Perkembangan Campur Kode Bahasa Indonesia
Perkembangan Campur Kode Bahasa Indonesia
Febrina Nadelia, S.Pd., M.Hum.
Fenomena campur kode atau penggabungan istilah dalam dua bahasa yang berbeda sudah dikenal di Indonesia sejak lama karena negara Indonesia merupakan negara kepulauan yang terdiri dari berbagai suku, ras, agama, dan bahasa. Maka dari itu, campur kode antara bahasa daerah dengan bahasa Indonesia bukan merupakan fenomena baru di Indonesia. Namun, saat ini campur kode dan alih kode semakin ramai terjadi khususnya di kalangan remaja yang menggabungkan istilah bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dalam keseharian mereka.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) campur kode adalah penggunaan satuan bahasa dari satu bahasa ke bahasa lain untuk memperluas gaya bahasa atau ragam bahasa, pemakaian kata, klausa, idiom, sapaan, dan sebagainya. Seiring dengan pesatnya era komunikasi dan informasi melalui media sosial saat ini, menyebabkan campur kode antara bahasa Indonesia dan bahasa Inggris sangat sering terjadi. Pada umumnya remaja ingin menunjukkan eksistensi diri dengan menggunakan istilah bahasa Inggris yang digabungkan dengan bahasa Indonesia.
Dalam komunikasi sehari-hari tanpa disadari sering terjadi penggunaan campur kode berupa jenis penyisipan kata, frasa atau klausa yang digunakan dalam komunikasi. Seorang penutur berbahasa Indonesia biasanya menyelipkan serpihan-serpihan bahasa daerah atau bahasa asing dalam penggunaan kalimat bahasa Indonesia. Selain digunakan dalam komunikasi lisan, campur kode juga sering digunakan dalam komunikasi tulisan. Khususnya, di sosial media dan aplikasi pesan yang populer di kalangan anak muda saat ini.
Campur kode dapat terjadi karena beberapa faktor, menurut Weisenberg (2003:5) terdapat lima alasan mengapa seseorang melakukan campur kode, yaitu untuk menandai kelompok tertentu, ketidakmampuan mencari padanan kata dalam suatu bahasa, hubungan suatu bahasa dengan topik yang dibicarakan, menunjukan otoritas, dan mengucilkan seseorang dari pembicaraan.
Remaja cenderung menganggap penggunaan campur kode dapat meningkatkan status sosial, membuat mereka diterima oleh lingkungan sekitarnya, dan membuat mereka seolah terlihat lebih cerdas. Hal ini tentu saja dapat menimbulkan kerancuan terhadap penggunaan bahasa Indonesia yang baku, dampaknya akan kesulitan dalam membedakan bahasa Indonesia ragam baku dan ragam tidak baku. Untuk mengatasi hal ini, penguasaan bahasa Indonesia yang baik dan benar harus ditanamkan sejak dini sehingga penutur memiliki fondasi yang kuat dalam menggunakan bahasa Indonesia. Pada saat campur kode terjadi, penutur tidak akan melupakan kaidah penggunaan bahasanya sendiri.
Referensi:
Wijana, I. (2021). Pengantar Sosiolinguistik. Gajah Mada University Press.
Weisenberg, J. (2003). Code Mixing in America Language Sign Interpretation. Stoony Brook.
Kbbi.kemendikbud.go.id (2022, 8 September). Campur Kode. Diakses pada 08 September 2022, dari https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/campur%20kode
Comments :