Industri kopi saat ini semakin menjamur dan tumbuh dimana-mana, tidak hanya di kota-kota besar namun juga di kota-kota kecil di Indonesia.

Berdasarkan data yang kami peroleh dari databoks (2018), jumlah konsumsi kopi di Indonesia akan terus mengalami penambahan jumlah dan pada tahun 2021 diprediksi jumlah konsumsi kopi tersebut dapat mencapai 370.000 ton.

Namun dibalik penambahan angka jumlah peminum kopi, dalam hal tingkat pertumbuhan jumlah konsumsi kopi tersebut terdapat penurunan pertumbuhan yang cukup signifikan setelah tahun 2019, dimana pertumbuhan tertinggi berada pada tahun 2018, hal ini tentu merupakan tantangan tersendiri bagi para pemiliki usaha kopi yang ada di Indonesia.

Sebagai pengusaha, tentunya trend pertumbuhan yang negatif tersebut harus dapat diimbangi dengan adanya inovasi atau value proposition product yang kuat. Mengambil dari artikel Mitch Duckler (2018) dalam fullsurge.com, untuk dapat membuat value proposition yang kuat, kita harus dapat memperhatikan beberapa aspek berikut:

  1. Spesifik manfaat bagi konsumen yang dapat mereka rasakan dari produk atau jasa kita.
  2. Spesifik menjelaskan target market dari produk atau jasa kita.
  3. Spesifik menjelaskan bagaimana produk atau jasa kita dapat menyelesaikan atau memperbaiki kondisi yang telah ada saat ini.
  4. Dan yang terakhir menjelaskan alasan mengapa konsumen lebih memilih produk atau jasa kita dibandingkan dengan kompetitor atau produk / jasa sejenis.

Secara detail, penjelasan empat hal tersebut dapat dilihat pada gambar dibawah ini.

Dengan memperhatikan ketiga hal tersebut, maka sudah selayaknyalah kita selaku pengusaha tetap mengedepankan value proposition product / services kita kepada customers lebih baik dibandingkan dengan para pesaing kita atau produk sejenis lainnya. Sehingga usaha yang kita bangun dan kembangkan dapat menjadi berkelanjutan dan memberikan dampak yang luas bagi orang lain.