PELESTARIAN BUDAYA TRADISI, perlukah itu? Part 1
31 January 2026
PELESTARIAN BUDAYA TRADISI, perlukah itu? Part 1 Otak manusia tidak ada yang pemikirannya sama persis, namun secara alamiah akan mengkotak-kotakan diri pada lingkungan sosialnya menurut kesesuaian pemikiran yang serupa akan suatu hal spesifik tertentu (homologos). Namun pada kenyataannya otak manusia dalam satu individu pun tidaklah sama karena manusia merupakan mahluk multi-oriented. Pengelompokan sosial atas manusia yang memiliki orientasi nilai yang sama tersebut dapat saling beririsan antar kelompok (gemeinschaft) lainnya bergantung pada konteks. Pengkotak-kotakan yang hanya dapat mewakili aspek tertentu saja masing-masing akan menciptakan solidaritas yang kemudian dapat berkembang menjadi suatu bentuk fanatisme. Ketika solidaritas berada pada kulit saja, fanatisme memiliki jangkar yang lebih dalam, walau keduanya – terkadang semacam defend something over nothing. Namun pada kenyataannya, bahkan solidaritas dan fanatisme dapat dibeli, dibentuk, didoktrinkan, dan diterorkan melalui berbagai media. Fanatisme terhadap suatu hal selalu menimbulkan persoalan, termasuk fanatisme pada budaya. Kemunculan ego dan ‘merasa paling baik’ muncul pula pada ranah budaya justru ketika kondisi interaksi antar budaya semakin intens. Pelestarian budaya tradisi kerap digadang-gadang dengan jargon ‘pelestarian budaya tradisi dan identitas lokal yang otentik’. Hal ini dapat menarik suatu bentuk fanatisme pula, namun hasilnya justru terkadang mendangkalkan nilai-nilai yang tadinya diusung. Kondisi ini kemudian menimbulkan pertanyaan: Lantas sebernilai apakah pelestarian budaya itu? atau apa pentingnya mengkonservasi budaya tertentu dan produk-produknya? Pada seni tradisi di Indonesia, contohnya pada seni tari tradisi, produk budaya tersebut pada awalnya hadir dalam upaya menjaga hubungan mendalam dengan warisan spiritualnya. Dengan kata lain, tarian selalu berkaitan dengan kegiatan religius. Seiring waktu, dengan berbagai perkembangan kebudayaan global, dimana religi-religi besar masuk dan mengambil alih dunia spiritual lokal, maka tarian tradisi yang sakral tersebut bergerak ke arah tarian kontemporer yang profan. Tarian kontemporer yang berkembang pada saat ini walaupun memiliki unsur profan yang kuat bukan berarti tidak mengandung nilai-nilai luhur, bahkan bisa jadi mengandung aspek spiritualitas dengan pemaknaan yang mendalam tak kalah dengan tarian tradisi. Kontekstualitasnya akan lebih dapat menyentuh jiwa-jiwa manusia masa kini dibandingkan tarian tradisi sakral yang masih menggunakan pakem-pakem lawas – yang metaforanya mungkin hanya mampu dimengerti oleh manusia generasi terdahulu. Artinya, dalam pelestarian budaya tradisi, yang penting bukanlah ‘kemasan’nya melainkan value mendasar yang ingin disampaikan. KESEPAKATAN, Sebagai Upaya Pelestarian Budaya Tradisi Sumber persoalan kultural masa kini salah satunya adalah sikap yang menganggap budaya sebagai benteng identitas yang solid, dalam arti semacam ‘strategy of othering’ yang dapat memicu antagonistik, paranoid, xenofobik, genosidal, teroristik; mereka yang berbeda perlu disingkirkan (Sugiharto, 2019). Jargon pelestarian budaya tradisi dan identitas lokal yang otentik perlu dipertanyakan kembali, karena jika digali lebih dalam, identitas lokal pun menjadi sesuatu yang samar karena tidak ada budaya yang benar-benar otentik. Pelestarian budaya tradisi dengan sikap overdefensive dan mempertebal batas-batas kategorisasi identitas konvensional pada era sekarang bukanlah langkah yang strategis. Budaya lain bukan ancaman, melainkan peluang untuk memperkaya, bahkan melestarikan, memberikan kontribusi berharga pada peradaban manusia (Sugiharto, 2019). Ketakutan akan terjadinya perusakan tradisi ‘awal’ dengan menciptakan batas-batas tersebut justru dapat membuatnya bergerak menuju kepunahan. Pada kasus seni tari tradisi, pelestarian tidak dapat lagi dipandang sebagai sesuatu yang harus mempertahankan ‘pakem’ yang seolah-olah otentik dengan border dan ketertutupan. Budaya tradisi dan objek-objeknya pada akhirnya akan dihadapkan pada dua kemungkinan: berkembang dengan cara membuka diri (evolusi dan adaptasi), atau punah. Keterbukaan budaya tersebut justru menjadi salah satu syarat survival dan merupakan kunci dari strategi budaya agar resilience. Proses evolusi dan adaptasi pada suatu budaya tradisi berupa kesepakatan-kesepakatan yang dibangun sesuai ruang, waktu, dan aktor. Seni tari tradisi yang pada pementasan awalnya bersifat kultural-spiritual, kemudian beradaptasi menjadi tarian kontemporer-profan, dengan kata lain, ada proses desakralisasi. Desakralisasi dalam perspektif ini, tidak harus selalu berkonotasi negatif. Ketika ada reduksi nilai-nilai sakralitas, pada saat yang sama terjadi proses ekspansi berupa penguatan eksistensi pada objek budaya tersebut (paradoks). Sebagai contoh, di Indonesia yang sedang berada pada masa transisi, perkembangan ini masih banyak berlangsung diantaranya karena pengaruh faktor perkembangan teknologi yang memungkinkan munculnya ruang-ruang publik kontemporer (ruang maya) di mana seni tari tradisi yang sakral kini dapat dipublikasikan secara global tanpa batasan aspek ruang dan waktu. Hal ini membuat daya jangkau (reach) dari penonton yang lebih luas/global sehingga eksistensinya meningkat, walaupun terjadi penurunan intensitas kesakralan dari nilai-nilai yang terkandung dalam produk budaya tersebut. Di sisi lain masih terdapat kekhawatiran bahwa perkembangan ini semakin membuka peluang untuk mengubah kebenaran budayawi dan pemahaman masyarakat akan nilai budayanya itu sendiri. […]