Penulisan Gelar Akademik: Pakai Tanda Baca Titik atau Tidak?

Akhir-akhir ini penulis menerima pertanyaan mengenai penggunaan tanda baca titik, khususnya dalam penulisan gelar akademik. Ternyata, di lingkungan akademik saat ini terdapat perbedaan pendapat mengenai pemahaman penggunaan tanda baca tersebut. Ada yang menyatakan harus pakai titik, dan ada pula yang mengatakan boleh tidak pakai titik. Untuk memperjelas, berikut ini akan dipaparkan secara singkat penggunaan yang tepat.
Sebenarnya, penulisan gelar akademik sudah diatur dalam Permenristekdikti tahun 2018 Nomor 59 Bab III Pasal 20 tentang gelar dan tata cara penulisan gelar sebagai berikut.
Gelar dan tata cara penulisan gelar untuk lulusan pendidikan akademik, pendidikan vokasi, pendidikan profesi, dan pendidikan spesialis terdiri atas:
-
Ahli pratama, ditulis di belakang nama lulusan program diploma satu, dengan mencantumkan huruf A.P. dan diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi;
-
Ahli muda, ditulis di belakang nama lulusan program diploma dua, dengan mencantumkan huruf A.M. dan diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi;
-
Ahli madya, ditulis di belakang nama lulusan program diploma tiga, dengan mencantumkan huruf A.Md. dan diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi;
-
Sarjana, ditulis di belakang nama lulusan program sarjana, dengan mencantumkan huruf S. dan diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi;
-
Sarjana terapan, ditulis di belakang nama lulusan program diploma empat, dengan mencantumkan huruf S.Tr. dan diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi;
-
Magister, ditulis di belakang nama lulusan program magister, dengan mencantumkan huruf M. dan diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi;
-
Magister terapan, ditulis di belakang nama lulusan program magister terapan, dengan mencantumkan huruf M.Tr. dan diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi;
-
Doktor, ditulis di depan nama lulusan program doktor, dengan mencantumkan huruf Dr.;
-
Doktor terapan, ditulis di depan nama lulusan program doktor terapan, dengan mencantumkan huruf Dr.Tr.;
-
Gelar untuk lulusan pendidikan spesialis ditulis di belakang nama yang berhak dengan mencantumkan huruf Sp. diikuti dengan inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi; dan
-
Gelar untuk lulusan pendidikan profesi ditulis di depan atau di belakang nama yang berhak dengan mencantumkan inisial sebutan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Psikologi Komunikasi: Pengertian, Ruang Lingkup, dan Tujuan
Artinya, penulisan gelar akademik harus menggunakan tanda baca titik. Berikut ini contoh penerapannya.
Misalkan penulisan gelar untuk Gamal Kusuma Zamahsari adalah S.Pd., M.Pd. Antara nama dan gelar, serta antara gelar dengan gelar selanjutnya dipisahkan dengan tanda koma (,). Tanda titik digunakan untuk menandai masing-masing gelar dan harus diakhiri dengan tanda titik pula.
Sesuai dengan poin (f) di atas, magister ditulis di belakang nama lulusan program magister dengan mencantumkan huruf M. dan diikuti inisial pohon dalam rumpun ilmu pengetahuan dan teknologi atau inisial nama program studi. Contoh gelar ditulis sebagai S.Pd., M.Pd. Gelar S (sarjana) dan M (magister) diikuti rumpun ilmu pengetahuan yaitu Pd (pendidikan).
Demikian penjelasan dari penulis, semoga memberikan informasi yang bermanfaat.
Sumber rujukan:
Permenristekdikti. 2018. Nomor 59 Bab III Pasal 20 Tentang Gelar dan Tata Cara Penulisan Gelar.
Comments :