Dalam proses belajar formal di sekolah atau di universitas tentu kita tidak asing dengan istilah ujian. Ujian ini merupakan tahapan untuk mengukur kemampuan pribadi kita dalam memahami materi yang telah dipelajari. Hasil dari ujian tersebut merupakan gambaran tentang kemampuan kita dalam bidang tersebut dan menjadi bahan refleksi untuk pengingatan atau perbaikan di masa depan. Namun, dalam kenyataannya banyak diantara kita yang kurang memahami fungsi dari ujian tersebut dan lebih tertuju pada hasil akhir atau perolehan nilai yang tinggi, tidak jarang untuk tercapainya tujuan tersebut peserta ujian akan mencontek atau curang dalam ujian. Hasilnya mungkin saja pelaku akan mendapatkan nilai tinggi dan dapat dinyatakan lulus, namun apakah nilai tersebut benar-benar mencerminkan kemampuannya? Di sini pelaku telah membohongi diri sendiri dan juga orang lain, dimana kemampuan si pelaku yang sebenarnya tidak terukur, terlihat sepele dan tidak berbahaya kan, apakah benar kondisi ini tidak berisiko?

Ada bahaya laten yang mengancam di masa depan dari perilaku curang tersebut, apa saja? Berikut ini merupakan beberapa contohnya:

  • Membohongi diri sendiri dengan kompentesi semu, dimana sebenarnya kemampuan pelaku yang mencontek tidak sebaik itu namun ilusi nilai tinggi membuatnya tidak belajar dan berkembang.
  • Mencerminkan integritas yang buruk, dimana dalam hal kecil untuk peningkatan kemampuan dirinya saja sudah bohong, apalagi hal besar, perilaku ini akan menjadi kebiasaan buruk dan menyebabkan nurani menjadi tumpul.
  • Saat berkarir, kompetensi seseorang tentu diharapkan dapat memberikan kontribusi yang maksimal dalam bekerja, namun karena ilusi kompetensi dimana nilai tinggi yang tidak mencerminkan kemampuan sebenarnya maka akan menjadi batu sandungan dalam bekerja karena kompetensi yang diharapkan tidak muncul, akibat yang paling fatal adalah dapat membahayakan nyawa orang lain ataupun dipecat dari pekerjaan.
  • Kompetensi serta pemahaman yang kurang akan sebuah materi dapat menyebabkan pelaku mencontek memberikan arahan atau pandangan yang salah dan menyesatkan banyak pihak, tentu ini bisa terjadi jika si pelaku mencontek dipercaya dalam suatu bidang karena nilai yang tinggi
  • Mempermalukan diri sendiri saat mempraktekan kompetensi yang diminta, karena terdapat gap yang besar antara kompentesi yang dicerminkan oleh nilai dan komptensi sebenarnya, bayangkan saat diberi tanggung jawab karena si pelaku dianggap memiliki komptensi yang tercermin dari nilai tinggi tetapi pada kenyataanya kemampuannya kurang dan tidak bisa diandalkan dalam pekerjaan tersebut

Sebenarnya masih banyak dampak lain yang dapat terjadi, dan dapat kita renungkan sebagai pembelajaran bagi kita agar selalu menjadi diri sendiri, karena pada hakekatnya nilai yang tinggi tetapi hasil dari perbuatan curang tentu tidak menggambarkan siapa sebenarnya kita.

Melihat kondisi tersebut, maka BINUS higher education sangat berkomitmen untuk mencetak lulusan – lulusan yang memiliki nilai kejujuran dan integritas yang tinggi, hal ini diwujudkan dengan memberlakukan peraturan dimana setiap mahasiswa yang melakukan kecurangan saat ujian berlangsung maka akan dikeluarkan (drop out). Hal yang sama juga berlaku di BINUS @Bandung, seluruh mahasiswa sejak pertama kali masuk sudah diberitahukan mengenai peraturan ini dan sudah mengetahui konsekuensinya apabila melakukan tindakan tersebut.