CSR merupakan tanggung jawab terhadap stakeholder perusahaan mulai dari karyawan, pemegang saham, masyarakat umum, komunitas sosial hingga media. CSR dalam perspektif bisnis dilihat dari bagaimana perusahaan menjalankan bisnis berdasarkan etika seperti melaporkan keuntungan yang diperoleh perusahaan, melaporkan angka keselamatan bekerja, melaporkan kegiatan bersama komunitas sosial perusahaan.  Ketiga hal tersebut dalam dunia bisnis merupakan CSR dan dari sini maka dikenal dengan apa yang disebut Company Performance. Penyelenggaraan program CSR sudah tentu harus dipantau mulai dari awal proses hingga evaluasi program yang telah berjalan agar program yang dikembangkan tidak berhenti begitu saja. Oleh karena itu diperlukan langkah-langkah untuk merealisasikan program CSR agar efektif mengenai sasaran.

Berbagai pendekatan teoritik yang mengatur langkah-langkah dijalankannya program CSR salah satunya dijelaskan oleh Wibisono (Dalam Maulana,2009:10-11) ada empat tahapan. Tahapan pertama yaitu tahapan Perencanaan. Tahap ini terdiri dari tiga langkah utama, yaitu Awareness Building yang ditujukan untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya CSR, CSR Assessement merupakan identifikasi dan pemetaan aspek yang perlu mendapatkan prioritas program CSR, dan CSR Manual Building dapat melalui bencmarking, menggali dari referensi atau meminta bantuan tenaga ahli independen dari luar perusahaan. Tahapan kedua yaitu Implementasi, pada tahap ini terdapat beberapa poin yang penting diperhatikan, yaitu pengorganisasian (organizing) sumber daya, penyusunan (staffing), pengarahan (direction), pengawasan atau koreksi (controlling), pelaksanaan sesuai rencana, dan penilaian (evaluation) tingkat pencapaian tujuan. Tahap implementasi terdiri dari tiga langkah utama, yaitu sosialisasi, pelaksanaan dan internalisasi. Tahapan ketiga yaitu tahapan Evaluasi yang penting dilakukan untuk mengetahui efektivitas program CSR yang telah dilakukan. Tahapan Keempat yaitu Pelaporan, hal ini penting dilakukan dalam rangka membangun sistem informasi baik untuk keperluan pengambilan keputusan maupun keperluan keterbukaan inforrmasi material dan relevan mengenai perusahaan.

Perspektif teoritik dalam CSR yang digunakan acuan untuk melakukan pembaruan serta program CSR yang bertujuan untuk menjaga keberlangsungan sosial serta lingkungan adalah perspektif teoritik milik John Elkington mengenai The Tripple Bottom Line. Poin utama dari teori ini menjelaskan bahwa perhatian perusahaan tidaklah hanya mengenai permasalahan ekonomi, akan tetapi juga menyangkut hubungannya dengan sosial dan kelestarian lingkungan (People, Planet, Profit). Elkington beranggapan bahwa bisnis akan memimpin “revolusi budaya” dan pada kenyataan yang terjadi saat ini dan kedepan bahwa bisnis menjadi semakin tidak mudah terlebih lagi dengan adanya kebijakan pemerintah serta organisasi non pemerintah yang membuat tantangan pebisnis menjadi semakin tidak mudah. Revolusi tersebut dipicu oleh faktor-faktor eksternal seperti globalisasi yang berkelanjutan, pembuatan kebijakan baru sebagaimana penetrasi sosial dimana hal ini merupakan bagian yang penting dalam bisnis dan membantu untuk lebih berpikiran terbuka dan lebih fleksibel. Ada 7 dimensi yang mengalami perubahan sebagaimana ditunjukan oleh gambar dibawah ini (Elkington,2001:3).

Semenjak tahun 1960 hingga sekarang, terdapat tiga gelombang tekanan dari publik yang menjadi isu utama terlebih bagi perusahaan karena dengan adanya tekanan tersebut maka pemerintah maupun sektor swasta (perusahaan-perusahaan yang tidak dimiliki oleh pemerintah) merubah pola pikir manajemen serta perilaku manajemen.

Gelombang pertama ialah: pemahaman mengenai segala aktivitas yang memiliki dampak terhadap lingkungan serta sumber daya alam harus dibatasi. Hal inilah yang mendasari dirancangnya undang-undang mengenai lingkungan. Perusahaan yang bertahn adalah mereka yang mematuhi aturan dan melakukan yang terbaik.

Gelombang kedua ialah: membawa kesadaran yang lebih luas lagi bahwa pembangunan dalam masyarakat haruslah berkelanjutan oleh sebab itu diperlukan teknologi baru dalam melakukan produksi serta inovasi baru atas produk yang dilakukan untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan. Pada gelombang ini respon para pebisnis amat bersaing

Gelombang ketiga ialah: berfokus pada meningkatnya pengetahuan bahwa pembangunan berkelanjutan akan memerlukan perubahan yang mendalam dalam tata kelola perusahaan dan dalam seluruh proses globalisasi. Fokus pemerintah dan masyarakat sipil pun saat ini berubah. Respon bisnis amat diperlukan ada gelombang ini untuk menciptakan pasar baru (Elkington,2001:7).

Berdasarkan penjabaran langkah-langkah program CSR, bisa kita lihat bahwa ketiganya memiliki pendekatan berbeda dalam implementasi pelaksanaan CSR. Sebagai indikator yang disusun berdasarkan undang-undang pemerintah, seringkali peraturan undang-undang yang dibuat sangat lemah dan menyebabkan pelanggaran terhadap keberlangsungan lingkungan tetap terjadi. Kemudian dari dua perspektif lainnya yaitu apa yang disebutkan oleh Wibisono dan Elkington dimana proses pelaksanaan CSR harus dilakukan melalui kesadaran dan pemahaman bahwa kegiatan bisnis tidak dapat hanya dilakukan demi kepentingan profit saja akan tetapi perusahaan juga harus mengetahui dan menumbuhkan pengetahuan akan pentingnya CSR. Sebab hal ini bisa saja kemudian memunculkan prinsip Doing Bad While Doing Good oleh perusahaan akibat kurangnya pemahaman mengenai essensi dari CSR. Perusahaan melakukan program CSR namun disisi lain kegiatan produksinya terus menerus merusak kekayaan alam dan sumber kehidupan alam masyarakat. Namun tidak bisa kita pungkiri bahwa konsep yang ditawarkan oleh Wibisono dan juga Elkington patut untuk dikembangan di Indonesia.

 

 

Reference

Elkington, John. 2001. Enter The Tripple Bottom Line. http://www.johnelkington.com/archive/TBL-elkington-chapter.pdf. Diakses tanggal 3 Juni 2014.

Maulana, Reza Muhammad. 2009. Peranan Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Rekayasa Industri Dalam Upaya Pengembangan Masyarakat. Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat, Fakultas Ekologi Institut Pertanian Bogor.