Berbicara tentang warna, maka banyak sekali teori yang bermunculan dari berbagai pandangan para ahli. Secara umum, warna dapat dideskripsikan sebagai kesan yang diperoleh mata dari cahaya yang dipantulkan oleh benda-benda yang dikenainya (kamus besar bahasa Indonesia edisi kelima). Sedangkan pendapat lain mengatakan bahwa warna dibagi menjadi dua berdasarkan kejadiannya, yaitu warna additive dan substractive. Warna additive berasal dari cahaya dan disebut spektrum. Sedangkan warna substractive adalah warna yang berasal dari bahan dan disebut dengan pigmen (Sanyoto,2005). Beberapa pendapat lainnya mengatakan bahwa warna adalah bagian keindahan dalam seni dan desain (Prawira,1989). 

Selain teori tentang warna, klasifikasi warna juga beragam. Salah satu teori yang terkenal adalah teori Brewster yang mengklasifikasikan warna menjadi empat, yaitu warna (1) primer, (2) sekunder, (3) tersier, dan (4) netral. Warna primer terdiri atas tiga warna dasar yang bukan berasal dari campuran warna lain. Warna primer tersebut, yaitu (1) merah, (2) kuning, dan (3) biru. Warna sekunder berasal dari campuran warna primer. Warna sekunder dibagi menjadi tiga, yaitu (1) oranye yang berasal dari warna merah dan kuning, (2) hijau yang berasal dari campuran biru dan kuning, dan (3) ungu yang berasal dari campuran merah dan biru. Warna tersier adalah campuran warna sekunder yang jika digabungkan maka menghasilkan warna seperti oranye kekuningan, hasil dari campuran warna kuning dan oranye dan seterusnya. Warna netral adalah warna dasar yaitu hitam dan putih.   

Tidak hanya ilmu tentang seni dan desain yang membahas hal-hal yang berkenaan dengan warna, ilmu bahasa seperti sosiolinguistik juga menaruh perhatian khusus tentang warna. Pada salah satu cabang ilmu sosiolinguistik terdapat teori bahasa dan gender. teori inilah yang mengaitkan konsep warna di dalamnya. Konsep warna yang dibahas dalam bahasa dan gender adalah cara pandang perempuan terhadap klasifikasi warna.  

Teori tentang bahasa dan gender sebetulnya bukanlah teori baru, namun teori ini masih belum banyak diulas di Indonesia. Salah satu teori bahasa dan gender yang membahas hal ini adalah teori Lakoff (1975). Pada teori tersebut dikatakan bahwa kaum perempuan memberikan istilah warna lebih detail dan lebih presisi daripada kaum laki-laki. Teori ini dikemukakan oleh Lakoff dalam bukunya berjudul Language and Women’s Place. Buku tersebut mendasari munculnya perbedaan laki-laki dan perempuan dalam berbahasa termasuk dalam pemberian nama istilah warna oleh kaum perempuan. 

Selain warna primer, sekunder, tersier, dan warna dasar yang sudah dikemukakan oleh Brewster, ternyata kaum perempuan memperkaya istilah warna menjadi semakin banyak sesuai dengan kebutuhannya. Biasanya istilah warna di luar konsep warna Brewster ini berkaitan dengan penamaan warna pada pakaian dan berfungsi juga untuk memperkuat identitas kaum perempuan itu sendiri.Jenis-jenis warna yang “menjadi milik kaum perempuan” seperti pink (merah jambu), pastel, peach (persik), coral (koral), salmon (salem), apricot (aprikot), maroon (marun), mauve (ungu muda), amber (resin), lavender, turquoise (toska/biru pirus), zaitun, dan sebagainya. Klasifikasi warna tersebut menunjukkan bahwa perempuan lebih presisi memberi istilah warna. Selain itu, perempuan memberi rincian warna jauh lebih tepat dalam penamaan warna daripada yang dilakukan laki-laki. Laki-laki menganggap pembicaraan tentang istilah warna-warna yang tepat itu menggelikan karena menganggap seperti pertanyaan yang sepele dan tidak relevan dengan dunia nyata.  

Bagaimana dengan kaum laki-laki? Apakah laki-laki mengenal istilah warna yang “dimiliki” kaum perempuan seperti peach, pastel, dan sebagainya? Mungkin bagi sebagian kecil mengenalnya, dan sebagian besar lainnya belum tentu mengenal istilah warna di luar teori warna yang digagas oleh Brewster. Mengapa bisa seperti itu? Apakah kaum laki-laki memiliki istilah warna lebih sedikit daripada perempuan? Hal ini tentu harus melalui penelitian lebih lanjut baik dari sudut pandang sosiolinguistik dan sudut pandang psikologi. 

 

Lakoff, R. T. 2004. Language and Woman’s Place: Text and Commentaries. New York: Oxford University Press. Prawira, S. D. 1989. Warna Sebagai Salah Satu Unsur Seni & Desain. Jakarta: P2LPTK. 

Sanyoto, S. E. 2005. Dasar-dasar Tata Rupa & Desain. Yogyakarta: Arti Bumi Intaran.