COVID-19 DAN MEREBAKNYA WIRAUSAHA ONLINE DI INDONESIA
COVID-19 atau Coronavirus Disease merupakan wabah yang dihadapi oleh dunia sepanjang tahun 2020 ini, dan kasus yang ditimbulkan semakin meningkat dari waktu ke waktu. Akibatnya, pemerintah menerapkan kebijakan pembatasan sosial guna mencebah penyebaran virus tersebut. Salah satu kebijakan yang dibuat oleh pemerintah adalah dengan tetap berada di rumah serta work from home atau bekerja dari rumah. Kebijakan tersebut membuat masyarakat yang dirumahkan maupun kehilangan pekerjaannya harus memutar otak lebih keras agar mereka kembali mendapatkan penghasilan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari mereka.
Barringer dan Ireland (2011) menyatakan bahwa hal tersebut merupakan salah satu faktor pemicu seseorang untuk merintis wirausaha. Bagi mereka, wirausaha dapat menjadi pilihan alternatif ketika mereka kehilangan pekerjaan. Terlebih lagi, kebijakan work from home membuat masyarakat harus melaksanakan kegiatan sehari-hari mereka dari rumah, termasuk bekerja. Dengan kondisi seperti ini, maka wirausaha online menjadi alternatif pekerjaan yang paling tepat, karena mereka akan tetap mendapatkan penghasilan dan dapat dilakukan di rumah. Selain itu, berkembangnya wirausaha online ini juga didasarkan pada banyaknya masyarakat yang memilih untuk online shopping atau berbelanja online semenjak mewabahnya virus COVID-19.
Hasil Survei Sosial Demografi dari Badan Pusat Statistik tahun 2020 menunjukkan bahwa 9 dari 10
responden berbelanja online. Pola berbelanja masyarakat tentunya berubah selama pandemi COVID-19 ini. Hal tersebut ditunjukkan dengan 31% responden yang mengalami peningkatan dalam belanja online mereka. Meskipun angka tersebut lebih kecil dibandingkan responden yang tidak mengalami perubahan belanja online, namun angka tersebut lebih tinggi dibandingkan responden yang mengalami penurunan dalam belanja online. Grafik di atas dapat menjadi bukti bahwa aktifitas belanja online cenderung meningkat akibat COVID-19.
Akan tetapi, keputusan untuk berwirausaha secara online saat pandemi COVID-19 juga harus diimbangi dengan pertimbangan yang matang. Zimmerer dkk. (2008) (dalam Wijatno (2018)) menyatakan bahwa berwirausaha memanglah berpeluang untuk menentukan nasib sendiri, melakukan perubahan, mencapai potensi sepenuhnya, memperoleh keuntungan menakjubkan, berperan besar dalam masyarakat serta memperoleh pengakuan, serta berpeluang untuk melakukan sesuatu yang disukainya. Akan tetapi, dalam berwirausaha, seseorang juga harus siap dengan segala kerugian yang mungkin terjadi. Seseorang mungkin saja mengalami pendapatan yang tidak pasti, menghadapi risiko untuk kehilangan seluruh investasi, harus bekerja lama dan bekerja keras serta bertanggungjawab penuh, mengalami kualitas hidup yang rendah, tingkat stres yang tinggi, bahkan rasa keputusasaan.
Munculnya COVID-19 sebagai virus baru yang mendunia telah membuat perubahan dalam pola hidup masyarakat, termasuk masyarakat Indonesia. Salah satu contoh nyata yang terjadi saat ini adalah banyaknya masyakarat yang berwirausaha dengan membuka online shop sebagai pekerjaan alternatif di kala mereka kehilangan pekerjaan. Akan tetapi, menjadi wirausahawan online tentunya tidak mudah karena harus memiliki berbagai persiapan yang matang. Bagi Anda yang memutuskan untuk berwirausaha secara online, sudah siapkah Anda dengan segala keuntungan serta resikonya?
Sumber :
Badan Pusat Statistik. (2020). Hasil Survei Sosial Demografi Dampak COVID-19. Jakarta: Badan Pusat Statistik Republik Indonesia.
Barringer, B. R., & Ireland, D. (2011). Entrepreneurship: Successfully Launching New Ventures (ke-4 ed.). New Jersey: Prentice Hall.
Wijatno, S. (2018). Pengantar Entrepreneurship. Jakarta: Grasindo.
Comments :