Instagram, social media terlaris nomor 3 di dunia, adalah platform digital berbasis internet yang memudahkan publik untuk menikmati konten berupa foto, video, ataupun instagram story. Tidak heran bahwa banyak munculnya pencipta konten di seluruh dunia yang  bersih keras bertanding dalam membuat banyak konten menarik dan memikat perhatian publik untuk meningkatkan jumlah followers, views, likes, dan comment yang banyak. Dimana jumlah itu semua, akan mempengaruhi tinggi rendahnya insight ataupun engagement mereka. Semakin tingginya insight dan engagement mereka, semakin banyak juga perusahaan atau agency yang akan menawarkan kerja berupa endorsement, review story, store visit, dan lain sebagainya. Namun dibalik hasil konten menarik mereka, banyak sekali hal-hak penting yang mereka langgar tanpa sepengetahuan mereka, yaitu kelanggaran Hak Cipta.

Hak Cipta adalah hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberi izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. Hak cipta ini juga berfungsi pada hampir semua social media terutama instagram. Banyak pencipta konten yang masih belum sadar akan pentingnya sebuah Hak Cipta. Melanggar sebuah hak cipta seperti mencuri ide, menggunakan lagu seseorang tanpa memberi kredit, mengambil alih sebuah karya, dan lain lain. Mereka masih belum tersadarkan bahwa dampak mereka dalam melanggar hak cipta bisa merugikan kepemilikan hak cipta itu sendiri secara material ataupun imaterial seperti merusak nama baik, penyalahgunaan karya atau ide, merusak kredibilitas akademis, menyesatkan, dan lain sebagainya. Tak hanya itu, plagarisme yang mereka lakukan demi terunggahnya sebuah konten bisa mengakhiri hidupnya di dalam jeruji besi.

Oleh karena itu, Hak Cipta bukanlah persoalan yang bisa diremehkan karena hal tersebut berkaitan dengan pasal 24-26 undang-undang hak cipta dan jalur hukum. Sebagai pencipta konten, seharusnya kita berterimakasih kepada pihak pengurus Instagram karena dengan adanya penghapusan konten dari platform tersebut, kita bisa terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan. Lagipula, kita juga pasti tidak mau bukan jika konten yang kita telah buat secara original dicuri atau diambil oleh orang lain? Oleh karena itu, yuk kita lebih sadar dan peduli tentang pentingnya hak cipta.

https://penelitian.ugm.ac.id/hak-cipta/

https://blog.bplawyers.co.id/dampak-pelanggaran-hak-cipta/

Arvan Davidi Setiadarma 2301874241 LF02