PERKEMBANGAN BISNIS PERCETAKAN DAN KONVEKSI
Mustika Ghiarchy Mahasanggita 2201776823
Saat ini bisnis percetakan sangatlah berpeluang untuk dikembangkan dikarenakan adanya beberapa aspek yang saat ini dibutuhkan oleh masyarakat yang berkaitan dengan percetakan. Beberapa peluang yang sering dibutuhkan oleh masyarakat yaitu percetakan undangan pernikahan atau khitanan, formulir di kantor yang khusus, buku ujian masuk perguruan tinggi, amplop, softmap, dan kalender kantor, poster dan brosur kegiatan, sablon, percetakan di mug, pemilu dan pilkada.
Persatuan Perusahaan Grafika Indonesia (PPGI) menargetkan kinerja industri percetakan untuk dapat tumbuh 10% tahun ini. Pertumbuhan ini didukung dengan adanya momen pemilihan umum, tahun ajaran baru, hingga perkembangan industri rumah tangga. Menurut bangkapos.com, omset pelaku usaha bisnis digital printing mulai menanjak menjelang momen pesta demokrasi pemilihan kepala daerah tahun 2018, peningkatan omset bisnis tersebut dapat menjadi 35%.
Berdasarkan data yang diperoleh dari spectrumdubai.com menyebutkan bahwa terdapat 3 faktor yang dipertimbangkan oleh calon konsumen ketika memutuskan untuk menggunakan jasa percetakan, yakni biaya cetak, kualitas hasil cetakan, dan waktu pengerjaan. Serta pilihan warna yang paling banyak digunakan dalam mencetak adalah merah (29%), biru (33%), hitam / abu-abu (28%), dan kuning (13%). Sedangkan untuk kombinasi warna, 95% lebih prefer untuk menggunakan dua kombinasi warna.
Bisnis percetakan saat ini juga sering berhubungan dengan bisnis konveksi, karena konveksi rata-rata memerlukan pencetakan untuk kaos atau jaket maupun sweater. Bisnis konveksi memang sudah banyak diminati oleh para pebisnis, tetapi ada suatu ide yang bisa dijadikan sebagai creativepreneurship yaitu membuat konveksi dengan desain yang dapat disesuaikan sesuai keinginan pelanggan. Pelanggan dapat memilih warna kaos, jaket, atau sweater dan bisa menentukan desain yang mereka inginkan. Dengan demikian, pelanggan bisa membuat desain berbeda sehingga tidak pasaran.
Daftar Pustaka:
Comments :