Paten adalah kata yang telah sering kita dengar, namun apakah arti sebenarnya dari paten? Paten berasalah dari Bahasa Inggris yaitu Patent yang berarti open atau terbuka, yang kemudian di Indonesiakan menjadi paten. Maksudnya adalah inventor ( orang yang mempatenkan) menjelaskan invensinya ( yang dipatenkan) secara lengkap dalam bentuk dokumen yang dipublikasi sehingga orang lain tahu persis apa yang telah ditemukan oleh inventor. Sebagai imbalannya, pemerintah memberi hak monopoli untuk jangka waktu tertentu bagi investor. Hak monopoli tersebut disebut paten.

Namun apa saja yang bisa dipatenkan? Sering kalli orang berhasil menemukan sesuatu yang baru dan biasanya disebut dengan invensi. Dalam bahasa Inggris istilah invensi ditemukan dalam dua kata yaitu, discovery dan invention. Discovery merupakan penemuan terhadap suatu sifat baru dari satu material atau benda yang sudah dikenal atau sudah ada sebelumnya secara alami, penemuan semacam ini tidak dapat dipatenkan, Contoh; spesies bakteri penghasil antibiotik. Sedangkan invention merupakan penemuan berupa ide yang dituangkan ke dalam suatu kegiatan pemecahan masalah yang spesifik di bidang teknologi yang dapat berupa proses atau hasil produksi atau penyempurnaan dan pengembangan proses atau hasil produksi. Invensi inilah yang kemudian dapat dipatenkan, Contoh; boproses menggunakan bakteri untuk menghasilkan antibiotika. Istilah invention telah dibakukan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi Invensi.

Menurut Pasal 7 Undang-undang Paten (UUP), paten tidak dapat diberikan terhadap invensi tentang :

  1. Proses atau hasil produksi yang pengumuman dan penggunaan atau pelaksanaannya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ketertiban umum atau kesusilaan.
  2. Metode pemeriksaan, perawatan, pengobatan dan pembedahan yang diterapkan terhadap manusia dan hewan, tetapi tidak menjangkau produk apapun yang digunakan atau berkaitan dengan metode tersebut.
  3. Invensi tentang teori dan metode dibidang ilmu pengetahuan dan matematika.
  4. Semua mahluk hidup, kecuali jasad renik
  5. Proses biologi yang esensial untuk memproduksi tanaman atau hewan, kecuali proses non biologis atau proses mikrobiologis.

Contoh paten sendiri dalam dunia bisnis adalah :

  • Hak Paten Touch Screen : George Samuel Hurst ( Amerika )
  • Hak Paten Pembakaran dengan Prinsip 4 Langkah : Honda Giken Kogyo Kabushiki Kaisha ( Amerika Serikat )
  • Hak Paten Metode Geser Jari pada Galeri : Portable electronic device for photo management

Hak Paten Aplikasi Kalender : Microsoft