Kas adalah urat nadi usaha bisnis. Tanpa memiliki jumlah kas yang cukup, maka keberlangsungan hidup suatu usaha bisnis dapat terancam. Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) juga bergantung pada ketersediaan kas untuk mempertahankan kegiatan bisnisnya. Namun, sayangnya masih dijumpai UMKM yang mengabaikan pentingnya manajemen kas atau pengelolaan kas bagi eksistensi usaha bisnis mereka. Secara harafiah, kas dapat diartikan sebagai uang tunai untuk melakukan pembayaran rutin atau mendesak (Putri & Musmini, 2013), sehingga dapat ditelaah bahwa kas tergolong sebagai aset atau harta dari suatu usaha bisnis. Berdasarkan hal tersebut, maka kas yang merupakan harta dari usaha bisnis yang perlu dikelola dengan cermat dan bijaksana. Pengelolaan kas mencerminkan prinsip manajemen kas, yaitu suatu kegiatan yang melibatkan perencanaan dan pengendalian kas (Maharini & Rita, 2020).

Tinjauan atas beberapa penelitian terdahulu menunjukkan bahwa UMKM-pun tetap perlu menerapkan manajemen kas. Manajemen kas memiliki pengaruh yang signifikan bagi pertumbuhan UMKM (Maharani & Rita, 2020; Puspitaningtyas, 2013). Aktivitas pengelolaan kas membantu UMKM untuk menyediakan kas yang cukup bagi kelancaran kegiatan operasionalnya. Selain itu, perencanaan kas memungkinkan UMKM untuk memprediksi kebutuhan dana yang diperlukan untuk mendukung peningkatan skala produksinya. Alasan yang kedua adalah kas memiliki pengaruh positif terhadap kemampuan menghasilkan laba (Putri & Musmini, 2013). Ketersediaan kas mampu mendukung kegiatan produksi yang pada akhirnya turut berkontribusi bagi terciptanya laba dari kegiatan operasional UMKM. Tanpa adanya kas yang cukup maka kegiatan operasional akan terhambat dan mempersulit UMKM dalam menghasilkan laba. Lebih lanjut lagi, pelaku UMKM perlu melakukan manajemen kas karena usaha bisnis yang mampu mengelola kas memiliki kekuatan untuk bertahan dalam lingkungan bisnis (Salazar, et al, 2012 dalam Puspitaningtyas, 2013). Agar dapat bertahan hidup dan terus beroperasi maka mutlak bagi UMKM untuk menjamin ketersediaan kasnya. Bahkan, tersedianya jumlah kas yang memadai juga menjadi salah satu faktor penting dalam bersaing dengan kompetitor. Hal ini semakin menegaskan bahwa manajemen kas tidak hanya memiliki peran dalam jangka pendek, tetapi juga dalam jangka panjang.

Manajemen kas bagi UMKM memiliki tujuan utama yaitu untuk menjaga likuiditas. Namun sebelum memahami tentang manajemen kas, terlebih dahulu perlu dipahami mengenai motif memegang kas. Menurut John M. Keynes, motif memegang kas terdiri dari tiga jenis, yaitu:

  1. Motif transaksi, motif ini berkaitan dengan pembayaran transaksi bisnis sehari – hari.
  2. Motif berjaga – jaga, motif ini merujuk pada motif memegang kas untuk melakukan pembayaran yang sifatnya tidak terduga.
  3. Motif spekulasi, motif ini berkaitan dengan keuntungan dari investasi.

Motif pertama dan kedua sifatnya mutlak karena berkaitan erat dengan kelancaran kegiatan bisnis, sedangkan khusus untuk motif ketiga sifatnya adalah opsional karena jenisnya yang spekulatif. Motif yang ketiga merujuk pada peluang mendapatkan pemasukan dari investasi kelebihan kas. Jadi, motif yang ketiga juga bisa digunakan sebagai alternatif pemasukan namun tetap tidak boleh menganggu motif transaksi dan motif berjaga – jaga.

Secara garis besar komponen manajemen kas terdiri dari tiga yaitu praktik peramalan kas, praktik investasi surplus kas, dan praktik pengendalian kas (Abanis, et al, 2013 dalam Maharani & Rita, 2020). Praktik peramalan kas berkaitan dengan aktivitas perencanaan kas, yaitu memperkirakan pemasukan kas dan pengeluaran kas. Melalui estimasi tersebut dapat diketahui apakah UMKM akan mengalami kondisi kelebihan atau kekurangan kas di periode mendatang. Apabila diperkirakan suatu UMKM akan mengalami kekurangan kas, maka diperlukan langkah antisipasi dalam bentuk pembiayaan untuk menutupi defisit kas. Sebaliknya kondisi kelebihan kas berkaitan dengan komponen investasi surplus kas. Suatu usaha bisnis dikatakan mengalami surplus kas apabila penerimaan kas lebih tinggi dari kebutuhan kas. Salah satu motivasi memegang kas adalah motif spekulasi, sehingga kelebihan kas tersebut dapat diinvestasikan untuk nantinya menyumbangkan tambahan pemasukan bagi usaha bisnis itu. Selanjutnya komponen manajemen kas yang ketiga yaitu praktik pengendalian kas berkaitan dengan aktivitas pengendalian agar meminimalkan arus kas keluar lebih besar dari arus kas masuk. Lebih lanjut lagi, praktik ini berkaitan dengan kemampuan UMKM untuk mengendalikan kasnya agar kebutuhan operasional dapat tercukupi.

Bersambung ke bagian kedua …

Sumber:

Puspitaningtyas, Z. (2013). Pola Pengelolaan Kas bagi Pelaku UKM Berdasarkan Orientasi Entrepreneurial. Jurnal Entrepreneur dan Entreprenurship, 2 (1), 93-100.

Putri, R.L., & Musmini, L.S. (2013). Pengaruh Perputaran Kas terhadap Profitabilitas pada PT. Tirta Mumbul Jaya Abadi Singaraja Periode 2008 – 2012. Jurnal Akuntansi Profesi, 3 (2), 142-152.

Maharani, D.S., & Rita, M.R. (2020). Literasi Keuangan dan Pertumbuhan UMKM: Peran Mediasi Manajemen Kas. Jurnal Ekonomi Bisnis, 19 (1), 11-20.