AFTA Mendorong Perdagangan Bebas dan Daya Saing di Kawasan Asia Tenggara

International Trade telah dilakukan hampir disemua negara di dunia, termasuk negara-negara yang berada di Asia Tenggara seperti Indonesia. Sehingga, lahirlah ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang merupakan perjanjian yang disepakati untuk melakukan perdagangan bebas antar negara-negara yang ada di ASEAN. Pada dasarnya, tujuan utama didirkannya AFTA yaitu untuk menjadikan kawasan se-ASEAN sebagai tempat memproduksi barang atau jasa yang kompetitif dan memiliki daya saing kuat di pasar global. Dengan didirikannya AFTA, negara-negara di ASEAN tetap bisa memberlakukan tariff untuk barang-barang impor. Namun, khusus barang yang diimpor dari negara sesama ASEAN, tariff yang dikenakan berkisar 0-5% saja.

Adanya perjanjian-perjanjian yang dibuat mengenai perdagangan internasional, tentunya akan menguntungkan bagi negara-negara yang tergabung dalam suatu perjanjian tersebut. Salah satu keuntungan adanya perjanjian internasional yaitu proses perdagangan yang lebih mudah karena adanya kepercayaan dari masing-masing negara sehingga pertumbuhan ekonomi suatu negara pun lebih cepat. Kepercayaan tersebut pun bisa membuka peluang investasi asing untuk suatu negara yang tentunya akan melahirkan lapangan pekerjaan baru. Dalam hal ini, Indonesia juga terus melaksanakan kerjasama dalam bentuk perjanjian-perjanjuan perdagangan internasional dengan berbagai negara yang ada di dunia seperti World Trade Organization (WTO), Free Trade Agreement (FTA), Preferential Trade Agreement (PTA) dan perjanjian terbaru yang akan dilakukan oleh Indonesia pada akhir tahun 2020 ini yaitu Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).

Baca Juga:  Hubungan Perekonomian dan Perdagangan Antara Indonesia Jepang

Dengan mengikuti berbagai perjanjian tersebut, tentu membantu terbukanya pasar global untuk produk-produk lokal yang berasal dari Indonesia yang berdaya jual tinggi. Terlebih lagi, di Indonesia sendiri memiliki berbagai seni dan budaya tertentu yang dapat ditonjolkan kepada masyarakat global. Dengan adanya perjanjian perdagangan internasional, produk-produk UMKM dari Indonesia pun bisa mendunia. Beberapa contoh produk yang telah menembus pasar global seperti “Matoa” yang merupakan brand jam tangan kayu matoa dari papua dan juga brand “Gendhis Bag” yang membuat produk berupa tas yang terbuat dari eceng gondok dan rotan dengan desain yang memberikan ciri khas Indonesia dimana kedua produk tersebut telah dipasarkan ke berbagai negara seperti Malaysia, Singapura, Jepang, dan beberapa negara Eropa. Berikut beberapa foto produk dari Matoa dan Gendhis Bag :

Referensi :

https://goukm.id/10-ukm-indonesia-tembus-pasar-global/

https://id.carousell.com/p/matoa-watch-121257957/