Usaha UMKM Pada Era Industri 4.0
Bisnis UMKM cukup marak akhir-akhir ini karena tingginya minat usaha pada era industri 4.0. Sebenarnya apa itu bisnis UMKM? Usaha mikro kecil menengah atau biasa disebut UMKM adalah usaha yang masih berkembang untuk menjadi perusahaan yang lebih baik.
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan No. 20 tahun 2008, UMKM harus berasaskan berwawasan lingkungan. Yang dimaksud dengan “berwawasan lingkungan” adalah asas pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah yang dilakukan dengan tetap memperhatikan dan mengutamakan perlindungan dan pemeliharaan lingkungan hidup. Pemerintah dan Pemerintah daerahpun turut membantu dalam memfasilitasi UMKM mengembangkan teknologi dan kelestarian lingkungan hidup.
Lalu bagaimana cara agar UMKM tersebut dapat bersaing di era industri 4.0 tersebut? Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh UMKM adalah dengan melakukan update business process pada usahanya, contoh, saat ini banyak para pelaku UMKM menggandeng Go-Food dan Go-Send sebagai cara untuk memperluas jangkauan pengiriman dan sebagai salah satu channel untuk meningkatkan penjualan mereka. Cara lain yang dapat dilakukan adalah dengan ikut masuk kedalam marketplace yang saat ini jumlahnya banyak dan user-friendly.
Dengan melakukan usaha-usaha tersebut semoga semakin banyak usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia yang maju turut serta membantu perekonomian Indonesia menjadi sehingga Indonesia menjadi negara yang lebih maju lagi.
Daftar Pustaka:
Pengertian UMKM: Kriteria, Klasifikasi, Ciri-Ciri, dan Contoh UMKM
Comments :