Kue Artis VS Produk UKM ?
By : Riesta Devi Kumalasari.,S.E.,M.M.
Oleh – oleh merupakan buah tangan yang biasanya diberikan dari seseorang yang sedang mengunjungi suatu daerah kepada orang lain yang merupakan saudara, kerabat, kolega, dsb. Oleh – oleh juga biasanya dapat berupa produk makanan maupun kerajinan tangan yang melambangkan atau menggambarkan kekhasan dari sebuah daerah yang dikunjungi tersebut. Alasan utama para pelancong untuk membeli oleh-oleh khas suatu daerah salah satunya untuk dijadikan sebuah kenang-kenangan atau hanya sekedar ingin berbagi dengan sesama, dapat dikatakan juga bahwa dengan memberikan oleh-oleh bisa menambah kedekatan seseorang dengan orang lain dalam rangka mempererat tali silaturahmi yang lekat sekali hubungannya dengan nilai budaya yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia.
Fenomena yang terjadi saat ini adalah munculnya bisnis kue yang dijadikan oleh-oleh khas daerah dengan ber”embel-embel”kan nama artis ternama sebagai owner dari bisnis kue tersebut. Adanya bisnis milik para artis ini diyakini menjadi sebuah genderang perang bagi masyarakat sebagai pelaku UKM / UMKM yang benar- benar menjual produk oleh-oleh khas suatu daerah tertentu. Seakan-akan dengan semakin viral dan menjamurnya bisnis ini di beberapa daerah di seluruh Indonesia, membuat produk khas suatu daerah yang seharusnya menjadi ikon oleh – oleh tersebut menjadi kehilangan identitasnya. Namun jika dtinjau lagi lebih dalam, masalah seperti ini tidak bisa jika dilihat dari salah satu sisi saja.
Jika dilihat dari sisi artis sebagai owner produk kue ini, pasti mereka memiliki beberapa alasan untuk memilih jalan lain di luar dunia entertainment, dan mereka yakin dengan cara berbisnis, dapat membantu memenuhi kebutuhan lain di luar kebutuhan pokok pada kehidupan sehari-harinya. Mereka sadar bahwa bekerja di dunia hiburan saja tidak cukup karena sebenarnya menjadi seorang artis bukanlah suatu pekerjaan tetap yang bisa dijadikan sebuah pegangan seumur hidup. Teori persaingan bisnis juga ada disini, para artis saling bersaing untuk mendapatkan pekerjaan di sebuah acara televisi demi mendapatkan rating yang terbaik agar semakin banyak kontrak kerja yang mereka dapatkan, belum lagi jika terdapat artis pendatang baru yang notabene memiliki keunggulan serta value yang tinggi dibandingkan para artis yang sudah lama meggeluti dunia hiburan tersebut. Ditambah lagi jika para artis tersebut tidak memiliki kreativitas dalam mengembangkan kemampuan mereka di bidangnya masing-masing pasti lama-kelamaan posisi mereka yang saat ini sedang naik daun bisa tergeser dengan adanya pendatang baru yang kualitasnya jauh lebih baik daripada mereka. Dalam hal ini, usia juga menjadi batasan mereka dalam berkecimpung di dunia hiburan. Maka, dengan adanya beberapa alasan yang sudah dikemukakan tersebut di atas, para artis tersebut juga membutuhkan investasi lain di bidang bisnis dan yang paling menjanjikan saat ini adalah bisnis kuliner.
Di sisi lain, dari para pelaku UKM yang sudah lama memproduksi produk khas suatu daerah tersebut merasa bahwa dengan merebaknya bisnis kue oleh-oleh artis, eksistensi mereka sebagai produsen dan produk buatan mereka lambat laun semakin menghilang dari masyarakat jika tidak ada sebuah strategi yang tepat. Seharusnya jika diamati lebih dalam lagi, ini merupakan sinyal bagi para UKM agar bisa lebih kreatif dan inovatif dalam mengelola, mengembangkan, serta memasarkan produk mereka. Menurut pengamatan saya, di beberapa outlet kue artis tersebut juga dijual berbagai macam produk UKM dengan sistem konsinyasi. Jadi, memang persaingan bisnis memang selalu ada, namun di sini seharusnya UKM lebih beruntung karena dengan adanya persaingan bisnis dengan kue artis dapat terbantu secara perlahan dalam memperkenalkan produknya kepada masyarakat dan seharusnya para pelaku UKM dapat mentranslate sebuah threat menjadi sebuah opportunity bagi usaha mereka agar produk UKM suatu daerah tidak akan pernah hilang identitas dan eksistensinya di heart and mind para masyarakat di Indonesia.
Comments :