Perdagangan internasional merupakan sebuah kegiatan perdagangan yang terjadi di antara 2 negara yang berbeda melalui aktivitas ekspor dan impor, barter, lintas perbatasan, package deal, dan konsinyasi sesuai dengan kesepakatan yang telah ditentukan oleh ke 2 negara tersebut, yang didorong oleh perkembangan dan kemajuan IPTEK, adanya perbedaan sumber daya alam di tiap negara, kebebasan ekonomi dunia, kebutuhan dari setiap negara, dan kemampuan maupun ketidakmampuan negara tersebut untuk dapat memproduksi kebutuhannya sendiri. Indonesia sudah bergabung kedalam WTO (World Trade Organization) sejak tahun 1994 dengan tujuan untuk meningkatkan nilai ekonomi, menumbuhkan perekonomian bangsa, dan meningkatkan kesejahteraan bangsa. Perdagangan internasional Indonesia terus mengalami naik-turun, dan berdasarkan data yang sudah tervalidasi neraca perdagangan Indonesia pada bulan Januari 2020 mengalami defisit sebesar $860 juta US dollar yang disebabkan oleh neraca ekspor Indonesia sebesar $13,4 miliar lebih rendah dari neraca impor sebesar $14,2 miliar.

Pandemi Covid-19 membawa pengaruh besar terhadap perdagangan internasional Indonesia dan ekonomi global. Akibat pandemi, terjadi perubahan besar dalam pola perdagangan dunia seperti, adanya sistem lockdown yang diterapkan oleh beberapa negara yang mempengaruhi waktu dan biaya yang dibutuhkan dalam pengiriman barang, penerapan protokol kesehatan yang mengakibatkan bertambahnya biaya pengiriman logistik, adanya larangan ekspor dan impor beberapa komoditas tertentu seperti pangan dan kesehatan, gangguan yang terjadi pada supply dan demand, juga perubahan pada pusat rantai pasokan global dari beberapa negara seperti, China, Jerman, dan Amerika Serikat. China sendiri merupakan partner dagang terbesar yang menjalin hubungan perdagangan internasional dengan Indonesia. Indonesia mengimpor barang dari China sebesar 26% dan mengekspor barang ke China sebesar 16,7%. Akibat pandemi, terjadi hambatan perdagangan internasional dengan China terutama produk yang diimpor dari China seperti berbagai kebutuhan pangan contohnya bawang putih yang hampir 100% diimpor langsung dari China, dan gula pasir. Akibat hambatan impor tersebut, harga bawang putih dan gula pasir di Indonesia turut melonjak dikarenakan kelangkaan komoditas yang disebabkan oleh ketidakstabilan dan  ketidakseimbangan supply.

Di Indonesia juga terjadi penurunan pendapatan di berbagai sektor industri, dan penurunan pendapatan dari sektor pajak. Namun, meskipun demikian Indonesia masih mampu bertahan. Menurut data yang dipublikasikan oleh Menkeu, pendapatan negara pada akhir Triwulan 1 2020 mengalami pertumbuhan sebesar 7.75% dibandingkan dengan pendapatan pada bulan Februari 2020 yang -0.5%. Namun, ketegangan ekonomi tetap ada karena pandemi yang belum berakhir dan Indonesia harus dapat mempertahankan posisi amannya. Oleh karena itu, WTO harus dapat mengkoordinasi dengan baik negara-negara yang tergabung di dalamnya dan mencari solusi yang dapat membantu setiap negara melewati kesulitan perdagangan internasional di masa pandemi ini seperti, pengurangan tarif dalam perdagangan internasional, memaksimalkan penggunaan teknologi digital, dan pengurangan pajak dalam perdagangan internasional.