Sobat Creative,

mungkin banyak diantara sobat yang sering mendengar istilah Creativepreneurship, tetapi banyak juga terkadang masih belum mengetahui apa sebenarnya Creativepreneurship itu.

Creativepreneurship berdasarkan pada asal katanya terdiri dari kata Creative dan Entrepreneurship. creative atau kreatif (ind), menurut KBBI adalah memiliki daya cipta; memiliki kemampuan untuk menciptakan. Kreatif sering digunakan dan merujuk kepada penciptaan sesuatu karya, buah karya yang mengandung sesuatu kebaruan , ekspresif, memiliki terobosan-terobosan baru.

Sedangkan Entrepreneurship adalah proses untuk membuat dan menciptakan peluang-peluang baru yang memiliki value untuk membuat suatu perubahan yang bermanfaat dalam bentuk bisnis. jadi

 

 

 

Creativepreneurship dapat kita maknai sebagai suatu proses penciptaan bisnis yang penuh kreatifitas, memiliki nilai-nilai kebaruan, ekspresif, yang mengusung nilai-nilai positif yang membawa perubahan

 

 

 

Lalu kategori bisnis seperti apa ya yang bisa masuk kedalam kategori sebagai bisnis yang kreatif? Nah tentu saja bisnis yang kreatif adalah bisnis yang punya sesuatu nilai yang baru, yang memiliki manfaat bagi para stakeholdernya. Sesuatu yang baru ini bukan berarti benar-benar baru atau berbeda 1800 ya sobat Creative. Sesuatu bisnis atau suatu produk memiliki kebaruan Ketika kita meletakan suatu inovasi dan kreatifitas yang memiliki manfaat lebih untuk konsumen khususnya dan sistem secara holistic.

Semakin bingung

dan penasaran?

Itu pertanda yang bagus sobat 😊

 


Kita bisa mulai dari hal-hal kecil untuk membuat Langkah yang lebih besar


Ikuti terus artikelnya ya untuk bisa mendalami lebih jauh lagi hal-hal menarik tentang Creativepreneurship dan bisnis kreatif
 

 

Salam Creative

-Karmagatri-