.
  • Masalah Bea Masuk: Jepang juga membantu dalam mengatasi masalah tarif untuk memperlancar arus perdagangan.

Kerjasama di bidang tenaga kerja, pendidikan, dan budaya juga terus diperkuat, mempererat hubungan ekonomi dan sosial antara kedua negara.

Perjanjian Ekonomi

Pada tahun 2007, Indonesia dan Jepang menandatangani Perjanjian Kemitraan Ekonomi (Economic Partnership Agreement, EPA). Perjanjian ini bertujuan untuk meningkatkan arus barang dan investasi antara kedua negara. Beberapa poin utama dari EPA ini meliputi:

  • Penghilangan Bea Masuk: Untuk sebagian besar produk ekspor, yang memfasilitasi perdagangan bebas antara kedua negara.
  • Peningkatan Kerjasama: Dalam berbagai sektor ekonomi, termasuk teknologi, energi, dan layanan.
  • Memfasilitasi Investasi: Melalui berbagai insentif dan pengurangan hambatan investasi.

Tantangan dan Prospek

Meskipun ada kemajuan yang signifikan, hubungan ekonomi antara Indonesia dan Jepang tidak terlepas dari tantangan. Beberapa tantangan terkini termasuk:

  • Kenaikan Inflasi Global: Yang dapat mempengaruhi daya beli dan stabilitas ekonomi.
  • Pengetatan Kebijakan Moneter: Di berbagai negara yang dapat mempengaruhi aliran investasi.
  • Persaingan Regional: Dari negara-negara Asia lainnya yang juga berusaha menarik investasi dan perdagangan dari Jepang.

Namun, kedua negara tetap optimis untuk memperkuat kerjasama ekonomi mereka. Pada tahun 2021, total nilai perdagangan antara Indonesia dan Jepang mencapai USD32,5 miliar, meningkat sekitar 36% dari tahun 2020.

Melihat ke depan, Indonesia dan Jepang berkomitmen untuk meningkatkan kerjasama dalam berbagai sektor, termasuk energi dan teknologi tinggi. Salah satu inisiatif yang menarik adalah ajakan untuk negara-negara Asia lainnya bergabung dalam Asia Zero Emission Community (AZEC), yang bertujuan mencapai kemakmuran yang berkelanjutan dan netralitas karbon.

Referensi

https://niindo.com/blog/2018/04/11/neraca-perdagangan-indonesia-jepang-mengarah-positif/