Definisi HAKI
Definisi HAKI
Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) adalah hak hukum yang diberikan kepada individu atau kelompok atas hasil karya intelektual mereka. HAKI mencakup berbagai aspek seperti hak cipta, paten, merek dagang, desain industri, dan rahasia dagang. Di Indonesia, HAKI diatur oleh berbagai
undang-undang, seperti:
• UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta: Melindungi karya seni, sastra, musik, dan produk kreatif lainnya.
• UU No. 13 Tahun 2016 tentang Paten: Memberikan perlindungan atas penemuan baru.
• UU No. 20 Tahun 2016 tentang Merek: Mengatur pendaftaran dan perlindungan merek dagang.
• UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP): Melindungi hak privasi terkait data pribadi2.
Pelanggaran Hak Cipta
Pelanggaran hak cipta terjadi ketika seseorang menggunakan karya yang dilindungi tanpa izin
pemiliknya. Contoh pelanggaran meliputi:
• Plagiarisme: Mengklaim karya orang lain sebagai milik sendiri.
• Distribusi ilegal: Mengunggah film, musik, atau buku tanpa izin.
• Kasus di Indonesia: Pada tahun 2021, keluarga Gen Halilintar dinyatakan melanggar hak cipta lagu “Lagi Syantik” dengan mengubah lirik dan mengunggahnya tanpa izin dari pemilik hak4.
Pelanggaran Hak Privat
Hak privasi sering dilanggar melalui kebocoran data pribadi atau tindakan yang mengganggu
kehidupan pribadi seseorang. Contoh pelanggaran:
• Kebocoran data pribadi: Banyak kasus di Indonesia, seperti kebocoran data pelanggan
oleh perusahaan besar.
• Kasus internasional: Pelanggaran privasi artis Korea oleh penggemar obsesif yang menguntit mereka.
Kronologi Permasalahan HAKI di Indonesia
Permasalahan HAKI di Indonesia sering kali muncul karena lemahnya penegakan hukum dan
kurangnya kesadaran masyarakat. Contoh kasus:
• Kasus Pierre Cardin: Merek terkenal asal Prancis ini menghadapi sengketa merek di Indonesia karena pihak lokal mendaftarkan merek serupa. Kasus ini menunjukkan perlunya regulasi yang lebih kuat untuk melindungi merek internasional.
Kesimpulan
HAKI adalah elemen penting untuk mendorong inovasi dan melindungi karya kreatif. Namun,
pelanggaran HAKI masih sering terjadi akibat lemahnya penegakan hukum dan kurangnya kesadaran masyarakat. Pemerintah perlu meningkatkan regulasi dan memberikan sanksi tegas untuk menciptakan iklim yang kondusif bagi perlindungan HAKI
Jonathan Patrick Mala