Alethea NIM 2301896362;
Regina  NIM 2301848552;
Vienna  NIM 2301854965

Apa itu HaKI?

Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak yang berasal dari hasil kegiatan intelektual manusia yang memiliki manfaat ekonomi. HKI dalam dunia internasional dikenal dengan nama Intellectual Property Rights (IPR) yaitu hak yang timbul dari hasil olah pikir yang menghasilkan suatu produk atau proses yang berguna untuk kepentingan manusia.

Konsep dasar tentang HaKI berdasarkan pada

 pemikiran bahwa karya intelektual yang telah diciptakan atau dihasilkan manusia memerlukan pengorbanan waktu, tenaga dan biaya.

Pada intinya Pengertian Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI) atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Intellectual Property Rights (IPR) adalah hak untuk menikmati secara ekonomis hasil dari suatu kreativitas intelektual.

HaKI dibagi menjadi dua bagian yaitu;

1)      Hak cipta (Copyright)

2)      Hak kekayaan industri (Industrial Property Rights)

o   Paten

o   Desain industri (industrial design)

o   Merek (trademark)

o   Rahasia dagang (trade secret)

 

Kasus Apresiasi

Kasus tentang hak cipta juga kerap terjadi di dunia digital, contohnya Youtube. Banyak sekali Youtubers yang mengambil ide konten Youtubers lain tanpa persetujuan atau memberikan kredit yang benar.  Hal ini terjadi kepada Youtubers yang berasal dari tanah air yang disebut Calon Sarjana. Calon Sarjana tersebut terdapat mengikuti konten dari Youtuber asing yang bernama JT. JT mengungkapkan perasaannya melalui akun Twitternya dan menyebutkan bahwa dia menemukan Youtuber yang meniru ide konten kreatifnya, mengambil informasi hingga menaruh watermark pada thumbnail yang dimiliki JT. Ernest Prakasa juga menyampaikan pendapatnya melalui cuitan di twitternya bahwa hal seperti ini membuat malu satu negara. Namun calon sarjana telah meminta maaf atas kesalahannya.

Pentingnya HaKI untuk Perekonomian Indonesia

Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dinilai dapat menjadi peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan ekonomi. Pemerintah Indonesia bergabung dengan Pemerintah Amerika Serikat untuk bekerjasama untuk meningkatkan implementasi HAKI di Indonesia. Para Youtubers harus mengetahui seberapa pentingnya HAKI untuk karya yang mereka telah buat, dimana itulah asset dari perekonomian. Lebih lanjut lagi, perlindungan terhadap HAKI perlu dilakukan agar saat kontribusi terhadap kekayaan intelektual semakin besar maka pemerintah dapat memberikan perlindungan maupun memberikan insentif yang mampu memacu pengembangan inovasi diberbagai bidang. “Indonesia sekarang adalah Negara yang bukan hanya sekedar jadi pasar dari produk-produk bernilai kekayaan intelektual, kita adalah produsen, promoter dan juga eksportir dari produk-produk yang berbasis kekayaan intelektual”

Pengertian Hak Atas Kekayaan Intelektual (HaKI)

https://ekon.go.id/berita/print/haki-dan-inovasi-dapat.591.html

https://www.kompas.com/hype/read/2019/11/08/145731166/kepergok-curi-konten-youtuber-asing-calon-sarjana-minta-maaf