Usaha Mikro atau Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah kelompok usaha yang memiliki persentase serta kontribusi yang besar di Indonesia. Selain itu, kelebihan dari kelompok usaha ini adalah sudah terbukti tahan terhadap berbagai macam goncangan ekonomi. Maka sudah menjadi keharusan untuk melakukan penguatan kelompok UMKM yang melibatkan banyak kelompok. Kriteria usaha yang termasuk dalam UMKM telah diatur dalam payung hukum berdasarkan undang-undang. UMKM memiliki kontribusi atau peranan cukup besar, yaitu: Perluasan kesempatan kerja dan penyerapan tenaga kerja. Pembentukan Produk Domestik Bruto (PDB). Penyediaan jaring pengaman terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah untuk menjalankan kegiatan ekonomi produktif.

Meskipun dari sisi skala bisnis yang ditargetkan oleh bisnis UMKM masih relatif tidak sebesar perusahaan dengan skala besar, namun masih banyak orang yang nyaman melakukan bisnis dalam skala ini karena keunggulan yang ditawarkan pada bisnis usaha mikro dan kecil menengah serta keunggulan tersebut sulit didapatkan pada skala bisnis yang lebih besar. Salah satu keunggulan yang utama pada sektor UMKM adalah kemudahan dalam mengadopsi dan mengimplementasikan teknologi baru dan inovasi dalam bisnis. Adopsi teknologi terbaru menjadi lebih mudah dilakukan untuk meningkatkan pertumbuhan dan daya saing bisnis UMKM karena tidak memiliki birokrasi yang rumit dan struktur organisasi masih relatif ramping sehingga kordinasi dan komunikasi antar managerial level cenderung untuk mudah dilakukan. Selain kemudahan aplikasi teknologi, keunggulan lainnya yang dimiliki sektor UMKM adalah dalam hal menjaga hubungan baik antar karyawan, hal ini dikarenakan secara jumlah karyawan masih lebih kecil, dan yang terakhir adalah dalam hal fleksibilitas bisnis yang dapat lebih mudah untuk menyesuaikan bisnis dengan kondisi pasar yang dinamis.

Dalam menjalankan bisnis, kondisi internal dan eksternal pasti akan mempengaruhi kinerja dari bisnis yang dijalankan, baik itu usaha UMKM maupun usaha skala besar, oleh karenanya, kunci penting untuk menjadikan bisnis tersebut dapat berkembang adalah dengan merencanakan dan mengimplementasikan strategi yang tepat dan sesuai dengan perkembangan di masyarakat. Dalam masa seperti sekarang revolusi industri sudah sampai 4.0 dimana teknologi sangat dijunjung tinggi, bahkan dapat dikatakan bahwa teknologi saat ini menjadi salah satu pilar penting bagi kemajuan UMKM.
Kita tahu bahwa pengguna media sosial juga semakin meningkat. Bahkan era digital seperti saat ini setidaknya media sosial efektif membantu para pengusaha UMKM untuk terus berkembang. Maka munculah beberapa e-commers sebagai wadah bagi para UMKM dalam menyesuaikan diri terhadap perkembangan zaman dan juga teknologi.

Selain itu strategi yang bisa di aplikasikan pada bisnis UMKM diantara lain : Produk Yang Menarik , produk yang menarik dapat dipasarkan dengan mudah. Tidak cuma menarik, sebagai business owner kita harus membuat konsumen terus merasa penasaran dan produk tersebut juga harus unik dan bermanfaat. Pahami Target Pasar, Ini sangat penting karena kita harus tau apa yang diinginkan oleh calon konsumen. Apakah Ia anak-anak, dewasa laki-laki atau dewasa perempuan. Atau bisa juga produk untuk general segala usia. Tentu ini akan sangat berkaitan dengan jenis produk nantinya. Kemasan Yang Unik, tidak bisa dipungkiri bahwa kemasan bisa jadi indikator terjualnya produk Konsumen biasa tertarik pada tampilan kemasan. Tonjolkan Kelebihan Produk. Pelayanan baik, Pelayanan yang baik seperti ramah bisa membuat konsumen nyaman. Konsisten Dalam Penerapan Strategi , Langkah selanjutnya adalah business owner harus bisa menerapakan semua strategi di atas secara konsisten. Konsisten atau disiplin pada dunia bisnis menjadi parameter kesuksesan nantinya. Jika hal ini terus dilakukan, maka lambat laun bisnis yang kita jalankan akan berkembang dan niscaya akan maju.

Source :

https://www.jurnal.id/id/blog/pengertian-jenis-dan-perkembangan-umkm-di-indonesia/ https://www.kompas.com/skola/read/2019/12/20/120000469/peran-umkm-dalam-perekonomian-indonesia?page=all#:~:text=Dilansir%20dari%20situs%20Bappenas%2C%20di,untuk%20menjalankan%20kegiatan%20ekonomi%20produktif.