Memetakan Kepentingan Nasional Indonesia
Memetakan Kepentingan Nasional Indonesia Meitty Josephin Balontia,M.Han
Pendahuluan
Sebagai suatu negara, Indonesia memiliki kepentingan nasional yang menjadi titik tolak berbagai kebijakan pemerintah baik dalam negeri maupun luar negeri (relasi internasional). Garis besar kepentingan nasional Indonesia secara umum sudah terangkum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea 4 yakni,”melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah suatu negara merupakan kepentingan nasional yang sangat esensial, yang wajib dimiliki oleh setiap negara saat ini. Hans Morgenthau dalam tulisannya yang berjudul Another Great Debate: The National Interest of the United States mengatakan: “jadi, setiap negara melakukan apa yang memang harus mereka lakukan: melindungi identitas fisik (teritori), politik, dan budaya negara bersangkutan berhadapan dengan negara lain”[i]. Kalimat Morgenthau menunjukkan bahwa perlindungan terhadap keseluruhan bangsa dan negara termasuk didalamnya, keamanan teritorial (kedaulatan) serta warga negara adalah hal yang tidak terelakan, yang wajib dilaksanakan oleh setiap negara di dunia. Dalam konsep kepentingan nasional, perlindungan terhadap wilayah kedaulatan (teritori) maupun keamanan warga negara masuk dalam tingkat survival. Setidaknya ada empat tingkat intensitas kepentingan nasional yakni survival, vital, major, dan peripheral. Tulisan ini akan menjabarkan kepentingan nasional Indonesia dilihat dari keempat tingkat intensitas tersebut.
1. Kepentingan Nasional dalam Tingkat Survival
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kepentingan dipahami sebagai keperluan atau kebutuhan. Kepentingan nasional Indonesia dengan sendirinya bersinonim dengan kebutuhan nasional Indonesia. Apa yang paling dibutuhkan oleh suatu negara? Margenthau mengatakan bahwa negara wajib mengusahakan perlindungan wilayah serta keamanan warga negara berhadapan dengan ancaman yang datang dari negara lain. Inilah kebutuhan utama dari berdirinya suatu negara. Sementara itu, pada bagian pendahuluan, sempat disebutkan: “melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia merupakan bagian dari kepentingan nasional Indonesia tingkat survival (kelangsungan hidup)”. Maka kebutuhan nasional Indonesia yang utama adalah kelangsungan hidup bangsa dan negara, yang terealisasikan melalui perlindungan terhadap bangsa dan seluruh tumpah darah (wilayah) Indonesia. Pertanyaannya sekarang, perlindungan dari apa atau siapa? Secara singkat, bisa kita katakan bahwa perlindungan yang dimaksud, adalah perlindungan terhadap berbagai ancaman yang mungkin datang.
Seiring dengan berubahnya wajah dunia beserta interaksi didalamnya, ancaman terhadap keberlangsungan hidup suatu negara pun mengalami perubahan. Ancaman tidak hanya datang dari negara lain tetapi mengambil berbagai bentuk seperti Senjata Pemusnah Massal, Terorisme, Perubahan Iklim, dan lain sebagainya, yang dapat mengancam keberlangsungan hidup suatu bangsa. Terorisme kini merupakan ancaman tersendiri yang perlu diantisipasi oleh setiap negara di dunia tak terkecuali Indonesia. Di Indonesia sendiri perlawanan terhadap terorisme terus diusahakan oleh pemerintah demi menjaga keamanan warga negaranya. Selain itu, perlawanan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya penguasaan suatu wilayah negara oleh pihak teroris seperti yang pernah terjadi di Marawi, Filipina.
Selain terorisme, salah satu ancaman serius terhadap keberlangsungan hidup suatu negara adalah perubahan iklim. Perubahan iklim yang sangat drastis akibat pemanasan global merupakan ancaman yang perlu dicarikan jalan keluar tidak hanya oleh Indonesia melainkan juga semua negara di dunia. Ancaman ini dapat berakibat fatal misalnya, kematian warga negara seperti yang terjadi di India pada bulan Mei 2015, dimana lebih dari 1000 warga India meninggal akibat gelombang panas yang menyerang wilayah kawasan tersebut.[ii] Indonesia sendiri pun sebagai negara kepulauan perlu berhati-hati terhadap ancaman perubahan iklim yang melanda dunia beberapa tahun terakhir ini. Mencairnya lapisan es kutub Utara dapat berdampak baik bagi teritori maupun keamanan (keselamatan) warga negara. Dengan mencairnya lapisan es Kutub Utara maka akan terjadi peningkatan permukaan laut. Pada November 2017 lalu, Badan Penerbangan dan Antariksa Amerika Serikat (NASA) meluncurkan perangkat internet yang dapat memperkirakan kota-kota didunia, yang akan terkena dampak mencairnya lapisan es.[iii] Dari sekian daftar kota di dunia, terdapat 4 kota dan 1 wilayah di Indonesia yang akan terkena peningkatan permukaan laut yakni, Banda Aceh (peningkatan air laut sebesar 1,733 mm), Makassar (1.764 mm), Manado (1.780 mm), Jayapura (1.747 mm), dan Jawa Timur (1.766 mm). Selain wilayah di atas, Jakarta pun ikut terkena dampak peningkatan permukaan air laut sebesar 1.713 mm.[iv] Peningkatan permukaan laut dapat berakibat fatal baik bagi warga negara di wilayah yang terkena dampak maupun bagi keberadaan teritori itu sendiri yakni, tenggelamnya suatu wilayah. Indonesia sebagai negara kepulauan yang memiliki wilayah perairan yang luas perlu memikirkan cara untuk menekan lajunya tingkat pemanasan global serta bersama-sama dengan negara lain berupaya untuk mewujudkan suatu kondisi dunia yang lebih “ramah” lingkungan untuk memastikan keberlangsungan hidup bangsa dan negara.
2. Kepentingan Nasional Indonesia di Tingkat Vital
Selain keberlangsungan hidup suatu bangsa dan negara, suatu negara juga harus memiliki kepentingan nasional yang berfokus kepada kesejahteraan negara dan rakyat, yang juga disebut sebagai Economic of Wellbeing. Kesejahteraan berada dalam tingkatan kedua setelah survival (keberlangsungan hidup). Tingkat kedua ini dinamakan Tingkatan Vital. Dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, alinea 4, kepentingan nasional Indonesia di tingkat Vital terangkum dalam “memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa”. Kesejahteraan umum termasuk di dalamnya kebutuhan sandang dan pangan serta pendidikan, merupakan kepentingan nasional Indonesia dimana hal-hal tersebut wajib direalisasikan pemerintah. Kepentingan nasional Indonesia di tingkat vital memerlukan realisasi dalam bentuk kebijakan yang berfokus pada beberapa bidang penting yakni, 1) keamanan makanan,energi dan sumber daya, serta 2) inovasi teknologi dan informasi.
Keamanan makanan, energi dan sumber daya perlu dilaksanakan karena merupakan modal sekaligus alat untuk mencapai kesejahteraan baik negara maupun warga negara. Usaha untuk memastikan keamanan kebutuhan makanan terealisasikan lewat berbagai kebijakan pemerintah salah satunya kebijakan pemerintah di bidang pertanian. Dalam bidang ini, pemerintah Joko Widodo misalnya, sudah melaksanakan peningkatan produksi pangan antara lain melalui perbaikan irigasi sebanyak 3,05 juta hektar yang mampu dikerjakan oleh pemerintah hanya dalam kurun waktu 1,5tahun. Selain itu, terdapat pula penyediaan 180 unit alat mesin pertanian, pengembangan benih unggul sebesar 2 juta hektar, pengendalian impor dan pembangunan Toko Tani Indonesia sebanyal 1.218 unit atau naik 100 persen dari angka sebelumnya, dan lain sebagainya.[v] Semua kebijakan di atas, dilaksanakan dalam rangka peningkatan produksi guna mencapai kemajuan dan keamanan di bidang pangan.
Sementara itu, peningkatan inovasi teknologi dan informasi dewasa ini pun perlu mendapat perhatian. Komitmen pemerintah untuk meningkatkan kecerdasan anak bangsa pun terealisasikan melalui berbagai kebijakan pendidikan gratis serta pendanaan bagi penelitian atau riset dalam bidang teknologi dan informasi. Kebijakan ini tidak terlepas dari usaha pemerintah untuk merealisasikan kepentingan nasional Indonesia di tingkatan vital.
- Kepentingan Nasional Indonesia di Tingkat Major dan Peripheral
Kepentingan nasional Indonesia di tingkat major dan peripheral sebenarnya sudah terangkum dalam salah satu bagian pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea 4 yakni, “ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial”. Realisasi dari ikut melaksanakan ketertiban dunia merupakan kepentingan nasional Indonesia di tingkat Major. Kepentingan itu terwujudkan melalui berbagai kerjasama baik regional maupun internasional yang berguna untuk menjaga stabilitas dan perdamaian di dunia. Selain itu, membangun kerjasama di bidang ekonomi serta membangun aliansi[vi] pun merupakan juga usaha untuk merealisasikan kepentingan major suatu negara termasuk di dalamnya Indonesia. Secara khusus, Indonesia telah rutin mengirimkan pasukan perdamaian ke negara lain dalam rangka membantu terciptanya kondisi damai di wilayah bersangkutan.
Sementara di tingkat Peripheral, promosi nilai-nilai seperti kemerdekaan, perdamaian abadi, serta keadilan sosial perlu dilaksanakan oleh Indonesia sebagai dasar dari keberlangsungan perdamaian di dunia. Selain ketiga nilai di atas, ada dua nilai yang dimiliki dan harus direalisasikan oleh setiap negara termasuk Indonesia, yakni, kesamaan (equality) dan nasionalisme[vii].
Sumber:
Kiyono, Ken, A Study of The Concept of The National Interest of Hans J.Morgenthau as The Standard of America Foreign Policy, dalam Journal of Business and Academic Nagasaki University (Volume 49 No.3), dapat diunduh melalui url: http://hdl.handle.net/10069/27783 , Japan
Artikel dalam Koran Online Kompas.com berjudul “Gelombang Panas Menyengat India, Apa Sebabnya?” yang ditulis pada Jumat, 29 Mei 2015, dan diunduh melalui https://sains.kompas.com/read/2015/05/29/20063121/Gelombang.Panas.Menyengat.di.India.Apa.Sebabnya.
Artikel dalam Koran Online Kompas.com berjudul “Nasa: Es Kutub Mencair Empat Kota di Indonesia Terancam” yang ditulis pada Senin, 20 November 2017, https://internasional.kompas.com/read/2017/11/20/17584121/nasa-es-di-kutub-mencair-empat-kota-di-indonesia-terancam
Artikel Online berjudul “Catat! Ini Sejumlah Capaian Pemerintahan Jokowi di Bidang Pertanian” yang disiarkan melalui website resmi Berita (Koran) Online Jitunews.com, pada 3 Januari 2017 http://m.jitunews.com/read/50455/catat-ini-sejumlah-capaian-pemerintahan-jokowi-di-bidang-pertanian
Bahan Ajar Regional and Global Security Universitas Pertahanan, dengan tema “Hubungan Internasional Indonesia dan Amerika Serikat” dibawakan oleh Laksda TNI Dr. Amarulla Octavian, S.T, M.Sc, D.E.S.D, pada 23 M
[i] Kiyono, Ken, A Study of The Concept of The National Interest of Hans J.Morgenthau as The Standard of America Foreign Policy, dalam Journal of Business and Academic Nagasaki University (Volume 49 No.3), dapat diunduh melalui url: http://hdl.handle.net/10069/27783 , Japan, hlm.4.
[ii] Artikel dalam Koran Online Kompas.com berjudul “Gelombang Panas Menyengat India, Apa Sebabnya?” yang ditulis pada Jumat, 29 Mei 2015 https://sains.kompas.com/read/2015/05/29/20063121/Gelombang.Panas.Menyengat.di.India.Apa.Sebabnya.
[iii] Artikel dalam Koran Online Kompas.com berjudul “Nasa: Es Kutub Mencair Empat Kota di Indonesia Terancam” yang ditulis pada Senin, 20 November 2017 https://internasional.kompas.com/read/2017/11/20/17584121/nasa-es-di-kutub-mencair-empat-kota-di-indonesia-terancam
[iv] Artikel dalam Koran Online Kompas.com berjudul “Nasa: Es Kutub Mencair Empat Kota di Indonesia Terancam” yang ditulis pada Senin, 20 November 2017 https://internasional.kompas.com/read/2017/11/20/17584121/nasa-es-di-kutub-mencair-empat-kota-di-indonesia-terancam
[v] Artikel Online berjudul “Catat! Ini Sejumlah Capaian Pemerintahan Jokowi di Bidang Pertanian” yang disiarkan melalui website resmi Berita (Koran) Online Jitunews.com, pada 3 Januari 2017 http://m.jitunews.com/read/50455/catat-ini-sejumlah-capaian-pemerintahan-jokowi-di-bidang-pertanian
[vi] Bahan Ajar Regional and Global Security Universitas Pertahanan, dengan tema “Hubungan Internasional Indonesia dan Amerika Serikat” dibawakan oleh Laksda TNI Dr. Amarulla Octavian, S.T, M.Sc, D.E.S.D, pada 23 Maret 2018, hlm.3
[vii] Bahan Ajar Regional and Global Security Universitas Pertahanan, dengan tema “Hubungan Internasional Indonesia dan Amerika Serikat” dibawakan oleh Laksda TNI Dr. Amarulla Octavian, S.T, M.Sc, D.E.S.D, pada 23 Maret 2018, hlm.3
Comments :