Crowdfunding muncul sebagai salah satu metode pembiayaan dan pemasaran yang lebih efektif yang digunakan oleh berbagai entitas untuk mendanai dan memasarkan ide dan produk dengan menjangkau investor pada tingkat yang relatif kecil tetapi dalam skala besar (Parhankangas, Mason dan Landström 2019). Kampanye crowdfunding dijalankan untuk jangka waktu tertentu di platform berbasis internet seperti Kickstarter.com dan indiegogo.com dan dianggap berhasil berdasarkan apakah tujuan pendanaan mereka telah terpenuhi. Secara tradisional, keberhasilan kampanye crowdfunding dilihat dari sudut pandang pencapaian tujuan pendanaan yang ditetapkan oleh wirausahawan di awal kampanye. Hal ini sesuai dengan desain platform crowdfunding seperti Kickstarter serta definisi yang berfokus pada penggalangan dana. Misalnya, definisi yang lebih luas dari crowdfunding menunjukkan bahwa “dengan crowdfunding, seorang wirausahawan meningkatkan pendanaan eksternal dari audiens yang besar (‘kerumunan’), di mana setiap individu memberikan jumlah yang sangat kecil, daripada meminta sekelompok kecil investor canggih ”(Belleflamme, Lambert, & Schwienbacher, 2014, hal. 610). Definisi crowdfunding yang lebih sempit menyatakan bahwa “crowdfunding mengacu pada upaya individu dan kelompok wirausaha – budaya, sosial, dan organisasi nirlaba – untuk mendanai usaha mereka dengan memanfaatkan kontribusi yang relatif kecil dari sejumlah besar individu yang menggunakan internet , tanpa perantara keuangan standar ”(Mollick, 2014, hlm. 2).

Dalam konteks UKM, crowdfunding telah digunakan untuk pemasaran, khususnya untuk mengundang ide pada tahap konseptual produk baru, membuat pemasaran dari mulut ke mulut secara virtual, serta berdiskusi tentang proyek baru di tahap awal pengembangan. Ini sangat penting untuk proyek yang berharap dapat menciptakan ekosistem produk pelengkap. Perhatian media mungkin seputar kampanye crowdfunding yang baik, yang dapat bermanfaat bagi para pendiri. Dengan demikian, tujuan crowdfunding tidak terbatas pada penggalangan dana tetapi dapat mencakup peningkatan kesadaran, menarik kontributor, dan menghemat waktu dan uang dibandingkan dengan mencari dana dari sumber alternatif (Mollick, 2014).

Sumber :

Parhankangas, A., Mason, C., & Landström, H. (Eds.). (2019). Handbook of Research on Crowdfunding. United Kingdom Edward Elgar Publishing: Cheltenham.

Belleflamme, P., Lambert, T., & Schwienbacher, A. (2014). Crowdfunding: Tapping the right crowd. Journal of Business Venturing, 29(5), 585–609.

Mollick, E. (2014). The dynamics of crowdfunding: An exploratory study. Journal of Business Venturing, 29(1), 1–16.

`