Istilah EYD Kembali Digunakan sebagai Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia
Oleh Febrina Nadelia, S.Pd., M.Hum.
Fase Dimulainya Perubahan Ejaan Bahasa Indonesia
Ejaan Bahasa Indonesia telah mengalami beberapa fase perubahan, mulai dari Ejaan Van Ophuijsen (1901), Ejaan Soewandi (1994), Ejaan Yang Disempurnakan (1972), dan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (2015). Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud kembali menerbitkan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) edisi kelima yang menggantikan istilah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) yang telah digunakan sejak 2015. Aturan mengenai penggantian nama tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz, pada tanggal 16 Agustus 2022.
Alasan terjadinya perubahan nama ejaan tersebut karena dampak dari kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang menyebabkan semakin luasnya penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan seperti penggunaan huruf, kata, tanda baca, serta unsur serapan. Selain itu, perubahan istilah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) menjadi Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) disebabkan karena istilah EYD dianggap lebih melekat dan dikenal luas oleh masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengubah kembali istilah Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) yang telah digunakan selama 7 tahun menjadi Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dengan harapan masyarakat dapat dengan mudah mempelajari EYD terbaru yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) edisi kelima memiliki penambahan dan perubahan kaidah baru bahasa Indonesia, salah satunya terdapat monoftong, penyebutan dua huruf vokal eu menjadi satu huruf vokal. Pada edisi kelima ini terdapat pula perubahan kaidah penulisan bentuk terikat yang berkaitan dengan sifat Tuhan. Sebagai contoh, kata Maha Esa, Maha Kuasa, dan lain sebagainya ditulis terpisah sesuai dengan penulisan pada pembukaan UUD dan Pasal 29. Selain itu terdapat perubahan redaksi pada kata “pemakaian” diubah menjadi “penggunaan” dan kata “dipakai” menjadi “digunakan”.
Istilah serapan bahasa asing juga ikut mengalami perubahan. Misalnya, akhiran -ic (bahasa Inggris) atau -isch (bahasa Belanda) diserap dalam bahasa Indonesia menjadi akhiran -ik. Seperti, Ballistic menjadi Balistik. Akhiran -ical (bahasa Inggris) atau -isch (bahasa Belanda) menjadi imbuhan -is dalam bahasa Indonesia. Seperti, logical menjadi logis.
Perubahan yang terjadi pada Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) edisi kelima ini akan memengaruhi sistem Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) karena EYD menjadi acuan baku yang disepakati untuk dipergunakan di Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah berencana untuk merevisi Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) pada bukan Oktober 2022.
Pentingnya Konsistensi dalam Penggunaan Ejaan
Ejaan merupakan fondasi utama dalam penulisan yang konsisten dan tertib. Sebagai alat komunikasi, bahasa harus memiliki aturan yang jelas agar dapat dipahami dengan baik oleh semua pengguna. Penggunaan EYD sebagai pedoman ejaan menggarisbawahi pentingnya konsistensi tersebut. Sebagaimana dikemukakan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (2015), EYD dirancang untuk menstandardisasi penulisan Bahasa Indonesia agar lebih mudah dipahami dan dipelajari oleh masyarakat luas. Tanpa pedoman yang konsisten, akan terjadi kekacauan dalam penggunaan bahasa yang dapat mengakibatkan salah tafsir dan kesalahpahaman.
EYD memberikan aturan yang jelas mengenai penggunaan huruf, kata, frasa, dan tanda baca. Dengan demikian, pengguna bahasa dapat menulis dan membaca dengan lebih terstruktur dan sistematis. Hal ini juga memudahkan dalam proses pembelajaran, baik di tingkat dasar maupun lanjutan, karena peserta didik memiliki acuan yang sama dalam mempelajari ejaan Bahasa Indonesia. Konsistensi dalam ejaan juga penting dalam dunia akademik, di mana presisi dan keakuratan sangat dijunjung tinggi.
Memperkuat Identitas Budaya dan Bahasa Indonesia
Bahasa bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga cerminan identitas suatu bangsa. Kembalinya EYD sebagai pedoman ejaan menegaskan pentingnya mempertahankan dan memperkuat identitas budaya dan bahasa Indonesia. Dalam konteks globalisasi yang semakin menguat, ancaman terhadap identitas budaya lokal semakin nyata. Penggunaan bahasa asing yang semakin marak dalam kehidupan sehari-hari dapat mengikis keunikan dan kekayaan bahasa Indonesia.
EYD sebagai pedoman ejaan berfungsi untuk menjaga kemurnian dan kekhasan bahasa Indonesia dari pengaruh bahasa asing yang tidak perlu. Seperti dijelaskan oleh Alwi, Lapoliwa, dan Moeliono (2000), EYD dirancang untuk menyerap unsur-unsur asing dengan tetap mempertahankan kaidah-kaidah bahasa Indonesia. Dengan demikian, EYD berperan sebagai benteng pertahanan bahasa Indonesia dalam menghadapi arus globalisasi. Melalui pemakaian EYD, generasi muda dapat lebih mengenal dan mencintai bahasanya sendiri, sehingga merasa bangga menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai situasi.
Meningkatkan Daya Saing Internasional
Dalam era globalisasi, kemampuan berbahasa yang baik dan benar merupakan salah satu faktor penentu dalam meningkatkan daya saing internasional. Penggunaan bahasa yang terstruktur dan sistematis akan memudahkan masyarakat Indonesia dalam berinteraksi di kancah internasional. EYD sebagai pedoman ejaan Bahasa Indonesia memberikan kerangka yang jelas bagi penutur bahasa asing untuk mempelajari bahasa ini dengan lebih mudah.
Penerapan EYD yang konsisten juga akan meningkatkan kualitas terjemahan dan interpretasi bahasa Indonesia dalam berbagai konteks internasional. Sebagaimana diungkapkan oleh Sneddon (2003), bahasa yang memiliki struktur ejaan yang kuat akan lebih mudah diterjemahkan dan dipahami oleh penutur bahasa lain. Hal ini akan membantu memperluas wawasan masyarakat internasional mengenai kebudayaan dan nilai-nilai Indonesia, serta membuka peluang kerjasama internasional yang lebih luas.
Tantangan dan Solusi dalam Implementasi EYD
Meskipun penggunaan EYD sebagai pedoman ejaan Bahasa Indonesia memiliki banyak keuntungan, implementasinya tidak terlepas dari tantangan. Salah satu tantangan utama adalah rendahnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya penggunaan ejaan yang benar. Hal ini sering kali disebabkan oleh kebiasaan buruk dalam penulisan yang telah mengakar sejak lama.
Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan upaya sosialisasi yang masif dan berkelanjutan. Pemerintah, khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, perlu menggalakkan program-program literasi yang menekankan pentingnya penggunaan EYD dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu, media massa dan platform digital juga dapat berperan dalam menyebarluaskan informasi mengenai EYD kepada masyarakat luas. Dengan demikian, diharapkan masyarakat semakin sadar dan termotivasi untuk menggunakan ejaan yang benar dalam setiap kesempatan.
Kesimpulan
Kembalinya EYD sebagai pedoman ejaan Bahasa Indonesia adalah langkah strategis yang sangat penting dalam memperkuat identitas bahasa dan budaya Indonesia. Konsistensi dalam penggunaan ejaan akan mempermudah komunikasi, meningkatkan daya saing internasional, dan memperkuat identitas budaya. Meskipun menghadapi tantangan, dengan upaya sosialisasi dan edukasi yang tepat, implementasi EYD dapat berjalan dengan efektif dan membawa dampak positif bagi perkembangan bahasa Indonesia. Sebagai bangsa yang besar, sudah sepatutnya kita menjaga dan melestarikan bahasa kita sendiri sebagai wujud kebanggaan nasional.
Referensi:
Ejaan.kemendikbud.go.id (2022, 8 September). Surat Keputusan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek. Diakses pada 08 September 2022, dari https://ejaan.kemdikbud.go.id/eyd/surat-keputusan/
Kbbi.kemendikbud.go.id (2022, 8 September). Puebi. Diakses pada 08 September 2022, dari https://kbbi.kemdikbud.go.id/entri/puebi
Alwi, H., Lapoliwa, H., & Moeliono, A. M. (2000). Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. (2015). Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia. Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sneddon, J. N. (2003). The Indonesian Language: Its History and Role in Modern Society. Sydney: UNSW Press.
Kridalaksana, H. (2008). Kamus Linguistik. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Sugono, D. (2009). Bahasa Indonesia dalam Era Globalisasi. Jakarta: Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional.
Comments :