Nasionalisme dan Globalisasi, Isna Fachrur Rozi Iskandar, M.Han

Nasionalisme dan Globalisasi

 

 Negara memiliki sistem pemerintahan yang spesifik, ciri khas sebuah Negara dapat tercermin dari refleksi keinginan masyarakat dalam Negara tersebut. Hal ini disebabkan oleh jiwa nasionalisme yang berkembang dan kemudian mempengaruhi pemerintah yang berkuasa. Nasionalisme sendiri bisa dilihat sebagai sebuah kerangka budaya yang berkembang dalam Negara. Dimana hal ini dapat menjadi pemersatu sebuah bangsa dan merupakan sebuah konsep dalam pembentukan negara bangsa.

Peran Nasionalisme memiliki sejarah yang beragam dalam proses pembentukan sebuah negara. Sebagai contoh Jepang dengan karakteristik masyarakat yang “cenderung” homogen, sehingga nasionalisme lebih mudah berkembang dan dianggap sebagai negara yang rakyatnya memiliki jiwa nasionalis yang tinggi. Hal ini tercermin dari banyaknya manifestasi kebudayaan Jepang yang selalu mengumbar kehebatan Jepang guna meningkatkan rasa bangga masyarakat terhadap negara nya melalui beragam media seperti film, anime, music, dsb.

Namun apabila kita melihat German dalam periode third reich di bawah kepemimpinan Adolf Hitler, Nasionalisme memiliki manifestasi yang lain yaitu Nazism dan Fascism yang menjadi catatan sejarah dunia terkait pelanggaran hak asasi manusia. Hal ini membawa dampak lain dalam perkembangan nasionalisme di Eropa, dimana banyak masyarakat Eropa khawatir kalau sejarah akan terulang.

Pengertian Globalisasi Menurut R. Robertson dan Perbedaannya dengan Nasionalisme

Globalisasi menurut R. Robertson dalam bukunya Globalization adalah sebuah kompresi dan kesadaran yang intens dalam pandangan dunia yang satu. Dalam hal ini globalisasi membuat dunia menjadi satu kesatuan. Berdasar pada hal tersebut globalisasi memiliki paham yang bersebrangan dengan Nasionalisme, dimana globalisasi berharap ada hubungan keterkaitan antar negara, sedangkan nasionalisme berharap bahwa bangsa dalam sebuah negara mengusung nilai-nilai kebangsaanya untuk membentuk negara yang satu.

Namun globalisasi juga bisa dikatakan sebagai efek dari nasionalisme dikarenakan salah satu faktor dalam pembentukan nasionalisme adalah menumbuhkan rasa bangga terhadap bangsa dan negaranya. Globalisasi adalah sebuah proses berdasar pada keinginan individu, sebuah bangsa yang bangga, untuk menularkan kebanggannya kepada bangsa lain sehingga terjadi hubungan antar satu bangsa dan bangsa lain yang merupakan salah satu dari ciri khas globalisasi.

Walaupun globaslisasi memiliki akar dari nasionalisme, dalam perkembanganya negara – negara mulai merasakan dampak negatif dari globalisasi. Hal ini membuat nasionalisme menjadi bentuk yang oposisi dari globalisasi, namun sistem dunia sudah terbentuk berdasar pada globalisasi, dimana banyak integrasi system antar negara yang berjalan. Hal ini dapat dilihat dari munculnya peran aktor non negara yang dapat mempengaruhi kebijakan nasional sebuah negara. Negara sudah tidak lagi dapat memenuhi kepentingan nasionalnya apabila ia tidak ikut serta dalam bentukan kerja sama internasional.

Dampak Integrasi Sistem Terhadap Keterkaitan Ekonomi Global dan Perpolitikan Antar Negara

Kebangkitan nasionaslisme di Eropa beberapa tahun kebelakangan ini sudah terasa efeknya terhadap perpolitikan global. Kesuksesan dan kemakmuran suatu negara saat ini sudah berdasar pada integrasi sistem yang bermanifestasi menjadi kerjasama internasional. Dunia sudah memilki sistem yang terintegrasi. Dari sisi ekonomi kita dapat merasakan efek dari keteraturan ekonomi liberal. Perjanjian – perjanjian yang dibuat negara terkait ini membuat negara dapat memindahkan orang, barang, dan jasa ke negara lain.

Dengan lahirnya banyak calon – calon baru yang mengusung nasionalisme, integrasi sistem tersebut seolah terancam sepeti motto yang pernah muncul di Amerika Serikat  “Hire American, Buy American” dimana negara – negara mulai lebih mengedepankan kepentingan nasionalnya secara keras yang diikuti oleh beberapa kandidat negara – negara di eropa seperti Marine Le Pen. Hal ini dapat menjadi trend yang mendunia dan membawa negara – negara menjadi entitas yang bertabrakan satu sama lain.

Organisasi – orgnisasi internasional yang terbentuk seperti PBB, membantu mendelegasikan kepentingan nasional melalui wadah kepentingan bersama. Seperti yang pernah dikatakan oleh Koffi Annan:

“More than ever before in human history, we share a common destiny. We can master it only if we face it together. And that, is why we have the United Nations.” (Annan: 2001)

Walaupun banyak organisasi internasional yang memiliki sifat non-interference dan menjunjung kedaulatan negara, tetap bisa dikatakan bahwa organisasi – organisasi tersebut menghalau terjadinya perang antar negara – negara dan membawa keteraturan di dalam tatanan dunia.

 Hedley Bull dalam bukunya The Anarchical society menulis bahwa pemeliharaan keteraturan dalam perpolitikan dunia bergantung pada sejauh mana hal yang diusung oleh Negara.Negara membutuhkan sebuah keteraturan, walaupun negara tersebut tidak memiliki persamaan kepentingan, persamaan peraturan, dan bahkan bila negara – negara hanya membentuk sebuah sistem internasional dan bukan sebuah masyarakat internasional. Walaupun tidak adanya kepentingan bersama yang muncul di dalamnya, balance of power akan tetap muncul, dan hal ini akan menjaga keteraturan di dalam sistem tersebut.

Disamping itu Neo realis memiliki pendapat bahwa institusi – institusi internasional tidak akan pernah efektif, karena walau bagaiamanapun juga ia tidak akan bisa menjaga negara untuk tidak lebih mengutamakan dirinya sendiri dan berusaha menguasi kekuasaan dalam politik. Seperti yang disampaikan oleh Mersheimer, sebuah institusi memiliki kekuatan yang marginal, dan menjadi hubungan kekuatan antar negara yang yang dicerminkan dalam distribusi kekuasaan dalam sistem internasional (Mearsheimer: 2004: 13). Oleh karena itu nasionalisme dalam hubungan internasional tidak akan dapat berjalan, karena nasionalisme dapat menyebabkan terpisahnya negara – negara dalam sebuah sistem yang sudah berjalan dan justru dapat membawa negara tersebut ke arah kehancuran. Seharusnya Negara dapat memanfaatkan organisasi internasional sebagai ajang pengaruh kekuatan, hal ini merupakan kesempatan yang seharunya dapat dimanfaatkan.

Oleh karena itu kebangkitan nasionalisme dalam sebuah negara, tidak diarahkan untuk membuat sebuah negara terlepas dari pergaulan internasional. Namun lebih ke arah menciptakan perimbangan terhadap pengaruh asing yang masuk guna memenuhi kepentingan nasional.

Sumber:

The Anarchical Society, Hedley Bull

Joseph E Siglitz, Globalization and Its Discontents

JG Starke,Pengantar Hukum Internasional

Hendra Halwani, Ekonomi Internasional dan Globalisasi Ekonomi

The Globalization of Nationalism and the Future of the Nation-State,Liah Greenfeld

How has globalisation changed the international system?

ww.e-ir.info/2012/02/07/the-role-of-international-organisations-in-world-politics/