Oleh : Aris Darisman

Sejarah dan Asal Usul Graffiti

Graffiti memiliki sejarah yang panjang dan kaya, yang bisa ditelusuri hingga zaman kuno. Di dinding-dinding Pompeii, misalnya, ditemukan coretan-coretan yang mirip dengan apa yang kita kenal sebagai graffiti saat ini. Namun, bentuk modern dari graffiti mulai muncul pada akhir 1960-an di kota-kota seperti New York dan Philadelphia, di mana anak-anak muda mulai menulis nama alias (atau tag) mereka di tembok dan kereta api.

Gerakan graffiti tumbuh bersamaan dengan berkembangnya budaya hip-hop pada tahun 1970-an dan 1980-an. Di New York, seniman seperti TAKI 183 dan CORNBREAD menjadi pionir dalam menuliskan nama mereka di berbagai permukaan publik, mengklaim ruang kota yang sering kali menyingkirkan suara anak muda dan komunitas minoritas. Pada awalnya, graffiti dianggap sebagai gangguan dan tindakan vandalisme, tetapi seiring berjalannya waktu, gaya dan tekniknya berkembang menjadi sesuatu yang lebih kompleks, ekspresif, dan terkadang bahkan politis.

Graffiti dan Seni Di Ruang Publik

Saat ini, graffiti sering kali dianggap sebagai bagian dari seni ruang publik, atau public space art. Seni di ruang publik mencakup berbagai bentuk seni yang ditampilkan di ruang terbuka dan dapat diakses oleh siapa saja. Ini bisa berupa patung, mural, instalasi, hingga graffiti. Keterlibatan graffiti dalam kategori ini menunjukkan bagaimana ia telah berubah dari sekadar coretan menjadi bentuk seni yang diakui.

Graffiti sebagai seni di ruang publik memiliki beberapa karakteristik unik:

  1. Aksesibilitas: Seni ini dapat diakses oleh siapa saja, tanpa memerlukan biaya atau tiket masuk, berbeda dengan karya seni di galeri atau museum.
  2. Interaksi dengan Lingkungan: Graffiti sering kali berinteraksi langsung dengan lingkungan sekitarnya. Seniman graffiti menggunakan tembok, jembatan, dan gedung sebagai kanvas mereka, memanfaatkan tekstur, bentuk, dan konteks fisik ruang tersebut.
  3. Pesan Sosial dan Politik: Banyak seniman graffiti yang menggunakan medium ini untuk menyampaikan pesan-pesan sosial dan politik. Mereka sering kali merespons isu-isu seperti ketidakadilan sosial, politik, rasisme, dan lingkungan.
  4. Dinamisme dan Sifat Sementara: Berbeda dengan karya seni konvensional yang sering kali dibuat untuk bertahan lama, graffiti memiliki sifat yang sementara. Karena berada di ruang publik, graffiti bisa dihapus, ditimpa, atau hilang karena faktor alam, memberikan karakter yang dinamis dan terus berubah.

 

Karya dan praktek seni di ruang publik adalah sebuah karya yang mengambil pendekatan jalanan dan ruang publik sebagai subject matter. Merubah jalanan sebagai venue untuk sejumlah aktifitas dan event yang dirancang untuk meraih audiens dan merefleksikan ketertarikan mereka dalam menggabungkan antara seni dan kehidupan keseharian.

Para seniman generasi baru telah bermunculan sebagai bagian dari pertumbuhan yang cepat dari sebuah kota besar dan dunia berkembang. Sekali dalam sejarah, setengah dari populasi dunia hidup di area perkotaan.*

Graffiti telah menjadi bagian dari seni rupa yang memiliki gaya yang dinamis dan teknik tertentu. Sebagai gerakan seni rupa modern graffiti sekarang menempati posisi yang kuat dalam sejarah perkembangan seni. Berdasarkan sejarahnya, graffiti lahir di kota New York, Amerika Serikat, dimulai dengan coretan-coretan di gerbong kereta kemudian meyebar ke dinding-dinding bangunan. Para seniman graffiti menciptakan karya seni tanpa hambatan dan batas budaya.

Seni Graffiti meluas menjadi sebuah ikon dari imaji modern. Seniman graffiti menggunakan kemampuan mereka yang unik untuk menantang batas-batas yang telah diterima secara mapan, dengan berkarya di ruang publik mereka menantang metode presentasi yang dianggap konvensional.

Masyarakat awam masih menganggap graffiti sebagai sebuah gerakan vandalism. Para seniman graffiti berusaha keras untuk memperbaiki citra buruk ini dengan meningkatkan berbagai pencapaian teknik yang semakin tinggi. Aspek produksi menjadi sebuah aspek yang penting dari karya graffiti dan membantu karya seni ini untuk semakin meningkatkan legitimasi artistik mereka.

Beberapa pendapat tokoh seniman graffiti tentang apa itu graffiti, menurut Carah von Funk, pendiri komunitas graffiti MAMA Reps, inc. Menyatakan bahwa graffiti adalah sebuah bentuk paling murni dari ekspresi visual yang bersifat personal.

Seorang seniman Graffiti, Stan One, mengatakan bahwa aslinya graffiti berasal dari gerbong-gerbong kereta. Hal-hal yang mereka dibubuhkan di permukaan dinding atau gerbong kereta tidak hanya bagian dari graffiti namun juga telah menjadi bagian dari karya seni. Stan One juga mengulas secara singkat tentang perkembangan langgam dalam graffiti akhir-akhir ini bahwa mereka lebih berkonsentrasi pada latar (backgrounds) daripada pada teks,huruf (letters). Artinya ada perkembangan gaya dalam dunia graffiti, graffiti menjadi lebih ornamental dan kaya secara visual.

*A.Bussard Katherine, Ward Frazer, Yee Lydia, “Street Art Street Life-From the 1950s to Now”, Bronx Museum

Karya Graffity di Dinding sebuah bangunan di New York

Karya Graffity pada gerbong kereta bawah tanah di New York

Graffity Karya BANKSY

Graffity Karya BANKSY

Graffiti sebagai Wujud Ekspresi Budaya Urban

Graffiti adalah wujud ekspresi yang muncul dari dinamika budaya urban. Di banyak kota, graffiti berfungsi sebagai media untuk kelompok-kelompok yang sering kali terpinggirkan untuk mengekspresikan diri mereka. Komunitas muda, terutama dari kalangan minoritas, menemukan dalam graffiti sebuah alat untuk berbicara, menyatakan keberadaan mereka, dan menantang norma-norma sosial yang berlaku.

Bagi banyak seniman, graffiti adalah cara untuk mengklaim kembali ruang kota yang sering kali didominasi oleh iklan komersial dan institusi formal. Tembok-tembok kota yang dipenuhi graffiti menjadi simbol perlawanan terhadap homogenisasi ruang publik oleh kekuatan kapitalis. Dalam konteks ini, graffiti bukan hanya sebuah bentuk seni visual, tetapi juga pernyataan politis yang menantang struktur kekuasaan dan kontrol atas ruang publik.

Selain sebagai alat perlawanan, graffiti juga menjadi elemen penting dalam membentuk identitas kota. Banyak kota-kota besar seperti Berlin, New York, dan Melbourne kini dikenal karena karya-karya graffiti mereka. Di tempat-tempat ini, graffiti menjadi daya tarik wisata, di mana wisatawan datang untuk melihat mural-mural besar yang menghiasi bangunan-bangunan tua dan sudut-sudut kota.

Kontroversi Graffiti di Ruang Publik

Meskipun graffiti telah diakui sebagai bentuk seni, kontroversi seputar statusnya sebagai tindakan legal atau ilegal masih terus berlangsung. Di banyak kota, graffiti tanpa izin masih dianggap sebagai vandalisme dan tindakan kriminal. Pemerintah kota sering kali mengeluarkan biaya besar untuk membersihkan graffiti dari tembok-tembok umum, dan para pelaku graffiti bisa dikenakan denda atau hukuman penjara.

Namun, ada juga pergeseran sikap dari otoritas dan masyarakat terhadap graffiti. Di beberapa kota, pemerintah setempat mulai memberikan ruang-ruang khusus bagi seniman graffiti untuk berkreasi, seperti tembok-tembok legal atau program seni mural yang disponsori. Ini memungkinkan seniman untuk mengekspresikan diri tanpa melanggar hukum, sambil tetap menjaga ruang publik.

Di sisi lain, beberapa kritikus berpendapat bahwa legalisasi graffiti dapat mengurangi elemen kebebasan dan perlawanan yang menjadi inti dari budaya ini. Mereka berpendapat bahwa graffiti yang sepenuhnya dilegalisasi dan diatur oleh otoritas kehilangan esensinya sebagai bentuk seni yang menantang norma dan otoritas.

Pengaruh Graffiti Terhadap Ruang Publik dan Masyarakat

Pengaruh graffiti terhadap ruang publik dan masyarakat tidak bisa diabaikan. Seni ini berperan dalam menciptakan identitas visual bagi lingkungan perkotaan, serta menawarkan perspektif alternatif tentang bagaimana kita menggunakan dan memahami ruang publik.

  1. Meningkatkan Estetika Ruang Publik: Mural graffiti yang dirancang dengan baik dapat memperindah lingkungan perkotaan. Di banyak kota, bangunan tua atau area yang sebelumnya terbengkalai dihiasi dengan karya seni besar yang menarik perhatian dan menciptakan suasana yang lebih hidup.
  2. Mengubah Persepsi Publik: Dalam banyak kasus, graffiti telah mengubah cara kita melihat ruang publik. Ruang-ruang yang dulunya dianggap tidak menarik, kumuh, atau terabaikan dapat diubah menjadi ruang yang dinamis dan menarik berkat seni graffiti. Selain itu, kehadiran graffiti dapat menginspirasi masyarakat lokal untuk lebih terlibat dalam menjaga dan merawat lingkungan mereka.
  3. Platform untuk Dialog Sosial: Graffiti sering kali menjadi cermin dari isu-isu sosial dan politik yang dihadapi oleh komunitas lokal. Dengan mengangkat tema-tema seperti ketidakadilan sosial, hak asasi manusia, dan masalah lingkungan, graffiti menciptakan dialog antara seniman, masyarakat, dan pemerintah. Ini memungkinkan seni untuk berfungsi sebagai alat refleksi dan perubahan sosial.

Graffiti dalam Era Digital

Seiring dengan perkembangan teknologi, graffiti kini juga merambah ke ranah digital. Banyak seniman graffiti yang memanfaatkan media sosial untuk memperluas jangkauan karya mereka. Platform seperti Instagram, TikTok, dan YouTube memungkinkan seniman graffiti untuk membagikan proses kreatif mereka kepada audiens global, sehingga karya mereka tidak hanya dilihat oleh orang yang melewati ruang publik secara langsung, tetapi juga oleh jutaan orang di seluruh dunia.

Selain itu, munculnya seni digital dan augmented reality (AR) juga memungkinkan evolusi graffiti ke dalam dimensi baru. Di beberapa kota besar, seniman menggunakan teknologi AR untuk menciptakan karya-karya graffiti virtual yang hanya bisa dilihat melalui perangkat khusus, menggabungkan seni visual dengan teknologi canggih.