Kasus HAKI Artis
Saya menyadari akan pentingnya memahami perlindungan atas karya yang dibuat, termasuk dalam fotografi yang dapat memengaruhi perkembangan industri kreatif dan di era digital ini. Perkembangan digital di era ini seringkali terjadi akan adanya pelanggaran hak cipta fotografi dengan penyalahgunaan gambar, seperti menggunakan foto tanpa izin ataupun memposting foto dengan isu sara ataupun hal yang tidak benar benar terjadi sehingga dapat memicu konflik. Dengan akan adanya permasalahan tersebut dapat merugikan fotografer dan memberikan masalah dalam isu sosial.
Permasalahan mengenai hak cipta pada fotografi terdapat bermacam macam kasus, dari penggunaan foto tanpa izin, pencurian karya fotografi di internet, penyalahgunaan foto dalam proyek komersial, penyalahgunaan lisensi foto dan, memodifikasi foto tanpa izin. Salah satu kasus fotografi sering terjadi pada artis yang berhubungan dengan proyek komersial yang menggunakan
foto artis tanpa seizin mereka sehingga menimbulkan permasalahan, salah satu contoh kasus nya terjadi pada artis papan atas yang sedang naik daun yaitu, Natasha Wilona pada tahun 2024 terjadi permasalahan hak cipta foto dengan produk kecantikan yang menggunakan foto dirinya sebagai model untuk produk mereka.
Artis Natasha Wilona melaporkan atas kasus hak cipta dalam proyek komersial yang menggunakan fotonya pada produk kecantikan, pada kasus ini Natasha memang mempunyai kontrak dengan produk kecantikan ini, tetapi kontrak perjanjian mereka sudah berakhir pada tahun 2020 kemarin, namun ternyata perusahaan dari produk tersebut masih menggunakan foto Natasha sebagai brand ambassador untuk mempromosikan produk mereka. Natasha sudah memberikan somasi yaitu pemberitahuan teguran terhadap perusahaan tersebut sebanyak dua kali, tetapi mereka menghiraukan teguran tersebut dan masih menggunakan foto artis cantik tersebut. Sehingga Natasha merasa dirugikan dan
menggugat dengan pasal dugaan Pidana Hak Cipta dan atau Tindak Pidana ITE dan atau Penipuan dan atau TPPU / Pasal 115 UU 28 Tahun 2014. Berdasarkan dari sudut pandang mahasiswa, kasus yang melibatkan artis cantik yang sedang naik daun ini Natasha Wilona, dapat memberikan contoh penerapan hak cipta dalam bidang proyek komersial. Dalam kasus tersebut meskipun Natasha pernah menandatangani kontrak perjanjian dengan perusahaan produk kecantikan tersebut yang dapat menggunakan foto nya untuk mempromosikan produk tersebut, namun hak cipta atas foto nya hanya berlaku selama kontrak perjanjian masih berjalan, dan sudah tidak berlaku lagi lewat dari masa perjanjian sejak 2020. Perusahaan tersebut mengabaikan somasi atau peringatan yang telah diberikan oleh agensi yang menaungi artis tersebut, dengan menggunakan fotonya tanpa izin dan menunjukan pelanggaran dalam hak cipta, yang berarti telah melanggar hukum terkait penggunaan media tanpa hak yang sah. Saya memahami akan adanya hak foto dalam fotografer ataupun model, dan dapat menuntut perlindungan atas karya yang digunakan tanpa izin. Dari kasus tersebut dapat merugikan secara finansial dan melanggar hukum yang ada dengan pelanggaran UU Hak Cipta mengenai penipuan. Berdasarkan dari kasus ini saya mengetahui akan adanya Undang Undang yang berkaitan dengan hak cipta fotografi yaitu Undang Undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta dan Undang Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan sebagaimana pelanggaran atas hak cipta akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan yang ada. Pentingnya akan memahami dan menghargai kontrak, hak cipta dan hukum atas karya karya yang ada, dengan pemahaman yang baik akan adanya perlindungan hak cipta sangat lah penting terutama dimana era teknologi sudah semakin maju, adanya kesadaran langkah hukum yang dapat diambil atas pelanggaran tersebut dapat melindungi karya tersebut dan menghargai fotografer ataupun pihak yang bersangkutan atas karya tersebut.
References
(n.d.).
https://www.beritasatu.com/lifestyle/2861643/datangi-polda-metro-jaya-ternyata-nata
sha-wilona-lapor-pelanggaran-hak-cipta
Datangi Polda Metro Jaya, Ternyata Natasha Wilona Lapor Pelanggaran Hak Cipta. (2024,
December 20). BeritaSatu.com.
https://www.beritasatu.com/lifestyle/2861643/datangi-polda-metro-jaya-ternyata-nata
sha-wilona-lapor-pelanggaran-hak-cipta
Ni Kadek Dwi Gayatri