Bagian ini khusus membahas pandangan-pandangan berupa tulisan baik dari dosen maupun mahasiswa atau masyarakat umum berkaitan dengan nilai-nilai keutamaan yang terdapat di dalam Pancasila sebagai dasar dan filosofi kebangsaan Negara Indonesia.
MEMAKNAI NILAI KEMANUSIAAN DALAM SILA KEDUA
Oleh : Brilian Firdaus dan Rusliansyah Anwar Pendahuluan Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia yang merupakan rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Pengertian Pancasila diawali dalam proses perumusan dasar negara dalam sidang BPUPKI. Pada rapat pertama, Radjiman Widyoningrat, mengajukan suatu masalah, yang secara khusus akan dibahas pada sidang tersebut, yaitu mengenai calon rumusan dasar Negara Indonesia yang akan dibentuk. Kemudian tampillah tiga orang pembicara yaitu Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Pada tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato secara lisan (tanpa teks) mengenai calon rumusan dasar Negara Indonesia. Sebagaimana masukan dari salah satu teman Ir. Soekarno yang merupakan ahli bahasa, maka Beliau menamainya dengan “Pancasila” yang artinya 5 dasar. Istilah Pancasila terdiri dari dua kata Sanskerta, yaitu panca yang berarti lima dan sila yang berarti prinsip atau asas. Sesuai namanya, pancasila memiliki lima sendi utama atau sila yang menyusunnya, yaitu: Ketuhanan Yang Maha Esa Kemanusiaan yang adil dan beradab Persatuan Indonesia Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sila kedua pancasila yakni Kemanusiaan yang Adil dan Beradab mengandung pengertian bahwa seluruh manusia merupakan mahkluk yang beradab dan memiliki keadilan yang setara di mata Tuhan. Dengan kata lain, seluruh manusia sama derajatnya baik perempuan atau laki-laki, miskin maupun kaya, berpangkat maupun yang tidak. Di negara kita ini sejatinya tidak diperbolehkan adanya diskriminasi terhadap suku, agama, ras, antargolongan, maupun politik. Pembahasan Pengertian sila Kemanusiaan yang Adil dan Beradab Menurut Nurdiaman dan Setijo, Kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung pengertian bahwa bangsa Indonesia diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya selaku mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang sama derajatnya, sama hak dan kewajibannya, tanpa membeda-bedakan agama, suku, ras, dan keturunan. NKRI merupakan negara yang menjungjung tinggi hak asasi manusia (HAM), negara yang memiliki hukum yang adil dan negara berbudaya yang beradab. Negara ingin menerapkan hukum secara adl berdasarkan supremasi hukum serta ingin mengusahakan pemerintah yang bersih dan berwibawa, di samping mengembangkan budaya IPTEK berdasarkan adab cipta, karsa, dan rasa serta karya yang berguna bagi nusa dan bangsa, tanpa melahirkan primordial dalam budaya. Mengapa keberadaan sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab menjadi penting Keanekaragaman masyarakat Indonesia selain dapat menjadi kebanggaan namun dapat pula menjadi suatu ancaman serius bagi bangsa Indonesia. Adanya keanekaragaman memungkinkan suatu komunitas masyarakat dapat memilih untuk hidup berkelompok dengan orang lain yang mungkin saja berbeda dengan ras, suku, budaya atau bahasa yang dimiliki. Namun adanya keberagaman ini kondusif pula menjadikan kelompok-kelompok tersebut saling membeci berdasarkan perbedaan yang ada di antara mereka. Menghadapi tantangan ke depan, bangsa Indonesia harus waspada dan siap dalam menghadapi era globalisasi seperti di bidang ekonomi, kemudian ancaman bahaya laten terorisme, komunisme dan fundamentalisme. Hal-hal tersebut menjadi suatu tantangan tersendiri bagi bangsa Indonesia, yang bilamana kita sebagai suatu bangsa tidak bisa bersatu alias dalam kondisi terpecah belah, maka besar kemungkinan bangsa kita akan gagal dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Sila kedua yakni “kemanusiaan yang adil dan beradab” sangatlah penting pada situasi seperti ini. Bila masyarakat Indonesia menerapkan sila kedua secara baik, maka Indonesia mempunyai kemungkinan yang kokoh dalam menghadapi tantangan-tantangan dunia pada saat ini. Jadi sila kedua dapat dikatakan sebagai salah satu jaring pengaman atas permasalahan yang ditimbulkan arus globalisasi. Keadaan aktual penerapan sila kedua dari Pancasila di Indonesia Pada saat ini masih penerapan sila kedua dari Pancasila di negara kita masih sangat kurang Hal tersebut tercermin dari masih banyaknya kejahatan di bidang hak azasi manusia (HAM) dan suasana yang berbau SARA, seperti kampanye dari kubu-kubu tertentu yang menggunakan isu-isu SARA. Kasus pelanggaran HAM merupakan hal yang sangat erat dengan penyelewengan sila kedua dari Pancasila. Kalau kita simak, kasus pelanggaran HAM berdasarkan sifatnya sebenarnya dapat dibagi menjadi dua bagian yaitu kasus pelanggaran HAM berat seperti genosida, pembunuhan sewenang-wenang, penyiksaan, penghilangan orang secara paksa, dan perbudakan, sementara kasus pelanggaran HAM biasa antara lain berupa pemukulan, penganiayaan, pencemaran nama baik, menghalangi orang dalam mengekspresikan pendapatnya, dan menghilangkan nyawa orang lain. Beberapa contoh kasus-kasus besar pelanggaran HAM dan isu SARA, antara lain kasus peristiwa G30S/PKI tahun 1965, tragedi 1998, bom Bali, kasus Salim Kancil, dan kerusuhan di kota Tanjungbalai, serta masih banyak lagi kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya yang sampai saat ini masih marak terjadi. Penutup Sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab” mengandung pengertian bahwa manusia Indonesia seharusnya diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya selaku mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, yang memliki derajat yang sama, mempunyai hak dan kewajiban yang sama, tanpa membeda-bedakan agama, suku, ras, dan keturunan. Sila kedua dibutuhkan guna menangkal berbagai ancaman kemanusiaan serta untuk menegakkan nilai-nilai universal kemanusiaan di negara ini. Selain itu sila ini juga harus mampu menjamin hukum yang adil bagi masyarakat secara keseluruhan, utamanya demi penegakan HAM yang bermartabat. . References https://id.wikipedia.org/wiki/Pancasila http://ivanadewi30.blogspot.sg/2016/11/permasalahan-sila-ke-2-kemanusiaan-yang.html https://kumparan.com/manik-sukoco/memahami-pancasila https://www.kompasiana.com/ketikan.jari/59d70a22c363760a500726a2/implementasi-nilai-nilai-pancasila-sila-kedua-dalam-menanggapi-peristiwa-rohingya-sebagai-wujud-manusia-yang-pancasilais http://pusathukum.blogspot.sg/2015/03/Contoh-kasus-pelanggaran-HAM-di-Indonesia.html read more
• May 02, 2020
TANTANGAN MENGAKTUALISASIKAN NILAI KETUHANAN DALAM KEHIDUPAN MASYARAKAT INDONESIA
Oleh : Stephen Renaldi dan Rusliansyah Anwar Pendahuluan Seiring perkembangan informasi yang begitu pesat saat ini yang selain membawa sifat positif namun juga membawa sisi negatif, yang jika tidak ada penyaring (filter) maka informasi yang sampai ke tengah-tengah masyarakat bisa membawa dampak buruk. Salah satu sisi negatif dari perkembangan informasi tadi adalah timbulnya salah pemahaman tentang berbagai hal, termasuk pemahaman nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa yang seharusnya memberikan ruang gerak yang kondusif bagi masyarakat Indonesia untuk memeluk agama dan kepercayaannya, namun ternyata ada beberapa pemeluk agama yang merasa dihalangi untuk menjalankan ritual agamanya oleh beberapa kelompok yang kurang memahami nilai-nilai sila pertama tersebut. Pembahasan Makna Sila Ketuhanan yang Maha Esa. Ketuhanan berasal dari kata Tuhan, ialah Allah, pencipta segala yang ada dan semua mahluk. Yang Maha Esa berarti yang Maha tunggal, tiada sekutu, Esa dalam zat-Nya, Esa dalam sifat-Nya, Esa dalam Perbuatan-Nya, artinya bahwa zat Tuhan tidak terdiri dari zat-zat yang banyak lalu menjadi satu, bahwa sifat Tuhan adalah sempurna, bahwa perbuatan Tuhan tidak dapat disamai oleh siapapun. Jadi ke-Tuhanan yang maha Esa, mengandung pengertian dan keyakinan adanya Tuhan yang maha Esa, pencipta alam semesta, beserta isinya. Keyakinan adanya Tuhan yang maha Esa itu bukanlah suatu dogma atau kepercayaan yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya melalui akal pikiran, melainkan suatu kepercayaan yang berakar pada pengetahuan yang benar yang dapat diuji atau dibuktikan melalui kaidah-kaidah logika. Atas keyakinan yang demikianlah maka Negara Indonesia berdasarkan ketuhanan yang Maha Esa, dan Negara memberi jaminan kebebasan kepada setiap penduduk untuk memeluk agama sesuai dengan keyakinannya dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya. Bagi dan di dalam Negara Indonesia tidak boleh ada pertentangan dalam hal ketuhanan yang Maha Esa, tidak boleh ada sikap dan perbuatan yang anti ketuhanan yang Maha Esa, dan anti keagamaan serta tidak boleh ada paksaan agama dengan kata lain dinegara Indonesia tidak ada paham yang meniadakan Tuhan yang Maha Esa (ataisme). Sebagai sila pertama Pancasila Ketuhanan yang Maha Esa menjadi sumber pokok kehidupan bangsa Indonesia, karena menjiwai dan mendasari serta membimbing perwujudan kemanusiaan yang adil dan beradab, penggalangan persatuan Indonesia yang telah membentuk Negara republik Indonesia yang berdaulat penuh, bersifat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Negara Indonesia didirikan atas landasan moral luhur, yaitu berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa yang sebagai konsekuensinya, maka negara menjamin kepada warga negara dan penduduknya untuk memeluk dan untuk beribadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya, seperti pengertiannya terkandung dalam: Pembukaan UUD 1945 alinea ketiga, yang antara lain berbunyi:“Atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa ….“ Dari bunyi kalimat ini membuktikan bahwa negara Indonesia tidak menganut paham maupun mengandung sifat sebagai negara sekuler dansekaligus menunjukkan bahwa negara Indonesia bukan merupakan negara agama, yaitu negara yang didirikan atas landasan agama tertentu, melainkan sebagai negara yang didirikan atas landasan Pancasila atau negara Pancasila. Pasal 29 UUD 1945 ayat (1) Negara berdasarkan atas Ketuhanan Yang Maha Esa; ayat (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya. Oleh karena itu di dalam negara Indonesia tidak boleh ada pertentangan dalam hal Ketuhanan Yang Maha Esa, dan sikap atau perbuatan yang anti terhadap Tuhan Yang Maha Esa, anti agama. Sedangkan sebaliknya dengan paham Ketuhanan Yang Maha Esa ini hendaknya dipahami dalam – dalam, diwujudkan dan dihidupsuburkan kerukunan hidup beragama, kehidupan yang penuh toleransi dalam batas-batas yang diizinkan oleh atau menurut tuntunan agama masing-masing individu, agar terwujud ketentraman, kesetabilan dan kesejukan di dalam kehidupan beragama. Terkait hal ini maka masyarakat harus senantiasa memelihra dan mewujudkan tiga model kerukunan hidup yang meliputi : Kerukunan hidup antar umat seagama Kerukunan hidup antar umat beragama Kerukunan hidup antar umat beragama dan Pemerintah. Tri kerukunan hidup tersebut merupakan salah satu faktor perekat kesatuan bangsa. Di dalam memahami sila I Ketuhanan Yang Maha Esa, hendaknya para pemuka agama senantiasa berperan di depan dalam menganjurkan kepada pemeluk agama masing-masing untuk menaati norma-norma kehidupan beragama yang dianutnya. Penyimpangan terhadap Sila ketuhanan Yang Maha Esa Di Indonesia, Pancasila sejatinya adalah landasan utama setiap kegiatan pemerintahan maupun masyarakat dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari. Namun dalam kenyataannya, banyak penyimpangan yang terjadi di dalam masyarakat. Berikut adalah beberapa contoh penyimpangan sila Ketuhanan yang Maha Esa. Gerakan radikal kelompok yang mengatasnamakan agama. Munculnya kelompok-kelompok yang mengatasnamakan agamanya sendiri untuk kepentingan kelompok sendiri. Perusakan tempat-tempat ibadah. Terjadinya rasis agama sehingga terjadinya perilaku yang tidak bermoral seperti merusak tempat ibadah agama lain. Perilaku diskriminatif terhadap pemeluk agama yang berbeda. Memperilakukan pemeluk agama lain tidak seperti biasanya, biasanya dilakukan dengan hal yang bermotif negatif Munculnya aliran-aliran sesat. Munculnya teori-teori tentang agama yang baru berdasarkan agama yang ada sehingga menjadi aliran-aliran agama yang seharusnya dilarang. Fanatisme yang bersifat anarki. Menghubungkan segala sesuatu sampai ke titik yang negatif dengan keagamaan yang dimilikinya. Perilaku yang menyimpang dari ajaran agama. Melakukan perilaku yang tidak berdasarkan dengan ajaran agamanya. Melihat banyaknya penyimpangan yang dilakukan di Indonesia, yang melanggar sila pertama Pancasila, hal inilah yang menjadi salah satu penyebab Indonesia sulit untuk maju dibanding dengan negara lainnya. Menurut saya, perilaku-perilaku demikian berasal dari kejadian yang seharusnya sepele, sehingga tidak seharusnya menimbulkan permasalahan tersebut. Salah satu penyebab yang sangat terlihat ialah rasisme di Indonesia ini, sehingga dapat mempengaruhi sila-sila Pancasila, terutama rasisme agama yang mempengaruhi sila pertama. Beberapa solusi yang bisa ditawarkan : Menanamkan sikap saling menghormati antara pemeluk agama yang berbeda. Membangun kerukunan antar pemeluk agama baik yang seagama maupun bukan. Menanamkan toleransi beragama dalam menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Tidak boleh memaksakan suatu agama atau kepercayaan tertentu terhadap orang lain. Menghilangkan sikap diskriminasi di dalam kehidupan bermasyarakat. Menghayati dan menanamkan nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila utamanya sila “Ketuhanan yang Maha Esa”. References https://hedisasrawan.blogspot.co.id/2014/01/pengertian-pancasila-artikel-lengkap.html https://andhikafrancisco.wordpress.com/2013/06/18/arti-dan-makna-sila-ketuhanan-yang-maha-esa/ http://rinesaa.blogspot.co.id/2013/11/penyimpangan-terhadap-sila-pertama.html https://pancasila.weebly.com/penerapan-sila-dalam-kehidupan.html read more
• May 02, 2020
MENERAPKAN SILA KETUHANAN YANG MAHA ESA (Dilihat dari perspektif masyarakat modern)
Nama : Reynaldo & Rusliansyah Anwar Pendahuluan Bagi orang Indonesia, Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai luhur yang hidup dan merasuk dalam kehidupan keseharian masyarakat suku-suku bangsa di Indonesia sejak lama, dan sekaligus merupakan ciri khas budaya dan peradaban manusia Indonesia yang harus terus dipelihara. Menjelang kemerdekaan Indonesia, para founding fathers bangsa Indonesia berhasil menggali dan merumuskan nilai-nilai luhur masyarakat suku-suku bangsa tersebut ke dalam lima rumusan sila yang disebut sebagai Pancasila, yang kemudian disepakati sebagai dasar negara Republik Indonesia merdeka. Rumusan tersebut tercantum pada Alinea Keempat Pembukaan UUD NKRI Tahun 1945. Seiring dengan perkembangan zaman, disamping banyaknya permasalahan yang timbul di masyarakat, menyebabkan nilai-nilai luhur Pancasila tersebut mulai tergerus dari kehidupan keseharian masyarakat kita. Salah satunya adalah nilai luhur dari sila pertama yakni Ketuhanan Yang Maha Esa. Dewasa ini kita tidak bisa memungkiri bahwa banyak sekali isu-isu maupun kejadian yang kurang kondisif yang menyebabkan upaya toleransi antar umat beragama sebagai salah satu pilar nilai yang ingin ditegakkan sila pertama mengalami hambatan. Bahkan beberapa waktu belakangan ini, terjadi beberapa konflik yang memakan korban jiwa. Melihat beberapa fakta-fakta yang ada di lapangan, penulis ingin membahas betapa pentingnya memahami, meresapi dan mengaplikasikan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, terutama pada sila ‘Ketuhanan Yang Maha Esa’ tersebut. Pembahasan Makna Ketuhanan Yang Maha Esa Kalimat Ketuhanan Yang Maha Esa sejatinya berasal dari istilah dalam bahasa Sanskerta ataupun bahasa Pali. Ketuhanan berasal dari kata tuhan yang diberi imbuhan berupa awalan ke- dan akhiran –an. Penggunaan awalan ke- dan akhiran –an pada suatu kata dapat merubah makna dari kata itu dan membentuk makna baru. Penambahan awalan ke – dan akhiran – an dapat memberiperubahan makna menjadi antara lain : mengalami hal…., sifat – sifat …. Contoh kalimat : ia sedang kepanasan. Kata “maha” berasal dari bahasa Sanskerta / Pali yang bisa berarti mulia atau besar (bukan dalam pengertian bentuk). Kata “maha” bukan berarti “sangat”. Jadi adalah salah jika penggunaan kata “maha” dipersandingkan dengan kata seperti besar menjadi maha besar yang berarti sangat besar. Sedangkan kata Esa juga berasal dari bahasa Sanskerta / Pali. Kata “esa” bukan berarti satu atau tunggal dalam jumlah. Kata “esa” berasal dari kata “etad” yang lebih mengacu pada pengertian keberadaan yang mutlak atau mengacu pada kata “ini” (this – Inggris).[1] Beberapa makna yang bisa dipahami dari sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, antara lain: Percaya dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yag adil dan beradab. Hormat dan menghormati serta bekerjasama antar pemeluk agama dan penganut-penganut kepercayaan yang berbeda sehingga terbina kerukunan hidup Saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing Tidak memaksakan suatu agama atau kepercayaan kepada orang lain Frasa Ketuhanan Yang Maha Esa bukan berarti warga Indonesia harus memiliki agama monoteis namun frsa ini menekankan ke-esaan dalam beragama Mengandung makna adanya Cuasa Prima (sebab pertama) yaitu Tuhan Yang Maha Esa. Menjamin penduduk untuk memeluk agama masing-masing dan beribadah menurut agamanya. Negara memberi fasilitas bagi tumbuh berkembangnya agama dan iman warga negara dan mediator ketika terjadi konflik agama Bertoleransi dalam beragama, dalam hal ini toleransi ditekankan dalam beribadah menurut agama masing-masing. Hakekat pengertian itu sesuai dengan: Pembukaan UUD 1945 yang berbunyi antara lain ”atas berkat rahmat Allah yang maha kuasa….” Pasal 29 UUD 1945: (1) Negara berdasarkan atas ketuhanan yang maha Esa (2) Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadah menurut agama dan kepercayaannya[2] Kendala yang dihadapi Menjelang berakhirnya abad ke 20, dunia telah diguncang oleh berbagai peristiwa yang tak terduga terjadi dan membawa perubahan – perubahan sangat drastis serta spektakuler, yang menjungkir balikkan berbagai pra anggapan yang sudah berakar puluhan tahun. Paska perang dingin telah meruntuhkan raksasa Uni Soviet menjadi kepingan negara-negara kecil. Kegagalan negara-negara komunis mengembangkan pembangunan yang meningkatkan kesejahteraan rakyat telah melumpuhkan konsep pembangunan berdasarkan ajaran komunis. Pola pembangunan dengan perencanaan sentral, pola politik dengan kekuatan partai tunggal dan pola kemasyarakatan yang terkontrol mengalami keruntuhan untuk kemudian diganti dengan pola baru. Sejak reformasi, bangsa Indonesia sedang mengalami perubahan yang radikal. Reformasi yang sebenarnya memiliki tujuan yang sangat mulia, ternyata telah menghantarkan bangsa Indonesia pada dunia baru yang sama sekali berbeda dengan sebelumnya, yaitu sangat terbuka dan liberal, ditengah suatu gelombang yang disebut dengan globalisasi. Globalisasi tidak hanya berhasil mengubah selera dan gaya hidup suatu masyarakat bangsa menjadi sama dengan bangsa lain, tetapi juga menyatukan orientasi dan budaya menuju satu budaya dunia (world culture). Salah satu dampak serius dari perubahan-perubahan tersebut adalah adanya kecenderungan memudarnya nasionalisme bangsa Indonesia. Kecenderungan tersebut timbul karena posisi nasionalisme bangsa Indonesia sedang berada dalam kisaran tarik-menarik antara kekuatan arus perubahan global dengan kekuatan komitmen kebangsaan dan ke-Indonesia-an yang ingin dipertahankan oleh bangsa Indonesia. Bangsa dan Negara Kesatuan RI bersama bangsa-bangsa modern memasuki era globalisasi yang semakin meningkat dinamikanya, sehingga dapat menggoda serta melanda semua bangsa-bangsa, apalagi terhadap bangsa yang tidak teguh kesetiaan dan integritas nasionalnya. Merupakan fenomena aktual bahwa globalisasi sesungguhnya membawa misi liberalisasi dengan pesan-pesan visi dan misi HAM serta demokrasi, kebebasan dan keterbukaan. Dengan demikian nampak bahwa pada setiap perubahan dapat menghasilkan kemajuan ataupun kemunduran. Hal ini sangat di pengaruhi oleh kesiapan dan kemampuan masyarakat suatu bangsa dalam melakukan perubahan itu serta pada kemampuan para pemimpinnya dalam mengelola perubahan itu dan memberi keteladanan agar terjadi kemajuan yang harmonis. Karena banyak bukti empirik menunjukkan bahwa masyarakat yang paternalistik, akan lebih cepat melakukan dan mengikuti perubahan serta kemajuan bila ada keteladanan dari para pemimpinnya. Penutup Pancasila merupakan sistem filsafat yang sekiranya dapat menjembatani segala keanekaragaman bangsa Indonesia yang sebenarnya sudah berurat-berakar dalam hati sanubari, adat-istiadat, dan kebudayaan Nusantara, bahkan jauh sejak masa Nusantara kuno. Kebebasan memeluk agama adalah salah satu hak yang paling asasi diantara hak-hak asasi manusia, sebab kebebasan agama itu langsung bersumberkan kepada martabat manusia sebagai mahluk Tuhan. Dari butir-butir yang telah disebutkan di atas, telah disebutkan bahwa dalam kehidupan beragama itu tidak diperbolehkan adanya suatu paksaan. Agar tidak terjadi pertentangan antara pemeluk agama yang berbeda, maka hendaknya dikembangkan sikap toleransi beragama, saling tolong menolong, dan tidak menggunakan standar sebuah agama tertentu untuk dijadikan tolak ukur nilai moralitas bangsa Indonesia. References 2014, T. C. (2014). Character Building: Pancasila. Jakarta: BINUS UNIVERSITY. Detik.com. (2016). Ledakan Bom di Depan Gereja Samarinda, Ini 5 Sikap Nasyiatul Aisyiyah. Samarinda: Detik.com. Hendara, W. (2017, January 11). Makna Sesungguhnya Di Balik Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Retrieved from Wahana Mandiri: http://wm-site.com/opini/makna-sesungguhnya-di-balik-sila-ketuhanan-yang-maha-esa [1] Hendara, W. (2017, January 11). Makna Sesungguhnya Di Balik Sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Diambil kembali dari Wahana Mandiri: http://wm-site.com/opini/makna-sesungguhnya-di-balik-sila-ketuhanan-yang-maha-esa [2]2014, T. C. (2014). Character Building: Pancasila. Jakarta: BINUS UNIVERSITY. read more
• May 02, 2020
THE ROLE OF PANCASILA IN NUCLEAR ENERGY DEVELOPMENT
Nama : Tanika Nabila (NIM : 2301865432) & Christian Siregar As far as we know, Pancasila is our country’s ideology since it was created in 1945 by our founding fathers. The fact that Pancasila was not some made-up ideology was the true meaning and its application since the days of the kingdoms. Those kingdoms have the value of unity, humanity, praising god, tolerance, and democracy. Quoting our first president, Soekarno, where he said that a big nation is the one who did not forget where they came from. Those were the elements integrated into their understanding back when they arrange Pancasila. Pancasila was not only an ideology but also a foundation of Indonesian’s day to day activities and beliefs. With globalization, Indonesia needs to stick to the value of the eastern nation and most importantly Pancasila, our specific designed value. The evolution of technology that allows us to see what is going on in the outside world can make a blur to Indonesia’s beliefs and who we are as a nation. The fact that there are many countries with their ideology can shake up Indonesia’s faith in Pancasila. So, Pancasila is integrated into our law as well and in the knowledge and technology factors of Indonesia. The most recent event with a close connection to Pancasila was the possession of a nuclear weapon. It is common knowledge that powerful countries such as The United States of America, North Korea, Russia, etc have their own nuclear weapon to protect themselves from a possible threat. Indonesia’s beliefs are not aligned with the development of a nuclear weapon. The fact that nuclear weapon was intended for mass destruction contradicting to Pancasila’s first, second and fifth precept. The development of nuclear is not cheap as well with a big risk. Those risks include radiation, explosion, and toxic waste. Indonesia does not have a nuclear weapon, but we do have a research center regarding nuclear energy in Serpong. There were numerous news sites information that there was a suspected nuclear leak at the area near the research facility. This was the reason why nuclear on a large scale will be strongly opposed by Indonesians and will cause a riot. This put our community at risk, like the place in Japan and Chernobyl, especially when developed in a largely populated area. This is contradicting with Pancasila’s first (faith in God), second (loving others), third (defend the country), fourth (democracy) and fifth precept (social justice); that means all precepts of Pancasila. As Indonesian, both as state and individuals, our activities should reflect on values of Pancasila because that is who we are and the roots of our nation before the country of Indonesia even exist. We can keep those values in mind by learning more about our country’s history and our traditional manners. References Bustomi, M. I. (2020, February 15). Perumahan Terpapar Radiasi Nuklir di Serpong, Bapeten Sebut Belum Tentu karena Kebocoran. Retrieved from https://megapolitan.kompas.com/read/2020/02/15/09421181/perumahan-terpapar-radiasi-nuklir-di-serpong-bapeten-sebut-belum-tentu?page=all Dosen Pendidikan, Nilai-nilai Pancasila. Retrieved from https://www.dosenpendidikan.co.id/nilai-nilai-pancasila/ read more
• May 02, 2020
Pancasila, Dasar Hidup Bersama Kita
By: Jonathan Suryadharma, Mahasiswa Binus University Pancasila, merupakan suatu dasar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara bagi warga Negara Indonesia. Sebagai hal yang ditetapkan oleh para pendiri negara kita, yang diambil dari kepribadian tertinggi bangsa, Pancasila, haruslah dilestarikan dan dijunjung tinggi berberadaannya. Dalam kehidupan masa modern ini, banyak sekali hal-hal yang dapat memecah-belah persatuan atau integrasi bangsa ini, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Banyak ideologi yang bertentangan dengan Pancasila dan membawa efek yang negatif bagi bangsa dan negara ini. Hal ini disebabkan karena kurangnya paham terhadap nilai-nilai Pancasila. Pancasila, merupakan lima dasar sebagai landasan pokok dan fundamental (mendasar) dalam hal penyelenggaraan negara Indonesia. Secara tidak langsung, Pancasila, juga harus tercermin dalam sikap, tingkah laku, dan perilaku Rakyat Indonesia. Kelima sila tersebut merupakan identitas yang menunjukkan kita, sebagai Warga Negara Indonesia, dimana merupakan bangsa yang menjunjung tinggi keadilan, persatuan, dan kesatuan bangsa. Memiliki kelima sila yang saling berkaitan dan menjadi dasar satu sama lain, Pancasila, harus dimengerti, dipahami, dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar cita-cita dan tujuan bangsa dapat terealisasikan, keutuhan bangsa tetap terjaga, serta tradisi dan budaya bangsa tetap utuh dan dibudayakan. Pancasila, menganut nilai-nilai dasar, instrumental, dan praktis, serta nilai moral dan norma untuk mendukung dan menjunjung tinggi kehidupan berbangsa dan bernegara. Berikut yaitu nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila: Ketuhanan yang Maha Esa Sebagai Bangsa Indonesia, kita harus mampu untuk menjunjung tinggi keadilan dan nilai-nilai Ketuhanan yang ada. Dalam hal ini, kehidupan beragama mendukung nilai yang terdapat pada sila ini. Hidup jujur, tidak membeda-bedakan, saling membantu dan menolong sesama, juga menghormati orang lain untuk percaya dan beribadah. Sikap-sikap seperti ini, dapat secara tidak langsung, mendukung dan mendorong adanya kemajuan bangsa dalam meraih cita-cita dan tujuan bersama. Sehingga kerukunan dan keutuhan bangsa dapat terjalin dengan baik. Kemanusiaan yang adil dan beradab Sila kedua dalam Pancasila ini, berhubungan erat dengan sila yang pertama, dimana sikap kemanusiaan yang menjunjung nilai perikemanusiaan dan perikeadilan didasari dengan sikap hidup beragama yang memiliki nilai Ketuhanan yang membawa kebaikan atau kebajikan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Nilai Ketuhanan membawa pengamalan sila kedua ini yang menganut nilai kesadaran moral dan perilaku berkemanusiaan. Apabila sikap keadilan dan ke-beradaban telah terpenuhi, tentunya hak yang dimiliki oleh masyarakat dapat terealisasikan, sehingga masyarakat akan menjunjung tinggi adanya sikap berpartisipasi untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia. Persatuan Indonesia Berdasarkan sila pertama dan sila kedua dalam Pancasila, persatuan bangsa (Integrasi Bangsa) dapat diraih apabila terdapat nilai-nilai moral dan norma yang dapat mempersatukan bangsa (dalam hal ini, menghargai satu sama lain). Apabila tidak ada nilai-nilai yang baik dan mendukung persatuan bangsa, tentunya persatuan bangsa tidak dapat terjadi. Hal ini dapat dibayangkan, apabila kita sebagai rakyat tidak merasa terpenuhi haknya, secara tidak langsung, kita akan merasa kurang menghargai dan mendukung adanya persatuan untuk hidup menjadi Bangsa Indonesia. Oleh karena itu, nilai yang terdapat dalam sila ini, tidak dapat terlepas dari nilai-nilai pada sila yang lainnya (tidak dapat berdiri sendiri). Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan, dalam permusyarawatan perwakilan Nilai kerakyatan ditekankan, dalam sila keempat ini. Sila keempat dapat terpenuhi dan terealisasikan apabila nilai-nilai sila pertama, kedua, dan ketiga telah terpenuhi. Kerakyatan disini, dikaitkan dengan adanya individu yang saling berkaitan dan membutuhkan satu sama lain, sehingga menjadi satu kesatuan. Menjadi Rakyat Indonesia, haruslah memiliki kebijaksanaan dalam menjaga nilai, norma, dan tradisi bangsa. Rakyat Indonesia harus menjaga jati diri dan identitas mereka sebagai Bangsa Indonesia. Selain itu, demokrasi juga dijunjung dalam sila ini, dalam bentuk musyawarah. Dimana hal ini, berkaitan dengan sila kelima, yaitu keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia Sila kelima, merupakan sila yang menjunjung tinggi nilai keadilan bagi Bangsa Indonesia. Keadilan bukanlah sesuatu yang mudah didapatkan, diperlukan adanya sikap kompak, bersatu, dan bijaksana agar nilai ini dapat diwujudkan. Di kala ini, banyak sekali yang mempertanyakan dimanakah keadilan, dikarenakan lunturnya sikap dan nilai kehidupan Pancasila dalam bangsa ini. Padahal, sebagai Warga dan Bangsa Indonesia, sudah seharusnya kita menelaah nilai-nilai yang sudah ditetapkan oleh para pendiri bangsa ini, demi meningkatkan kualitas dan mewujudkan cita-cita bangsa Indonesia. Melalui nilai-nilai yang telah dijabarkan di atas, maka dapat kita simpulkan, bahwa nilai-nilai yang terdapat pada Pancasila merupakan hal yang positif dalam membangun masa depan bangsa yang lebih baik dan makmur. Sehingga kita, sebagai warga negara, sudah sepatutnya untuk mengkaji dan mencerminkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Apabila persatuan dan kesatuan bangsa kokoh dan kuat, maka identitas kita sebagai Bangsa Indonesia juga akan semakin dikenal dan dihormati baik dari dalam maupun luar negeri. Referensi https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/03/070000769/arti-penting-pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-pandangan-hidup?page=all https://www.kompasiana.com/miratunnisa9767/5d4d5886097f360c44671793/pancasila-sebagai-dasar-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara?page=all http://ejournal.stainupacitan.ac.id/index.php/Transformasi/article/view/67 read more
• April 29, 2020
Pancasila Sebagai Alat Pemersatu Bangsa
By: Vincentius Christian Aji Wianto / 2301936151 / PPTI 7, Mahasiswa Binus University Indonesia adalah negara kepulauan yang sangat beragam. Mulai dari suku, budaya, ras, bahasa, agama. Saat ini Indonesia memiliki 17 ribu pulau dengan 269 juta penduduk, dan 714 suku, serta 1100 bahasa. Karena keberagaman tersebut Indonesia dikenal sebagai negara yang sangat kaya. Dengan kekayaan yang kita miliki sebagai warga Indonesia ini sepatutnya kita turut bangga. Namun dengan adanya keberagaman yang berarti banyaknya perbedaan yang otomatis akan membuat berbagai macam konflik. Maka dari itu kita sebagai warga Indonesia ini harus menjaga serta mencintai keberagaman yang kita miliki ini sehingga tidak terjadi perpecahan diantara warga Indonesia. Maka dari itu diciptakanlah suatu pedoman hidup yang disebut juga dengan ideologi negara, yaitu pancasila. Pancasila merupakan ideologi negara Indonesia yang dapat menyatukan keberagaman yang ada di Indonesia ini menjadi satu kesatuan yaitu bangsa Indonesia. Di dalamnya terkandung lima nilai penting sebagai pedoman bangsa Indonesia. Sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Dimana sila ini mengandung arti pengakuan atas keberadaannya Tuhan sebagai pencipa alam semesta beserta isinya. Dan manusia beriman diwujudkan dalam ketaatannya kepada Tuhan Yang Maha Esa dengan menjalankan perintah dan menjauhi larangan Tuhan. Dalam sila ini berarti juga Tuhan yang majemuk, tidak memihak suatu golongan tertentu. Artinya semua agama dan kepercayaan masyarakat Indonesia berada dalam sila pertama ini. Setiap orang harus menghargai agama dan kepercayaan mereka masing - masing, dengan menghargai kepercayaan orang lain dan tidak menghina ataupun mengganggu saat orang tersebut sedang melakukan ibadah. Dengan adanya sila pertama ini, keberagaman tentang kepercayaan dan agama di Indonesia ini dapat tetap terjaga jika dijalankan dengan benar. Dalam kehidupan sehari hari sila pertama ini dapat diamalkan dengan mempercayai adanya Tuhan. Saat mempercayai adanya Tuhan maka kita akan berhati - hati dalam menjalani hidup. Menolak adanya Tuhan sama dengan melanggar Pancasila dan Undang - Undang Dasar 1945. Selain itu kita juga harus memeluk suatu agama tertentu. Di Indonesia terdapat enam negara resmi yaitu Islam, Kristen Protestan, Kristen Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu. Agama merupakan bagian dari identitas kita sebagai warga negara Indonesia. Makna kemerdekaan beragama bagi Indonesia begitu besar, karena di masa penjajahan sering terjadi pemaksaan untuk memeluk agama tertentu. Kemudia sebagai penganut suatu agama hendaknya menjalankan ibadah sesuai perintah Agama masing - masing. Karena beragamnya agama, maka sifat toleransi sangatlah dibutuhkan. Dengan adanya toleransi akan mengurangi konflik yang terjadi dan makin menghargai dan menghormati agama lain. Kemudian sila kedua yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Sila ini mengandung arti setiap manusia adalah makhluk yang sama. Walau berbeda suku, budaya, agama, bahasa, setiap manusia tetaplah sama dan sederajat. Dengan kata lain setiap masyarakat Indonesia itu sama dan sederajat serta mereka semua memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara. Sehingga seharusnya keberagaman yang ada tidak menjadi konflik diantara masyarakat Indonesia. Dalam kehidupan sehari hari pun dapat dilakukan dengan menghormati hak orang lain. Setiap manusia memiliki hak dan kewajiban masing masing. Sebagai umat manusia sebaiknya tidak boleh hanya memikirkan kepentingan diri sendiri saja namun juga kepentingan orang lain. Misalnya saat seseorang sedang membutuhkan hiburan dengan menonton televisi, namun adik atau kakaknya sedang butuh waktu berkonsentrasi untuk belajar. Maka sebagai orang yang menghargai hak orang lain hendaklah orang tersebut mengurangi volume suara tersebut. Selanjutnya sila ketiga yaitu persatuan Indonesia. Disini sangatlah jelas bahwa sila ini merupakan perwujudan dari mengatasi paham perseorangan, golongan, suku bangsa. Dalam sila ini menggabarkan bahwa kita sebagai warga negara Indonesia harus Bersatu dan mengutamakan kepentingan bangsa Indonesia lebih dari kepentingan perseorangan, golongan, maupun suku bangsa. Karena setiap masyarakat Indonesia adalah warga negara Indonesia, maka tidak ada lagi yang namanya perseorangan, kelompok, dan lain sebagainya. Namun yang ada hanyalah bangsa Indonesia sebagai pemersatu sehingga tidak ada lagi perpecahan diantara setiap masyarakat Indonesia. Dalam kehidupan sehari - hari seperti bangga akan karya Bangsa. Membeli produk – produk dalam negeri, bukan produk import. Karena sebenarnya dari segi kualitas produk produk dalam negeri tidak kalah dengan produk luar negeri. Kemudia juga menggunakan Bahasa Indonesia, karena Bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan. Sila keempat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan. Pancasila bukan hanya membahas tentang perbedaan suku, ras, budaya, dan agama, namun juga perbedaan pendapat yang dapat dipecahkan masalahnya pada sila keempat ini. Sila ini menyatukan segala perbedaan pendapat yang ada di seluruh masyarakat Indonesia dan dijadikan suatu keputusan dengan adanya demokrasi secara musyawarah. Musyawarah ini membuat semua kepentingan individu maupun golongan dapat terpenuhi, sehingga tidak akan ada yang merasa dirugikan dalam pengambilan suatu keputusan. Dalam kehidupan sehari hari dapat dicontohkan dengan saling menghargai pendapat. Terkadang dalam melakukan suatu tugas membutuhkan pendapat dari orang lain juga supaya tugas tersebut dapat berjalan dengan lebih efektif. Disaat seperti ini menghargai pendapat orang lain sangatlah dibutuhkan. Kemudian juga menerima kritik dari orang lain. Dengan adanya kritik dari orang lain, maka sebagai orang yang mengamalkan sila keempat hendaklah menerimanya dengan lapang dada dan mengintrospeksi diri sendiri serta memperbaiki diri menjadi pribadi yang lebih baik lagi. Dan yang terakhir adalah sila kelima yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Disini sangat jelas membahas tentang keadilan yang didapatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Keadilan yang dimaksud berlaku bagi seluruh aspek kehidupan termasuk hak dan kewajiban tiap masing individunya. Selain itu kita juga harus mementingkan kepentingan orang lain terlebih dahulu, bukan kepentingan diri kita sendiri. Dan juga jika seseorang melanggar akan diberikan sanksi yang adil sesuai dengan apa yang telah diperbuatnya, serta hukuman tersebut berlaku sama kepada setiap orang yang melanggar juga. Dengan adanya keadilan ini masyarakat akan merasakan kesetaraan dan tidak ada yang merasa dirugikan. Maka dari itu dengan adanya pancasila sebagai ideologi negara Indonesia, diharapkan setiap individu masyarakat menanamkannya dalam diri masing - masing untuk mengamalkan sikap pancasila tersebut. Sehingga keberagaman yang ada di Indonesia ini bukan menimbulkan suatu konflik tetapi menjadi aset yang berharga untuk memajukan Indonesia. Sikap ini pasti tidak dapat dilakukan jika sejak kecil masyarakat Indonesia tidak pernah diajarkan mengenai pancasila. Maka dari itu sejak dini hendaklah setiap warga Indonesia sudah mengetahui tentang pancasila sebagai ideologi negara Indonesia dan menanamkannya dalam diri masing - masing serta mempraktekkannya dalam kehidupan sehari - hari. Referensi : https://www.antaranews.com/berita/1186716/pancasila-sebagai-perekat-keberagaman-indonesia https://www.jogjaprov.go.id/berita/detail/7779-pancasila-satukan-keberagaman-indonesia https://www.kemenkopmk.go.id/artikel/dody-pancasila-menyatukan-keberagaman-indonesia https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/03/090000769/nilai-nilai-pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-pandangan-hidup?page=all https://bobo.grid.id/read/081941540/arti-sila-pertama-pancasila-dan-penerapannya-dalam-kehidupan-sehari-hari?page=4 https://bobo.grid.id/read/081950596/arti-sila-kedua-pancasila-dan-penerapannya-dalam-kehidupan-sehari-hari?page=3 https://bobo.grid.id/read/081953120/arti-sila-ketiga-pancasila-dan-penerapannya-dalam-kehidupan-sehari-hari?page=all https://bobo.grid.id/read/081955064/makna-sila-keempat-pancasila-dan-penerapannya-dalam-kehidupan-sehari-hari?page=all https://bobo.grid.id/read/081963317/makna-sila-kelima-pancasila-dan-penerapannya-dalam-kehidupan-sehari-hari?page=all read more
• April 29, 2020
Pentingnya Pancasila Sebagai Dasar Kehidupan Bersama
By: Vicktor Hugo Mulyanto, PPTI 7 / 2301936132, Mahasiswa Binus University Indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai 17.504 pulau, dimana 16.056 pulau sudah memiliki nama baku di PBB. Oleh karena itu Indonesia juga memiliki sebutan lain, yaitu sebagai negara majemuk. Artinya, negara Indonesia memiliki keanekaragaman ras, agama, gender (jenis kelamin), golongan, budaya, dan suku. Dalam keanekaragaman bangsa Indonesia tersebut, bagaimana caranya agar masyarakat Indonesia dapat hidup dengan damai? Bukankah keanekaragaman ini dapat menimbulkan perpecahan akibat banyaknya perbedaan cara dan pendapat? Maka dari itu, kita sebagai warga negara Indonesia membutuhkan sesuatu sebagai pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara dalam bertingkah laku dan menjalankan aktifitas sehari-hari. Hal ini menyebabkan lahirnya dasar kehidupan warga negara Indonesia yang masih digunakan sampai saat ini juga, yang disebut sebagai Pancasila. Pancasila terdiri dari dua kata Sansekerta yaitu panca yang artinya lima dan sila yang artinya prinsip atau asas. Pancasila dibentuk pada sidang pertama BPUPKI yang berlagsung dari tanggal 29 Mei 1945 sampai tanggal 1 Juni 1945 yang mengakibatkan 1 Juni dirayakan sebagai hari lahirnya Pancasila. Setiap sila dari Pancasila juga memiliki lambang yang dapat dilihat pada perisai di lambang negara Indonesia yaitu burung Garuda. Sila pertama dilambangkan dengan bintang, Sila kedua dilambangkan dengan tali rantai, sila ketiga dilambangkan dengan pohon beringin, sila keempat dilambangkan dengan kepala banteng, dan sila kelima dilambangkan dengan padi dan kapas. Sila-sila inilah yang menyadi pedoman kehidupan warga negara Indonesia. Sila-sila dalam Pancasila berbunyi seperti berikut: Ketuhanan Yang Maha Esa Sila pertama ini mengandung nilai keyakinan beragama, yang mendorong kita agar selalu menjunjung tinggi dan bersikap sesuai dengan ajaran agama yang kita yakini secara penuh. Kemanusiaan yang adil dan beradab Sila kedua ini mengandung nilai kemanusiaan yang memiliki sikap dan perilaku sebagai manusia yang terpuji dan berkarakter yang sadar bahwa semua manusia memiliki derajat yang sama. Persatuan Indonesia Dalam sila ketiga ini, tercerminkan sebuah nilai kesatuan bangsa Indonesia yang utuh dan satu. Nilai ini mendukung sikap rela berkorban, persatuan, kesatuan, serta cinta tanah air. Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permsyawaratan dan perwakilan Sila keempat ini memiliki pengertian bahwa setiap perbedaan dapat diselesaikan dengan cara musyawarah mufakat yang tentunya sangat bermanfaat dalam menyelesaikan masalah di kehidupan sehari-hari. Dengan ini maka kita akan terlatih untuk selalu bersikap lapang dada dan menghargai pendapat sesama. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia Sila kelima ini mengandung makna keadilan. Keadilan disini sangatlah luas cangkupannya baik itu keadilan dalam bidang hukum, politik, sosial, ekonomi, maupun kebudayaan. Keadilan sangatlah penting bagi kehidupan bersama di Indonesia karena semua orang mendapat perlakuan yang sama tanpa membedakan suku, ras, maupun budaya. Dengan demikian dapat kita lihat bahwa Pancasila memiliki sebuah peranan penting seperti sebuah proyektor, dimana Pancasila dapat memberi cahaya kepada kita akan gambaran-gambaran cara untuk menjadikan diri kita pribadi yang lebih baik, yang dapat membantu kita membangun sebuah karakter yang bermanfaat bagi sesama dan dapat menjaga nama baik bangsa. Apalagi pada era globalisasi ini dimana banyak faktor asing yang dapat mempengaruhi karakter masyarakat Indonesia. Dan maka dari itulah mengapa Pancasila memiliki peranan yang penting sebagai dasar kehidupan Bersama di Indonesia, sebab tanpa adanya Pancasila bagaimana lagi kita akan menyatukan berbagai keragaman kepribadian yang ad di Indonesia? Jadi ayolah kita mulai menerapkan dan menyebarkan nilai-nilai Pancasila agar generasi bangsa kita menjadi generasi yang berkualitas. Referensi : https://www.99.co/blog/indonesia/jumlah-pulau-di-indonesia/ https://maritimtours.com/sejarah-lahirnya-pancasila.html https://www.kompas.com/skola/read/2019/12/19/160000769/lambang-negara-garuda-pancasila-arti-dan-sejarahnya?page=all http://journals.ums.ac.id/index.php/jpis/article/view/3355/2183 read more
• April 29, 2020
Pancasila, Fondasi Rumah Kita Bersama
By: Shannen Latisha, PPTI 7, NIM 2301936095, Mahasiswi Binus University Indonesia adalah rumah bersama bagi begitu banyak orang dari beragam suku bangsa, ras, agama, dan budaya. Indonesia adalah sebuah negara yang kaya akan perbedaan, sebuah rumah bagi beragam keberagaman yang ada. Kodrat bangsa Indonesia adalah keberagaman. Dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote terdapat banyak sekali keberagaman. Berbagai etnis, bahasa, agama, kepercayaan, adat istiadat, dan golongan bersatu padu membentuk Indonesia di dalam kebhinekaan. Negara kita tercinta, Indonesia ditinggali oleh orang-orang dengan latar belakang, pola pikir, dan cara pandang yang berbeda-beda. Presiden Joko Widodo di dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR RI, Jumat, 16 Agustus 2019 lalu, mengatakan bahwa Indonesia harus menjadi rumah yang nyaman bagi semua orang, apa pun suku, agama, ras, dan golongan(nya). Beliau juga mengatakan bahwa Indonesia adalah rumah kita bersama. Mengacu dari pidato Bapak Presiden Joko Widodo ini, saya bertanya-tanya di dalam hati, apa fondasi dari ‘rumah’ bersama ini, negara Indonesia? Karena, tanpa fondasi yang kuat, sebuah rumah tidak akan bisa berdiri kokoh dalam jangka waktu yang panjang. Namun, negara Indonesia yang beragam ini telah membuktikan kekuatannya, mengingat sampai saat ini kita telah merayakan 74 tahun Indonesia merdeka. Oleh karena itu, Indonesia sebagai rumah kita bersama dapat dikatakan memiliki fondasi yang sangat kuat. Fondasi dari rumah bersama ini adalah Pancasila. Sebagai rumah bersama, Indonesia seringkali mengalami berbagai macam persoalan. Telah terjadi banyak peristiwa yang tujuannya adalah menggoyahkan Negara Indonesia. Namun, sejarah menunjukkan bawah seluruh tantangan tersebut telah berhasil dilewati dengan berpegang teguh pada Pancasila. Pancasila adalah dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Sehingga, setiap orang yang telah memiliki identitas golongan dan kelompok masing-masing sebelumnya, dapat dipersatukan oleh identitas yang sama, bahwa mereka adalah Bangsa Indonesia seutuhnya. Jika tidak ada satu identitas yang dapat dijadikan identitas bersama, akan terjadi yang disebut homo homini lupus, atau manusia adalah serigala bagi manusia lainnya. Setiap orang akan menganggap orang lainnya sebagai musuh yang harus dimusnahkan, sehingga akan timbul konflik dan perpecahan. Hubungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lain harus didasari dengan dasar persamaan identitas, bukan mengingat-ingat perbedaan latar belakang dengan manusia lain. Sehingga, hubungan antara 2 orang yang berbeda suku, contohnya antara orang Suku Batak dari Sumatera Utara dan orang Suku Betawi dari DKI Jakarta, tidak lagi didasarkan oleh perbedaan suku kedua orang tersebut, melainkan oleh persamaan identitas, yaitu bangsa Indonesia yang didasarkan pada Pancasila. Orang dari Suku Batak tersebut tidak lagi menanggap orang dari Suku Betawi sebagai musuh atau serigala, melainkan sebagai orang satu bangsa. Pancasila adalah kepribadian Bangsa Indonesia. Kepribadian adalah hal yang terbentuk oleh lingkungan sejak kita lahir, sampai kita bertumbuh dan berkembang menjadi seperti sekarang. Karena tidak ada satu pun manusia yang lahir, tumbuh, dan berkembang dalam lingkungan yang netral, tentu saja kepribadian setiap manusia berbeda dengan kepribadian manusia yang lain. Kehadiran Pancasila sangatlah penting, untuk menentukan kepribadian Indonesia. Kepribadian Indonesia yang dimaksud disini adalah kepribadian dimana semua orang yang berbeda-beda memiliki kepribadian yang sama dan lahir identitas yang baru, yaitu Indonesia. Tanpa Pancasila, semua orang di Indonesia tidak bisa menjadi satu bangsa, karena orang yang berasal dari satu golongan hanya akan berkumpul dengan yang satu golongan dengannya. Tanpa Pancasila, tidak ada mindset, ide-ide dan spirit kolektif, yang melampaui mindset-mindset keagamaan, suku bangsa, ras, dan kepercayaan dapat membuat semua orang berada di Indonesia sebagai satu bangsa. Dengan adanya Pancasila, keragaman di Indonesia dapat dipersatukan dalam wadah negara Indonesia yang berdasarkan Pancasila. Pancasila adalah dasar negara yang dijadikan landasan dan pedoman dalam bertingkah laku. Oleh karena itu, masyarakat Indonesia dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, didasari oleh menghidupi kelima sila dalam Pancasila. Pancasila adalah sebuah dasar yang memandu masyarakat Indonesia menghidupi nilai-nilai luhur ideologi bangsa. Yakni, nilai Ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, hingga keadilan. Menghidupi nilai-nilai luhur ideologi bangsa dimulai dari menghidupi sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila ini adalah sila utama yang mendasari keempat sila lainnya. Sila ini mengandung arti kebebasan menganut agama kepercayaan masing-masing, saling menghormati antar pemeluk agama, dan juga tidak mempermasalahkan perbedaan antar agama. Sila ini juga bermakna orang Indonesia beriman, yakni meyakini adanya Tuhan, yang diwujudkan dalam ketaatan mereka kepada Tuhan Yang Maha Esa. Dengan adanya sila pertama ini, keberagaman agama yang ada di Indonesia seharusnya tidak lagi menjadi sumber provokasi kaum-kaum kurang bertanggung jawab, melainkan menjadi sumber kekayaan dan jati diri bangsa dalam kehidupan sehari-hari. Selanjutnya, perlu juga dihidupi Sila kedua, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Sila ini mengandung rumusan yang mengakui kedudukan semua manusia sama dan sederajat. Inilah yang menjadi sifat keseluruhan manusia Indonesia. Sehingga, setiap orang memiliki hak dan kewajiban yang sama sebagai warga negara. Pelaksanaan kewajiban dan pemenuhan hak ini dijamin oleh negara. Dengan adanya sila kedua ini, masyarakat Indonesia diharapkan dapat hidup bersama dengan memperlakukan sesama dengan adil. Menghidupi sila ketiga, Persatuan Indonesia, adalah menghidupi paham kebangsaan Indonesia yang melampaui paham perseorangan dan golongan, paham suku bangsa, ras, agama dan kepercayaan. Sehingga, setiap orang tidak melihat orang lain sebagai lawan lewat kacamata perbedaan latar belakang, melainkan melihat orang lain sebagai sesama satu bangsa. Jika sila ini telah dihidupi, persatuan dan kesatuan bangsa akan selalu didahulukan, sehingga perbedaan latar belakang tidak akan menjadi penyebab perpercahan. Sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan Perwakilan, merupakan sendi utama demorasi di Indonesia. Sila ini juga memiliki makna demokrasi di Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan, dan musyawarah mufakat untuk mencapai suatu keputusan bersama. Sila kelima, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia mengandung salah satu tujuan negara, yakni mewujudkan tatanan masyarakat yang adil serta makmur. Jika setiap orang Indonesia telah menghidupi kelima sila Pancasila dan nilai-nilai di dalamnya, maka Pancasila dapat menjadi dasar, fondasi yang kuat dalam rumah bersama Republik Indonesia. Di dalam rumah yang besar dan kokoh inilah, semua anak bangsa bisa berjuang, berusaha, bergerak, dan mewujudkan mimpi dan cita-cita bersama. Karena, pada akhirnya, di dalam rumah bersama ini, perbedaan tidak lagi menjadi penghalang untuk bersatu. Di dalam persatuan ini, akan ditemukan energi dan semangat perjuangan yang dahsyat, yang menggerakan pikiran dan tenaga semua orang untuk memajukan Indonesia. Biarlah rumah bersama kita, persatuan Indonesia, berdiri tegak, bukan hanya untuk puluhan, ratusan tahun kedepan, tetapi untuk selama-lamanya. REFERENSI (R, G., Agustus 16, 2019). Investor Daily Indonesia. Diperoleh dari https://investor.id/national/presiden-indonesia-rumah-kita-bersama (Sutrisni, A., Februari 3, 2020). Kompas. Diperoleh dari https://www.kompas.com/skola/read/2020/02/03/090000769/nilai-nilai-pancasila-sebagai-dasarnegara-dan-pandangan-hidup?page=all read more
• April 29, 2020
Persepsi tentang Pancasila sebagai Dasar Kehidupan Bersama di Indonesia
By: Regan Ricardo , NIM 2301936403, Mahasiswa Binus University Pentingnya pancasila sebagai dasar kehidupan bersama di Indonesia. Pancasila yang dinyatakan oleh Bung Karno merupakan philosofische grondslag merupakan suatu filsafat, landasan, atau dasar bagi negara Indonesia. Pancasila dijadikan sebagai landasan kokoh tegaknya suatu negara dalam mencapai cita-cita bangsa. Ideologi suatu bangsa, selain kokoh dan kuat, juga harus sesuai dengan negara dimana ideologi itu dijalankan. Gagasan di dalamnya harus sesuai kondisi negara-negaranya. Untuk negara Indonesia yang pluralistik ini, Pancasila merupakan dasar kehidupan yang mampu mengakomodasikan keanekaragaman dalam kehidupan kebangsaan di Indonesia. Sila pertama Pancasila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, berkonsep dasar yang ada pada semua agama dan keyakinan yang ada di Indonesia. Sila kedua, yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab, mengandung konsep bahwa manusia itu mendapat kehormatan yang sama dalam harkat dan martabat, serta diperlakukan secara adil dan beradab. Sila ketiga, Persatuan Indonesia mengandung konsep kesatuan dan persatuan bangsa dari semua perbedaan yang ada di Indonesia baik dari segi suku, agama, dan ras yang berada di dalam negara ini. Sila keempat, yaitu kerakyaran yang dipimpin oleh hikmat kebijakasanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan menjunjung tinggi kedaulatan rakyat, yang dijalankan secara hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan /perwakilan. Sila kelima, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia mengandung konsep bahwa kesejahteraan dinikmati dan dirasakan secara merata tanpa memandang kondisi masyarakat, baik perorangan maupun golongan. Pancasila ini merupakan common denominator (kesamaan pijakan) dalam kondisi kehidupan bangsa Indonesia yang pluralistik ini. Pancasila dijadikan sebagai dasar negara yang dapat diartikan sebagai filosofi negara dimana digunakan untuk mengatur pemerintahan negara. Pancasila juga dijadikan sebagai pandangan hidup bangsa dimana Pancasila menjadi petunjuk dalam menjalankan kehidupan. Sikap mental dan perilaku kita memiliki ciri khas yang berbeda karena adanya Pancasila. Pancasila sudah ada sejak zaman kerajaan namun baru dikenal pada 1 Juni 1945 sehingga Pancasila seperti jiwa yang melekat pada bangsa Indonesia ini.Pancasila sebagai sumber hukum dari segala hukum, semua hukum yang ada didasari oleh Pancasila. Pancasila juga merupakan perjanjian luhur yang tercantum didalam pembukaan UUD 1945. Pancasila merupakan ideologi yang menjadi visi atau arah dalam menjalankan proses penyelenggaraan negara. Jadi pandangan saya, Pancasila itu merupakan hal yang sangat penting bagi bangsa Indonesia ini. Kita dapat membayangkan jika tidak ada Pancasila dalam kehidupan berbangsa di Indonesia. Bayangkan warga Indonesia yang memiliki beragam agama ini tidak dapat menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya dimana hal tersebut bertolak belakang dengan sila pertama. Akan terjadi kemonotonan keyakinan dan terjadi fanatisme yang menolak keyakinan yang lain sehingga menghambat bangsa dalam perkembangan globalisasi. Pikirkan jika manusia diperlakukan tidak sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai manusia semestinya. Diperlakukan semena-mena diperbudak, disiksa, namun itu semua menjadi hal wajar karena tidak ada batasan yang sangat tidak sesuai dengan sila kedua. Terjadi perpecahan dan perang dimana-mana karena tidak ingin bersatu seperti separatisme dan lain sebagainya yang membuat kekuatan negara menjadi semakin kecil dan mudah dihancurkan negara lain, jika tidak adanya sila ketiga. Semua orang egois dan tidak mementingkan pendapat orang lain sehingga terjadi otoriter dimana-mana dan semua permasalahan diselesaikan dengan cara pikir satu orang yang selalu berpikiran cara menyelesaikan masalah dengan hal- hal jahat, jika kita tidak bersepakat sesuai sila ke empat. Bayangkan juga terjadi penyelewengan dan pembagian masyarakat sesuai kasta atau kelas yang membuat perbedaan dalam banyak hal yang tidak adil yang sering membuat terjadinya demo dan iri hati diantara masyarakat yang membuat hal-hal seperti pembunuhan massal bangsawan oleh rakyat kecil maupun sebaliknya, jika tidak adanya rasa adil yang ditanam sesuai sila kelima. Referensi: https://nusantaranews.co/pancasila-sebagai-dasar-negara-republik-indonesia/ https://nusantaranews.co/pancasila-adalah-gagasan-dasar-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara/ https://www.liputan6.com/citizen6/read/3876704/9-fungsi-pancasila-sebagai-dasar-negara-dan-pedoman-masyarakat-indonesia read more
• April 29, 2020