NASIB UMKM PASCA COVID-19
Pandemi Coronavirus Disease atau COVID-19 terus terjadi sepanjang tahun 2020 ini dan seakan tiada ujungnya. Pasalnya, munculnya virus ini menyebabkan berubahnya aktifitas pada kehidupan masyarakat, khususnya aktifitas ekonomi. Aktifitas ekonomi masyarakat Indonesia menjadi berkurang, dan berdampak pada menurunnya pendapatan. Hal ini didukung dengan adanya penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2020. Pada triwulan pertama, PDB mengalami penurunan sebesar 2,41% dan pada triwulan kedua menurun 4,19% (q-to-q). Penurunan pendapatan sangat dirasakan oleh pekerja di sektor perdagangan dan reparasi, transportasi dan pergudangan, serta penyediaan akomodasi dan makan minum, yang dalam hal ini didominasi oleh usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) (Hasil Survei Sosial Demografi Dampak COVID-19, 2020). Mengapa demikian?
Secara umum, UMKM memiliki manajemen yang berdiri sendiri, modal yang disediakan sendiri, daerah pemasaran dalam lingkup lokal, memiliki aset perusahaan yang kecil, serta jumlah karyawan yang terbatas (Permadi, 2020). Ketika pandemi ini berlangsung, mayoritas UMKM memiliki cadangan modal yang terbatas untuk melanjutkan aktifitasnya. UMKM juga memiliki ruang produksi yang terbatas, sehingga protokol kesehatan sulit untuk diterapkan. Oleh karena itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) menyampaikan dalam webinar “Pertumbuhan Ekonomi Desa pasca COVID-19 di Pulau Jawa” bahwa UMKM tergolong paling rentan pada krisis akibat COVID-19. Bagi UMKM, pandemi ini menyebabkan sulitnya pengaturan keuangan, terganggunya proses produksi, terhambatnya operasional usaha, dan bahkan pengurangan jumlah pekerja maupun jam kerja, hingga PHK.
Oleh karena itu, sudah seyogyanya bagi pemerintah dan masyarakat bekerja sama untuk memulihkan aktifitas ekonomi, khususnya UMKM, sesegera mungkin. Hal terpenting yang diperlukan dalam pemulihan ekonomi ini adalah kepercayaan dari masyarakat itu sendiri. Hasil survei dari McKinsey & Company menunjukkan persentase tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemulihan ekonomi yang terbagi atas tiga kategori :
- Pesimis : COVID-19 akan memiliki dampak jangka panjang pada ekonomi dan menunjukkan regresi/jatuh ke dalam resesi panjang
- Tidak yakin : Ekonomi akan terkena dampak selama 6-12 bulan atau lebih dan akan mengalami stagnasi atau menunjukkan pertumbuhan yang lambat sesudahnya.
- Optimis : Ekonomi akan pulih dalam 2-3 bulan dan tumbuh sama atau lebih kuat dari sebelum COVID-19.
Grafik di atas menunjukkan bahwa tingkat keoptimisan masyakarat Indonesia cenderung turun dan tingkat ketidakyakinan akan pemulihan ekonomi negara cenderung naik. Meskipun demikian, persentase masyarakat ‘pesimis’ terhitung sedikit dan tidak berubah signifikan. Jadi, dapat disimpulkan bahwa sebagian besar masyarakat Indonesia menaruh kepercayaan yang cukup tinggi kepada pemerintah untuk memulihkan ekonomi negara, demi terjaminnya kesejahteraan mereka secara finansial. Lantas, apa saja aksi nyata yang dapat dilakukan UMKM dalam rangka pemulihan ekonomi?
Kementerian PPN telah menyampaikan langkah-langkah adaptasi UMKM dalam pemulihan ekonomi negara, di antaranya :
- Akselerasi pemanfaatan teknologi (digitalisasi) untuk pemasaran, distribusi, produksi hingga sistem pembayaran.
- Spesialisasi, modifikasi atau pengembangan produk baru sesuai kebutuhan pasar.
- Kolaborasi dengan mitra dalam supply chain untuk menjamin pasokan bahan baku.
- Penerapan standar keamanan produk dan protokol kesehatan
- Perubahan atau diversifikasi target pasar.
UMKM telah diakui pemerintah sebagai sektor terpenting dan trategis bagi pembangunan ekonomi nasional (Herwiyanti dkk, 2020). Apabila UMKM tidak berjalan semestinya akibat COVID-19, maka sebagian besar pembangunan ekonomi akan terhambat. Oleh karena itu, perlu adanya kolaborasi yang baik dan kuat antara pemerintah, BUMN, dan pemangku kepentingan lainnya guna mempercepat proses adaptasi UMKM. Adaptasi UMKM yang cepat di masa pandemi ini akan membantu memulihkansebagian besar perekonomian Indonesia.
Badan Pusat Statistik. (2020). Hasil Survei Sosial Demografi Dampak COVID-19. Jakarta: Badan Pusat Statistik Republik Indonesia.
Herwiyanti, E., Pinasti, M., & Puspasari, N. (2020). Riset UMKM : Pendekatan Multiperspektif. Sleman: Deepublish.
Kementerian Perencanan Pembangunan Nasional. (2020). Upaya Pemulihan UMKM dan Pertumbuhan Ekonomi Pasca COVID-19. Webinar Pertumbuhan Ekonomi Desa Pasca COVID-19 di Pulau Jawa.
Permadi, A. H. (2020). Adaptasi Bisnis UMKM di Tengah Pandemi COVID-19. Bisnis UMKM di Tengah Pandemi : Kajian Komunikasi Pemasaran, 1-10.
Comments :