Mengenal Manusia dalam Pandangan Thomas Hobbes
Oleh Meitty Josephin Balontia, M.Han
Mengenal Manusia dalam sudut Pandang Thomas Hobbes
Dalam ilmu filsafat politik, konsep berdirinya suatu negara tentu telah mendapatkan perhatian dari berbagai pemikir sejak zaman dulu. Salah satu pemikir yang memberikan gagasannya mengenai terbentuknya negara adalah Thomas Hobbes. Bagi Hobbes, negara merupakan hasil kontrak sosial antara satu manusia dengan manusia lainnya. Kontrak sosial ini memungkinkan didirikannya suatu lembaga dimana di dalamnya, setiap manusia menyerahkan kekuasaan dan hak-hak mereka. Negara memiliki hak untuk memaksakan norma serta peraturan yang menjamin ketertibannya. Pada negara demokrasi seperti Indonesia, negara memiliki hak namun juga memiliki kewajiban. Namun, pandangan Hobbes justru sebaliknya, negara hanya memiliki hak untuk memaksakan peraturan tetapi tidak memiliki kewajiban apapun kepada warga negaranya. Hal ini menandakan bahwa kuasa absolut dalam pandangan Hobbes merupakan suatu keharusan. Mengapa ia berpandangan demikian? Karena konsep negara Hobbes tidak terlepas dari konsepnya tentang kondisi alamiah manusia. Tulisan ini akan secara singkat menjelaskan bagaimana Hobbes melihat kondisi alamiah manusia.
Manusia Bukan Pertama Sebagai Bagian dari Satu Komunitas Namun Sebagai Individu
Dalam Leviathan, Hobbes melihat manusia bukan pertama-tama sebagai bagian dari satu komunitas tetapi sebagai individu. Sebagai individu, meskipun ia mengakui ada perbedaan kecil yang membedakan antara satu manusia dengan lainnya yakni, kekuatan dan ketajaman mental, namun ia juga menekankan kesetaraan yang dimiliki setiap manusia. Namun, kesetaraan ini jangan dimengerti sebagai kesetaraan dalam mendapatkan hak dan kewajiban, karena yang dimaksudnya adalah manusia sama-sama memiliki kecenderungan untuk membunuh serta menaklukan satu sama lain. Jadi kesetaraan yang dimaksud berhubungan dengan rentannya konflik antar individu karena tiga alasan: persaingan, ketidakpercayaan, serta kemuliaan. Dalam kasus pertama, jika dua individu menginginkan komoditas yang langka, mereka akan bersaing untuk komoditas tersebut dan tentu saja menjadi musuh. Dalam upaya mereka untuk mendapatkan hal yang diinginkan, setiap orang mencoba untuk “menghancurkan atau menaklukkan” yang lain. Karena ketakutan terus-menerus yang dihasilkan dalam keadaan alami, Hobbes percaya, masuk akal untuk tidak mempercayai orang lain dan menggunakan serangan terhadap seseorang. Hobbes juga menganggap manusia secara alami sombong dan berusaha untuk mendominasi orang lain dan menuntut rasa hormat mereka. Kondisi alamiah umat manusia, menurut Hobbes, adalah keadaan perang di mana hidup itu “menyendiri, miskin, jahat, brutal, dan pendek” karena individu berada dalam “perang semua melawan semua”.
Dalam keadaan seperti itu, Hobbes berpendapat bahwa individu memiliki hak alami untuk melakukan apapun yang mereka yakini perlu dalam rangka mempertahankan hidup mereka. Dengan kata lain, individu dalam keadaan alami tidak dibatasi oleh kewajiban moral apalagi hukum. Dalam keadaan alami “tidak ada yang tidak adil” karena “gagasan tentang Benar dan Salah, Keadilan dan Ketidakadilan tidak memiliki tempat”.
Lebih lanjut, dalam filsafat Hobbes, sebagaimana disampaikan oleh Franky Budi Hardiman dalam Buku berjudul Filsafat Modern, jiwa manusia bukanlah kenyataan yang melampaui pengalaman melainkan hasil dari berbagai penginderaan jasmaniah. Manusia adalah mesin anti sosial. Setiap perasaan yang dimiliki manusia adalah masukan dari berbagai pengalaman yang didapatnya dari realitas di luar dirinya. Perasaan inilah yang kemudian menghasilkan reaksi baik reaksi “mendekati” maupun “menjauhi”. Reaksi mendekati terjadi manakala manusia dihadapkan dengan rasa nikmat, kegembiraan, kasih sayang dan rasa positif lainnya. Sementara reaksi menjauhi berhubungan dengan rasa takut, sedih, dan benci. Gagasan tentang yang baik dalam filsafat Hobbes terkait dengan reaksi mendekati. Sementara yang buruk adalah apa saja yang terkait dengan reaksi menjauhi.
Sumber :
Hardiman, Budi F, Filsafat Modern – Dari Machiavelli sampai Nietzsche, PT.Gramedia Pustakan Utama: Jakarta. 2004
Artikel berjudul Thoma Hobbes: Methodology, diunduh melalui https://iep.utm.edu/hobmeth/#H3 pada 27 Desember 2022 Pukul 08.00 WIB
Comments :