Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah kegiatan usaha yang dijalankan oleh badan usaha atau perorangan yang mengacu pada ekonomi produktif sesuai dengan aturan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008. Banyak pengusaha yang memilih bentuk usaha UMKM yang memiliki kelebihan tersendiri dibandingkan dengan perusahaan besar, salah satu di antaranya yaitu kemudahan UMKM dalam hal adaptasi dan fleksibilitas terhadap perubahan lingkungan. Proses adaptasi dan fleksibilitas UMKM lebih mudah dilakukan karena sistem birokrasi dan struktur organisasi yang lebih sederhana. Di Indonesia sendiri, UMKM mendominasi dari sisi bentuk usaha. Melansir dari situs milik KOMINFO di tahun 2017, terdapat kurang lebih 59,2 juta pelaku UMKM, 8 persen atau setara dengan 3,79 juta pengusaha sudah mulai merambah ke jejaring sosial. Banyaknya UMKM di Indonesia mengharuskan para pengusaha untuk membuat strategi kebijakan guna dapat bertahan dalam pangsa pasar lokal maupun nasional.

Berikut ini adalah berbagai macam taktik yang dapat dilakukan oleh UMKM agar mampu untuk bersaing dan sustain, seperti:

  1. Membuat wadah yang menarik sebagai salah satu media pemasaran.
  2. Menentukan harga yang kompetitif sesuai dengan kualitas produk.
  3. Menggunakan teknologi terkini untuk meningkatkan kualitas produk.
  4. Melakukan promosi produk dengan cara yang unik.
  5. Membuat produk yang memiliki ciri khas sehingga memiliki kesan tersendiri bagi konsumen.
  6. Melakukan kolaborasi dengan merk yang sudah memiliki nama di mata masyarakat untuk menunjang penghasilan.
  7. Zaman yang serba didukung oleh teknologi saat ini harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin dengan menggunakan platform jual-beli online guna memperluas jangkauan pemasaran.
  8. Memberikan servis yang baik kepada konsumen. Meskipun ini terlihat kurang penting, nyatanya banyak konsumen yang memilih menjadi konsumen tetap pada usaha yang memiliki servis yang baik.

Sebagai contohnya yaitu butik yang dimiliki oleh Dian Pelangi. Dian Pelangi adalah seorang desainer fesyen muslim yang namanya mulai dikenal masyarakat internasional dengan hasil karya yang dikatakan unik, modis, dan dapat dipakai oleh berbagai kalangan. Saat ini, produk fesyen muslim mulai diterima di pasar global, ditandai dengan kehadiran merk ternama seperti Gucci, Lanvin, Max Mara, hingga Marc Jacobs yang ikut menampilkan model dengan busana tertutup, lengkap dengan hijab. Disini, Dian Pelangi sebagai pelaku UMKM harus memiliki strategi agar dapat terus bertahan. Berdasarkan wawancaranya dengan media Wollipop, Dian Pelangi mengatakan strateginya yang pertama adalah sustainability. Dengan terus melakukan inovasi secara konsisten, proses ini akan membuat usaha semakin berkembang. Selanjutnya adalah community, Dian Pelangi ingin merangkul para muslimah yang menjadi target pasar utamanya. Yang terakhir yaitu kolaborasi baik dengan pemerintah, media, juga masyarakat. Menurutnya, cara ini dapat mempermudah usahanya dalam setiap pengambilan langkah.

Referensi:
Dina Amalia. 2020. Pengertian, Jenis, dan Perkembangan UMKM di Indonesia. https://www.jurnal.id/id/blog/pengertian-jenis-dan-perkembangan-umkm-di-indonesia/ (Diakses pada tanggal 9 Oktober 2020)

Ayu Yuliani. 2017. Kemenkop UKM: 3,79 Juta UMKM Sudah Go Online. https://www.kominfo.go.id/content/detail/11526/kemenkop-ukm-379-juta-umkm-sudah-go-online/0/sorotan_media#:~:text=Saat ini, jumlah UMKM di,platform online dalam memasarkan produknya. (Diakses pada tanggal 9 Oktober 2020)

Silmia Putri. 2018. Strategi Dian Pelangi Hadapi Brand Fashion Dunia yang Mulai Jual Hijab. https://wolipop.detik.com/hijab-update/d-3918842/strategi-dian-pelangi-hadapi-brand-fashion-dunia-yang-mulai-jual-hijab (Diakses pada tanggal 9 Oktober 2020)