Pahami Aspek Hukum dalam Bisnis Supaya Bisnismu Aman

Memulai bisnis tentu saja bukan perkara yang mudah, kamu harus mengetahui tentang berbagai aspek supaya tidak terjadi permasalahan pada bisnis yang kamu jalankan di masa depan. Salah satu aspek penting tersebut adalah pandangan dari hukum. Nah, apa yang dimaksud aspek hukum dalam bisnis?

Apa Itu Aspek Hukum dalam Bisnis?

Perlu diketahui, hukum tidak hanya berlaku untuk bisnis saja, hukum memang akan selalu dilibatkan di bidang apa saja. Keberadaan hukum ini tentu saja tidak lain agar segala sesuatu bisa berjalan menurut aturan yang berlaku dan tidak menimbulkan masalah.

Pengertian dari aspek hukum dalam bisnis sendiri adalah kaidah yang tugasnya mengatur segala hal tentang tata cara pelaksanaan dalam aktivitas keuangan, perdagangan dan industri yang berkaitan dengan pertukaran barang dengan uang, produksi maupun jasa atau layanan. Sama seperti di bidang lain, setiap kegiatan bisnis atau usaha pasti memerlukan hukum sebagai salah satu pelindung sekaligus menegakkan keadilan.

Hukum memiliki sifat yang mengikat bisa membuat siapa saja akan merasa bertanggung jawab dan menjadi takut bila melakukan sesuatu yang melanggar hukum. Tanpa keberadaan hukum ini, maka segala hal bisa menjadi kacau dan tidak bisa berjalan dengan efektif.

Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, maka sebelum kamu membangun usaha harus mengetahui dengan baik apa saja aturan yang aturan yang harus ditaati di dunia bisnis. Mempelajari hukum juga tidak ada salahnya supaya ketika mulai berbisnis, kamu akan mengerti dan menjadi lebih siap.

Baca Juga: Pengertian Etika Bisnis: Fungsi dan Contohnya

Fungsi dan Manfaat Hukum dalam Bisnis

Keberadaan hukum memang diciptakan untuk menjaga keamanan, keadilan serta upaya perlindungan kepada semua masyarakat di dalam suatu negara. Berikut adalah beberapa fungsi-fungsi hukum pada bisnis yang perlu diketahui.

  1. Untuk dijadikan sumber informasi yang bermanfaat dan juga informatif kepada setiap pelaku bisnis.
  2. Pelaku usaha atau pebisnis jadi memahami hak maupun kewajiban pada aktivitas bisnis yang dijalankannya.
  3. Pelaku bisnis juga akan lebih memahami hak serta kewajiban saat memulai bisnis, dengan begitu segala kegiatan yang dilakukan tidak akan menyalahi aturan hukum yang telah ditetapkan.
  4. Terciptanya sikap berbisnis yang bisa berjalan secara adil, harmonis, jujur dan sehat, sebab adanya kepastian secara hukum.

Dua Aspek dalam Hukum Bisnis

Pasti kamu belum mengetahui, apa saja yang termasuk aspek hukum dalam bisnis. Dalam hal ini, terdapat dua aspek pokok yang digunakan dalam hukum bisnis ini, yaitu aspek kontrak dan aspek kebebasan berkontrak. Berikut penjelasan selengkapnya.

1.     Aspek Kontrak

Aspek ini merupakan sebuah perjanjian yang juga dijadikan sebagai sumber hukum utama, nantinya semua pihak yang terlibat akan tunduk dan patuh terhadap perjanjian yang telah disepakati.

2.     Aspek Kebebasan Berkontrak

Di dalam aspek ini, isi perjanjian yang dibuat bisa bebas sesuai dengan kesepakatan dari semua pihak yang diajak bekerjasama.

Sumber Hukum dalam Bisnis

Pada hukum dalam bisnis di Indonesia, terdapat dua sumber utama yang diberlakukan, yaitu formil dan materiil.

1.     Formil

Sumber formil ini berkaitan dengan tata cara atau prosedur pembentukan yang secara langsung bisa dipergunakan dalam menciptakan hukum. Sumber ini juga berdasarkan pada peraturan peraturan daerah, Undang Undang, UUD 1945 dan lain sebagainya.

2.     Materiil

Untuk sumber materiil ini lebih mengarah pada segi isi dan mengikuti sumbernya yang berasal dari berbagai faktor seperti agama, budaya, sosiologis, sosial ekonomi dan sebagainya yang nantinya akan menentukan isi hukum itu sendiri.

Contoh Hukum dalam Bisnis

Agar kamu bisa lebih paham tentang sumber hukum di atas, berikut ada beberapa contoh hukum bisnis yang mungkin suatu saat akan kamu jumpai di dalam pekerjaan.

1.     Contoh Hukum Bisnis di Bidang Perkreditan

Mungkin kamu pernah terlibat di dalam hukum bisnis yang satu ini, yaitu perkreditan. Bentuk dari perkreditan ini juga ada banyak sekali konteksnya. Salah satunya adalah perkreditan yang ditawarkan dari suatu bank kepada para pelaku usaha dengan bunga yang sangat rendah.

2.     Hukum Bisnis pada Dunia Perikatan

Istilah perikatan ini merupakan hubungan hukum antara dua orang ataupun lebih dimana ini didasarkan pada salah satu pihak mengajukan tuntutannya kepada pihak lain. Umumnya sumber perikatan ini berdasar pada KUHP perdata, yaitu perikatan yang muncul dari perundang-undangan, perikatan yang muncul dari perjanjian dan perikatan yang bukan perjanjian.

Ruang Lingkup Hukum Bisnis Menurut Undang-undang

Ada banyak ruang lingkup yang masuk di dalam hukum bisnis, dimana semuanya telah tertulis pada perundang-undangan. Berikut beberapa ruang lingkup hukum bisnis diantaranya.

  1. Ketenagakerjaan atau buruh
  2. Hak kekayaan intelektual
  3. Transaksi jual maupun beli termasuk ekspor dan impor
  4. Jaminan utang
  5. Penanaman modal atau investasi
  6. Badan usaha seperti CV, PT maupun Firma
  7. Pembuatan kontrak
  8. Larangan terhadap monopoli maupun persaingan usaha yang tidak sehat atau menyalahi hukum
  9. Asuransi yang diatur di dalam UU No. 2 Tahun 1999
  10. Bisnis internasional
  11. Perpajakan
  12. Hukum kegiatan pertambangan
  13. Jual beli perusahaan
  14. Kepailitan dan likuidasi
  15. Perusahaan go publik dan juga pasar modal
  16. Berbagai surat atau dokumen berharga
  17. Perkreditan atau pembiayaan
  18. Konsolidasi, akuisisi dan merger
  19. Perlindungan konsumen sesuai dengan UU No. 8 tahun 1999
  20. Penyelesaian sengketa dalam bisnis
  21. Hukum perbankan sesuai dengan UU No. 10 Tahun 1998 dan surat-surat berharga
  22. Hukum pengangkutan, baik itu di darat, laut maupun udara
  23. Hukum perjanjian internasional atau perdagangan internasional
  24. Hukum perindustrian atau industri pengolahan
  25. Hukum perumahan, bangunan ataupun real estate
  26. Hukum tindak pidana pencucian uang sesuai dengan UU No. 15 Tahun 2002
  27. Alih teknologi
  28. Keagenan dan industri

Pentingnya Pelaku Usaha Memahami Hukum dalam Bisnis

Para pelaku usaha atau bisnis harus bisa memahami hukum dalam bisnis ini sebab memiliki peran yang sangat penting untuk mengatur praktik bisnis, khususnya yang ada di negara Indonesia. Berikut beberapa alasan, mengapa hukum dalam bisnis sangat penting untuk dipahami.

1.     Perlindungan Hak Pemegang Saham

Hukum bisnis memiliki peran yang sangat penting untuk melindungi hak-hak pemegang saham di suatu perusahaan. Pengacara hukum perusahaan yang telah berpengalaman akan berhasil dalam mengatasi keadaan seperti negara bagian.

2.     Mengatasi Masalah Kompensasi

Hukum bisnis juga berperan penting dalam mengatasi berbagai masalah kompensasi di dalam suatu organisasi.

3.     Pendirian Perusahaan

Sejatinya, hukum bisnis merupakan dasar dari segala jenis transaksi. Ketika seseorang akan memulai bisnis, maka akan melibatkan banyak proses izin, hukum dan juga sewa. Seorang pengacara hukum bisnis tentunya memiliki pengalaman dengan semua aturan yang sesuai sehingga bisa membantu bisnis agar operasionalnya bisa berjalan dengan baik.

Memahami aspek hukum dalam bisnis sangat penting bagi seorang pelaku usaha atau bisnis agar tidak terjerat jebakan hukum. Sebagai calon entrepreneur, kamu wajib mempersiapkan segala aspek legalitas dari bisnis yang akan dijalankan. Sebab, aspek legal merupakan langkah awal atau pondasi untuk menjadi perusahaan yang kuat.

Menjadi seorang pebisnis tentu saja memerlukan pengalaman dan ilmu yang cukup agar segalanya bisa berjalan dengan baik. Tidak ada salahnya juga jika kamu menyimak berbagai artikel terkait bisnis dan entrepreneur yang ada di website resmi BINUS @Malang. Sebagai kampus bisnis, jelas banyak artikel tentang bisnis yang bisa kamu cek disini.

Ingin tahu lebih jauh tentang seluk beluk bisnis entrepreneur kekinian? Cek langsung ke website resmi BINUS @Malang.