Bahasa Indonesia memiliki posisi sentral dalam berbagai sendi kehidupan, baik bagi penutur jati (penutur asli) mapun penutur asing. Bagi penutur jati, bahasa Indonesia berfungsi sebagai sarana komunikasi sehari-hari, alat hubung antardaerah, identitas nasional, dan fungsi penyebarluasan IPTEK. Selain itu, bahasa Indonesia juga memiliki fungsi bagi penutur asing antara lain dapat memperkaya pemahaman budaya Indonesia serta menambah keterampilan komunikasi baik lisan maupun tulisan khususnya bahasa Indonesia. Fungsi yang beragam tersebut, tentu sejalan dengan cita-cita pemerintah dalam rangka memartabatkan serta menginternasionalkan bahasa Indonesia. Untuk mendukung cita-cita tersebut, maka perlu juga dikembangkan alat tes standar yang berfungsi memahirkan keterampilan berbahasa Indonesia baik bagi penutur jati maupun penutur asing.  

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengembangkan instrumen berupa alat tes standar untuk mengukur kemahiran berbahasa Indonesia bagi penutur jati dan penutur asing. Alat tes ini dinamakan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI). UKBI memiliki sejarah panjang mulai  1997 sebagai bagian dari rekomendasi Kongres Bahasa Indonesia III hingga saat ini menjadi UKBI Adaptif. Pelaksanaan UKBI sebenarnya dilatarbelakangi oleh keinginan dalam rangka menyetarakan bahasa Indonesia agar sejajar dengan bahasa-bahasa besar di dunia, karena jumlah penuturnya yang besar serta dianggap sebagai bangsa dengan bahasa yang modern serta multifungsi.  

Tes UKBI dapat mengukur kemahiran berbahasa Indonesia melalui lima seksi, yaitu seksi I mendengarkan, seksi II merespons kaidah, seksi III membaca, seksi IV menulis, dan seksi V berbicara. Bagi peuji yang ingin mengukur kemahiran berbahasa Indonesianya, maka minimal harus mengikuti tiga seksi yang pertama. Peuji yang ingin mendapatkan hasil yang akurat terhadap kemahiran berbahasa Indonesianya maka harus mengikuti seluruh seksi soal yang disajikan. Adapun predikat yang dapat diperoleh peuji setelah melaksanakan tes UKBI yaitu terbatas, marginal, semenjana, madya, unggul, sangat unggul, dan istimewa. Detail skor UKBI dan predikatnya dapat dilihat di Permendikbud nomor 70 tahun 2016 tentang standar kemahiran berbahasa Indonesia. Selain itu, Permendikbud tersebut juga menjabarkan standar kemahiran berbahasa Indonesia untuk kalangan profesional sesuai dengan klasifikasi jabatan masing-masing, standar kemahiran berbahasa Indonesia untuk pelajar dan mahasiswa, dan standar kemahiran berbahasa Indonesia untuk penutur asing sesuai dengan tujuannya di Indonesia. Di sisi lain, masyarakat sering menyebut UKBI sebagai TOEFLnya bahasa Indonesia. 

Kesimpulannya, UKBI dapat dijadikan sarana untuk meningkatkan kemahiran berbahasa Indonesia serta diharapkan mampu memupuk rasa positif dan bangga dalam menggunakan bahasa Indonesia. Selain itu, jika dilihat dari sejarah panjangnya agar sejajar dengan bahasa lain di dunia hingga dikuatkan posisinya melalui Permendikbud nomor 70 tahun 2016, bahasa Indonesia bukan lagi sekadar alat komunikasi sehari-hari namun kedudukannya semakin kokoh serta semakin bermartabat bagi penutur jati maupun penutur asing yang mempelajari bahasa Indonesia.