Sociopreneurship adalah suatu istilah turunan dari entrepreneurship. Hal yang membedakan adalah kata sosial yang merujuk pada kemasyarakatan atau dampak positif yang ditimbulkan untuk lingkungan atau masyarakat. Sociopreneurship saat ini juga merupakan salah satu trend dalam bidang bisnis dan kewirausahaan. Orang yang mendalami bidang sociopreneurship akan menggunakan kemampuan entrepreneurship mereka untuk membantu masyarakat sekitarnya agar dapat merasakan kebermanfaatan dari aktivitas yang dilakukan oleh penggiat sociopreneurship tersebut. Pelaku sociopreneurship akan melakukan perubahan-perubahan sosial yang bermanfaat misalnya dalam bidang kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan masyarakat.

 

Social preneurship sendiri timbul dari kepedulian kita. Ketika kita merasakan perasaan orang lain dan berempati dan memutuskan untuk melakukan perubahan. Inilah cara yang cerdas dalam menyelesaikan masalah bangsa ini.

 

Adapun manfaat sociopreneurship diantaranya:

  1. Meningkatkan peluang mendapatkan pekerjaan
  2. Memberikan solusi atas permasasalah sosial di masyarakat dengan cara yang kreatif dan inovatif
  3. Membangun modal sosial
  4. Kontribusi dalam meningkatkan pemerataan kesejahteraan

 

Ciri-ciri seorang sociopreneurship adalah sebagai berikut:

  1. Melakukan usaha bukan untuk mencari keuntungan semata.
  2. Bertindak berani tanda dibatasi oleh sumber daya.
  3. Selalu berinovasi pada produknya.

 

Daftar Pustaka :

https://bussinessocially-wordpress-com.cdn.ampproject.org/v/s/bussinessocially.wordpress.com/2017/06/17/sociopreneur-dan-manfaatnya/amp/?amp_js_v=a2&amp_gsa=1&usqp=mq331AQEKAFwAQ%3D%3D#aoh=15674998366535&amp_ct=1567500087895&referrer=https%3A%2F%2Fwww.google.com&amp_tf=Dari%20%251%24s&ampshare=https%3A%2F%2Fbussinessocially.wordpress.com%2F2017%2F06%2F17%2Fsociopreneur-dan-manfaatnya%2F