Konsep pembangunan berkelanjutan banyak didasari oleh adanya suatu fakta bahwa penggunaan keanekaragaman hayati pada faktanya cenderung mengarah kepada perilaku eksploitasi. Kesadaran akan pentingnya keanekaragaman hayati sebagai sumber daya alam, fungsinya dalam proses-proses ekologis dan perannya dalam hal sosial dan budaya mendorong terciptanya strategi konservasi, terutama untuk menjamin persediaan sumberdaya hayati dalam konsep pembangunan keberlanjutan. Konsep ini pertama kali diperkenalkan oleh World Commission on Environment and Development pada tahun 1986 dalam Our Common Future dibukunya (Luchman 2004) mendefinisikan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development) sebagai berikut:
“development which meets the needs of the present without compromising the ability of future generations to meet their own needs”
Secara historik, model atau paradigma pembangunan kepariwisataan yang berlanjut dan berwawasan lingkungan merupakan model alternatif dan wujud dari kritik tajam yang dialamatkan pada model konvensional pembangunan kepariwisataan yang ada sebelumnya yaitu model atau paradigma pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan yang telah memberikan prioritas tinggi pada kepariwisataan masal. Strategi pembangunan kepariwisataan yang berorientasi pada pertumbuhan ini sangat mengedepankan perolehan devisa dan pertumbuhan investasi di sektor kepariwisataan yang tinggi.
Muara dari segenap kritik terhadap model dan strategi pembangunan kepariwisataan yang beorientasi pada pertumbuhan tadi melahirkan strategi bari yaitu perencananan pembangunan kepariwisataan berkelanjutam yang berwawasan lingkungan, dimana strategi ini mengedepankan pemberdayaan dari optimalisasi manfaat kepariwisataan bagi masyarakat dan pelestarian lingkungan fisik maupun lingkungan nonfisik didestinasi. Secara sederhana dapat di lihat di matrik dalam bukunya (Sunaryo 2013) tentang ilustrasi pergeseran paradigma pembangunan kepariwisataan dari model atau paradigma yang berorientasi pada pertumbuhan kepada model pembangunan kepariwisataan yang berorientasi pada keeberlanjutan dan berwawasan lingkungan.
Fokus utama dan nilai yang dikejar dalam Sustainable Tourism Development adalah bahwa pembangunan kepariwisataan tidak hanya untuk mengejar pertumbuhan investasi perolehan devisa semata, akan tetapi yang lebih penting adalah terjaganya kelestarian lingkungan, keberlanjutan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat destinasi.(Utami 2017)

Dalam kenyataannya ketika diaplikasikan, sustainable development dilapangan menjadi sangat sulit, dalam bukunya (Luchman 2004) hal tersebut dikarenakan ada beberapa hambatan yang sering timbul yaitu:

  • Tidak ada dan kurangnya pasar bagi produk-produk yang dihasilkan dari kegiatan/praktik pembangunan berkelanjutan, seperti pasar pertanian produk organik atau produk-produk akrab lingkungan lainnya.
  • Kurangnya subsidi dari pemerintah terhadap suatu industri dengan isu dan praktik-praktik pembangunan berkelanjutan
  • Konflik-konflik kepentingan dan politik yang meghalangi implementasi pembangunan berkelanjutan.

Menurut Whitten et al., (1995) dalam bukunya (Luchman 2004), dalam pelaksanaan program pembangunan berkelanjutan ini, memerlukan kebijakan dan peraturan yang harmonis dan tidak saling bertentangan untuk:
1. Meningkatkan dan memelihara integritas ekosistem
2. Meminimalkan kemerosotan mutu lingkungan dan sumber daya
3. Meminimalkan limbah yang dihasilkan dan sebaliknya meningkatkan proses-proses daur ulang
4. Menetapkan akses terhadap sumber daya yang adil serta alokasi peraturan yang pantas
5. Memecahkan kesulitan dalam kebaikan ekosistem terpadu dan pembangunan sosial ekonomi
6. Menghargai keanekaragaman hayati dan manusia.
Definisi dari pembangunan berkelanjutan ini mempunyai dua komponen yaitu arti pembangunan dan kondisi-kondisi penting bagi sustainable/berkelanjutan.(Syaukat 2009) Pada dasarnya, arti pembangunan mengimplikasikan sebuah proses peningkatan kondisi kehidupan manusia menuju taraf kehidupan yang lebih baik (Tosun, 2001) dalam bukunya (Luchman 2004) dimana diartikan bahwa Pembangunan adalah serangkaian modifikasi terhadap biosfer dan manfaat sumberdaya, baik hidup maupun mati, aplikasi sistem-sistem ekonomi, pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, dan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia sedangkan Berkelanjutan adalah kemampuan masyarakat atau kelompok orang yang dapat memenuhi kebutuhannya tanpa merusak sumberdaya alam atau lingkungan sekitarnya. Sikap tersebut membutuhkan komitmn multipihak dalam bidang yang menyangkut biogeofisika, sosial, ekonomi, budaya, dan politik setempat.

REFERENCE
Luchman, Hakim. 2004. “Dasar-Dasar Ekowisata.” Penerbit Bayu media Publishing: Malang.
Sunaryo, Bambang. 2013. Kebijakan Pembangunan Destinasi Pariwisata: Konsep Dan Aplikasinya Di Indonesia. Yogyakarta: Gava Media.
Syaukat, Yusman. 2009. “Pengembangan Agribisnis Dalam Rangka Pembangunan Ekonomi Lokal Di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.” Jurnal Manajemen Pembangunan Daerah 1(1).
Utami, Desi. 2017. “Filsafat Lingkungan Hidup A. Sonny Keraf Dan Penerapannya Terhadap Ekowisata Di Indonesia.”